Kumpulan Artikel: Hukum Islam (halaman 4)

  • Islam Menyerukan untuk Berkreasi dan Bekerja dengan Baik
    Tausyiah
    Senin, 12 Juni 2023 - 08:26 WIB
    Syaikh Yusuf Al-Qardhawi bilang jika harta dalam Islam merupakan sarana hidup yang baik dan sarana untuk berbuat kebaikan, maka kita harus berusaha untuk memperoleh harta sesuai dengan sunnatullah.
  • Apakah Hukum Air Mani Suci atau Najis?
    Tips
    Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB
    Apakah hukum air mani suci atau najis? Para ulama berbeda pendapat tentang status air mani, ada yang berpendapat itu tergolong benda yang najis dan ada yang berpendapat itu suci.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Penerapan Syariat Tidak Hanya Diberlakukan kepada Penguasa Saja
    Tausyiah
    Rabu, 07 Juni 2023 - 05:15 WIB
    Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan penerapan syariat bukanlah khusus diberlakukan atas para penguasa saja, meskipun mereka adalah orang yang pertama kali dituntut karena mereka memegang kekuasaan di tangannya.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Begini jika Syariat Dipraktikkan oleh yang Bukan Ahlinya
    Tausyiah
    Selasa, 06 Juni 2023 - 05:15 WIB
    Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan syariat Islam tidak mungkin diterapkan dengan penerapan yang sebenarnya kecuali oleh orang-orang yang beriman (percaya) terhadap kesuciannya.
  • Belajar dari Umar bin Abdul Aziz Menerapkan Hukum Islam Secara Bertahap
    Tausyiah
    Senin, 05 Juni 2023 - 05:15 WIB
    Sesungguhnya aku khawatir jika aku membawa kebenaran pada manusia secara spontan, maka mereka pun menolaknya secara spontan juga, sehingga dari sinilah munculnya fitnah.
  • Batasan Wanita Karier dalam Islam, Begini Penjelasannya
    Muslimah
    Jum'at, 02 Juni 2023 - 13:56 WIB
    Batasan wanita karier dalam Islam perlu dipahami oleh kaum muslimah yang memilih bekerja di luar rumah. Batasan ini penting, karena wanita karier akan menghabiskan lebih banyak waktunya di luar rumah.
  • Syaikh Yusuf Al-Qardhawi: Islam Bukanlah Ajaran yang Labil
    Tausyiah
    Kamis, 01 Juni 2023 - 20:08 WIB
    Mereka mengira bahwa syariat Islam yang didakwahkan merupakan sesuatu yang labil, tidak memiliki kriteria dan batasan yang pasti, sehingga setiap hakim memberikan penafsiran sendiri-sendiri.
  • Barang Temuan di Makkah Tidak Boleh Dimiliki, Begini Penjelasannya
    Hikmah
    Kamis, 01 Juni 2023 - 08:53 WIB
    Syaikh Al-Utsaimin mengatakan barang temuan di Makkah secara khusus tidak halal diambil kecuali oleh orang yang akan mengumumkannya atau menyerahkan kepada pihak berwenang.
  • Sanksi Jika Telanjur Memotong Pohon di Makkah
    Hikmah
    Kamis, 01 Juni 2023 - 08:04 WIB
    Allah SWT telah menjadikan Makkah Al Mukaromah sebagai tempat yang aman. Status keamanan ini tidak hanya berlaku kepada manusia tapi hewan dan tumbuhan aman di Kota Makkah ini, ia tidak boleh diburu dan ditebang.
  • Hukum Memakai Bulu Mata Palsu Menurut Islam
    Muslimah
    Selasa, 30 Mei 2023 - 10:15 WIB
    Hukum memakai bulu mata palsu menurut Islam penting diketahui kalangan muslimah, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaplikasikannya.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Ijtihad Bukan Asal Tajdid, Bukan Pula Tabdid
    Tausyiah
    Selasa, 30 Mei 2023 - 05:15 WIB
    Sesungguhnya seruan untuk berijtihad bukan sekadar asal-asalan dan membuka pintunya kepada setiap orang yang mengaku dengan lantang padahal belum terpenuhi syarat-syarat utama dalam ijtihad.
  • Meninggal sebelum Melaksanakan Haji bagi Orang yang Terkena Kewajiban
    Hikmah
    Senin, 29 Mei 2023 - 07:08 WIB
    Orang yang terkena kewajiban haji dan meninggal sebelum melaksanakannya, maka boleh diambilkan dari hartanya biaya untuk menghajikan dan mengumrahkannya.
  • Hukum Islam yang Dicita-citakan, Syaikh Al-Qardhawi: Harus Ada Ijtihad Baru
    Tausyiah
    Senin, 29 Mei 2023 - 05:15 WIB
    Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan sesungguhnya hukum Islam yang dicita-citakan adalah tegak berdasarkan ijtihad saat ini yang benar, baik itu ijtihad yang bersifat menyeleksi atau bersifat baru sama sekali.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Hukum Islam yang Dicita-citakan Bukan dari Mazhab Tertentu
    Tausyiah
    Rabu, 24 Mei 2023 - 05:15 WIB
    Hukum Islam yang dicita-citakan umat Islam bukanlah fikih salah satu mazhab pada masa tertentu. Hukum Islam yang diinginkan adalah kaidah-kaidah dan hukum-hukum yang pokok yang telah ditetapkan oleh Al Quran dan Sunnah.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Hukum Positif ke Negeri Muslim Mirip dengan Masuknya Bangsa Yahudi ke Tanah Palestina
    Tausyiah
    Minggu, 21 Mei 2023 - 08:58 WIB
    Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan masuknya hukum positif ke negeri kita hampir sama dengan masuknya bangsa Yahudi ke tanah Palestina. Semula mereka masuk secara pelan-pelan dan rahasia.
  • Hukum Menonton Konser dalam Islam
    Tausyiah
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:24 WIB
    Hukum menonton konser menjadi salah satu hukum yang perlu diketahui oleh umat Islam. Sebab dengan mengetahuinya, menjadikan seorang muslim tidak lagi salah mengartikannya.
  • Mengapa Harus Menerapkan Syariat Islam? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
    Tausyiah
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 08:50 WIB
    Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan merupakan hak setiap masyarakat untuk berhukum pada syariat yang diyakini akan keadilannya, keunggulannya dan ketinggiannya atas syariat-syariat yang lainnya.
  • Nabi Sulaiman Saja Meminta Bantuan Jin, Bagaimana Hukumnya?
    Hikmah
    Rabu, 17 Mei 2023 - 13:40 WIB
    Islam tidak melarang manusia meminta bantuan kepada jin. Jika bisa menundukkan dan meminta bantuan kepada makhluk gaib ini, untuk melakukan hal-hal tertentu asal bukan perbuatan haram, maka tidak masalah.
  • Syaikh Al-Qardhawi: Islam Bukan Sekadar Hukum Belaka
    Tausyiah
    Rabu, 17 Mei 2023 - 13:32 WIB
    Ayat-ayat hukum tasyri tidak sampai sepersepuluh dari Al Quran, itu pun dikumpulkan dengan ayat-ayat tentang aqidah dan hati yang disertai juga dengan janji dan ancaman berkaitan erat dengan seluruh arahan-arahan Al Quran.
  • Keutamaan Membayar Utang Tepat Waktu Dalam Islam
    Tips
    Rabu, 17 Mei 2023 - 08:03 WIB
    Dalam konteks agama Islam, ada beberapa keutamaan membayar utang tepat waktu yang besar pahalanya. Berikut adalah beberapa poin terkait pahala membayar utang tepat waktu.