Topik Terkait: Hukum Memelihara Kucing
Tausyiah
Selasa, 11 Juli 2023 - 11:28 WIB
Kita sering mendengar kabar bahwa Nabi Muhammad SAW memelihara kucing bernama Muizzah (Muezza). Benarkah Rasulullah SAW memelihara kucing? Simak ulasannya berikut ini.
Tausyiah
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.
Tips
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:39 WIB
Hukum jual beli kucing dalam Islam perlu diketahui kaum muslimin. Berikut pandangan syariat terhadap hukum jual beli kucing berdasarkan Hadis Nabi.
Hikmah
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:31 WIB
Berita seorang perempuan bercadar memiliki selter anjing di daerah Kabupaten Bogor mendadak viral. Bagaimana hukum memelihara anjing menurut pandangan Islam?
Tausyiah
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Hadis-hadis yang ada menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik.
Hikmah
Selasa, 29 Juni 2021 - 14:18 WIB
Tak ada pernyataan yang membenarkan perbuatan menyiksa hewan atau bintang. Tentu, pelaku perbuatan tercela itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal di hari akhirat kelak.
Hikmah
Minggu, 03 November 2024 - 09:08 WIB
Salah satu yang diceritakan Rasulullah adalah adanya seorang perempuan yang disiksa di neraka. Di tempat penyiksaan bagi orang yang berdosa itu, perempuan tersebut dikejar-kejar dan dicakar-cakar oleh kucing.
Hikmah
Selasa, 27 April 2021 - 04:21 WIB
Kisah perempuan itu, adalah contoh bahwa hukuman bagi mereka yang menyakiti hewan sangatlah serius. Hadis tersebut diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim.
Tausyiah
Rabu, 20 April 2022 - 23:43 WIB
Hukum membunuh pelaku begal menarik untuk dikaji berdasarkan perspektif Islam. Apalagi belakangan ramai berita seorang korban begal jadi tersangka karena membunuh pelakunya.
Tausyiah
Selasa, 02 November 2021 - 22:45 WIB
Ulama ahli Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) menjelaskan hukum utang di bank yang banyak terjadi di Indonesia. Berikut penjelasan Gus Baha.
Tausyiah
Kamis, 16 Juni 2022 - 12:45 WIB
Silaturahmi mendatangkan pahala-pahala yang istimewa. Umat Islam banyak yang sudah paham tentang hal ini. Tapi bagaimana jika kita bersilaturahmi dengan kerabat yang fasik atau non muslim?
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan termasuk yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Muslimah
Senin, 08 Maret 2021 - 18:21 WIB
Pembahasan hukum cadar tertera dengan jelas dalam kitab-kitab fikih empat mazhab. Hanya saja, ada perbedaan tentang kewajibannya. Apa dan bagaimana perbedaannya tersebut?
Tips
Kamis, 01 April 2021 - 15:24 WIB
Pertanyaan ini sering ditanyakan dalam berbagai kajian. Ada hadis riwayat Imam At-Tirmidzi yang menjelaskan bahwa ketika tersisa separuh bulan Syaban (setelah 15 Syaban), janganlah berpuasa.
Tausyiah
Senin, 17 Juli 2023 - 17:41 WIB
Di antara kaum muslim mungkin pernah menyingkat Sholawat dengan SAW atau menulis huruf SWT di belakang nama Allah. Bagaimana hukumnya dalam syariat?
Tips
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 07:10 WIB
Hukum bacaan Idgham Mutaqaribain termasuk salah satu ilmu tajwid yang wajib dipelajari kaum muslim. Idgham secara bahasa artinya Al-idkholu atau memasukkan.
Tausyiah
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:06 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan menjadikan lukisan atau gambar sebagai sarana kemewahan, adalah terlarang dalam Islam. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 13:20 WIB
Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabatnya agar mereka menyembelih jadza dari domba, dan tsaniyya dari yang selain domba. Begini penjelannya.
Tausyiah
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:02 WIB
Dalam kaidah yang lebih umum, dengan mengacu pada sumber-sumber muktabar, Majelis Tarjih mencatat Islam melarang manusia menyakiti binatang, menyiksa, atau bahkan sekadar menelantarkannya.