Topik Terkait: Hukum Pernikahan Syarifah
Tausyiah
Jum'at, 17 Desember 2021 - 23:56 WIB
Seorang perempuan yang mengagumi laki-laki baik dan saleh kemudian menawarkan dirinya untuk dinikahi bukanlah hal yang tercela. Bagaimanakah Islam memandang hal ini?
Dunia Islam
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 05:10 WIB
Apakah Sayyid boleh menikah dengan wanita non Syarifah? Sayyid atau Syarif adalah orang yang memiliki nasab mulia keturunan Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam.
Muslimah
Selasa, 31 Januari 2023 - 22:18 WIB
Pernikahan beda agama saat ini cukup marak terjadi di Indonesia. Di antara kaum muslim bahkan ada yang melakukannya diam-diam. Padahal syariat melarang pernikahan beda agama
Muslimah
Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:17 WIB
Dalam fiqih pernikahan, Islam mengatur tentang khiyar (hak pilih). Konsep khiyar diputuskan dalam Islam agar kedua pihak masing-masing dari calon suami atau istri mendapat keadilan.
Tausyiah
Minggu, 28 April 2024 - 08:32 WIB
Kasus dugaan pertunangan anak di Sampang, Madura, sempat menjadi perbincangan warganet dan videonya ramai beredar di media sosial. Lalu, bagaimana sesungguhnya hukum pernikahan anak-anak menurut Islam?
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.
Tausyiah
Senin, 06 Mei 2024 - 08:30 WIB
Pernikahan beda agama masih menjadi perdebatan di Indonesia. Sebagai bangsa yang mayoritas Islam, bagaimana sebenarnya hukum nikah beda agama ini?
Muslimah
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 05:00 WIB
Mahar pernikahan selebriti jadi trending topik. Bagaimana sebenarnya mahar pernikahan itu dalam pandangan syariat? Lantas, siapakah pemilik mahar tersebut, istri atau mertuanya?
Hikmah
Minggu, 04 Juni 2023 - 09:07 WIB
Termasuk kesempurnaan mentadabburi Al-Quran dan hadis berkenaan dengan Sirah Nabawiyah adalah mengetahui hikmah pernikahan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam.
Hikmah
Selasa, 28 November 2023 - 14:25 WIB
Kedua sumber inilah yang menjadi dasar atas legalisasi praktik pernikahan. Dengan demikian nikah baru dianggap sah atau tidak tergantung kepada harmonisasi nikah itu sendiri.
Muslimah
Minggu, 22 Desember 2024 - 14:00 WIB
Hukum wanita membatalkan pertunangan dalam Islam penting diketahui oleh kaum muslim. Hal ini menyangkut adab dan etika pernikahan yang akan dijalani nantinya.
Tausyiah
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:00 WIB
Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam, bahkan wajib dibatalkan karena haram hukumnya. Pernikahan apa saja itu?
Tausyiah
Selasa, 06 Desember 2022 - 11:29 WIB
Dalam fiqih pernikahan, Islam mengatur tentang khiyar (hak pilih). Konsep khiyar diputuskan dalam Islam agar kedua pihak masing-masing dari calon suami atau istri mendapat keadilan.
Dunia Islam
Senin, 05 Februari 2024 - 08:38 WIB
Selama cuaca dingin antara bulan November dan Februari, jutaan orang menghadiri pernikahan setiap pekannya. Mereka bahkan punya nama untuk itu: Desemberistan.
Tausyiah
Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:27 WIB
Hukum mendengarkan musik dalam Islam sampai saat ini masih kerap menimbulkan kebingungan dalam diri umat Muslim. Karena sekelompok orang mengatakan boleh, namun sebagian lain tidak membenarkannya.
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Muslimah
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:16 WIB
Dalam Islam, ppasangan suami-istri hendaknya memahami hukum perceraian, syarat sah, aturan, dan dalil yang mengikutinya agar solusi talak bagi keduanya tetap dalam koridor hukum yang ditetapkan Allah SWT
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tips
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:54 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Hikmah
Selasa, 25 Juli 2023 - 09:54 WIB
Rasulullah menikahi beberapa wanita adalah bukan untuk bersenang-senang namun beliau justru memiliki konsokuensi taklif (kewajiban) yang lebih besar dan beban yang lebih berat. Wanta-wanita yang dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah petunjuk dan pilihan Allah Taala.