Kumpulan Artikel: Mazhab (halaman 6)
Tausyiah
Senin, 07 Juni 2021 - 21:55 WIB
Al-Imam Asy-Syafii adalah tokoh yang argumentatif. Tak mudah bagi lawan debatnya untuk mematahkan argumentasinya. Beliau pernah debat dengan ulama senior Mazhab Hanafi.
Hikmah
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:27 WIB
Kisah Imam Syafii dapat dijadikan teladan betapa akhlak adalah hal yang sangat dujunjung tinggi oleh beliau. Suatu ketika, beliau tidak berqunut ketika sholat Subuh. Apa sebab?
Muslimah
Kamis, 06 Mei 2021 - 15:30 WIB
Iktikaf dalam 10 hari terakhir bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Namun, berapa lama atau batasan waktu melaksanakan iktikaf ternyata ternyata memiliki ragam pendapat.
Tausyiah
Selasa, 04 Mei 2021 - 22:11 WIB
Terdapat perbedaan pandangan di kalangan para ulama terkait hukum seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah lain. Berikut penjelasan kalangan Mazhab Syafiiyah.
Muslimah
Minggu, 02 Mei 2021 - 03:31 WIB
Pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, kaum muslimin disunnahkan untuk melaksanakan iktikaf, atau berdiam diri di masjid. Bagaimana dengan kaum perempuan? Haruskah beriktikaf di masjid atau di rumah?
Tausyiah
Rabu, 14 April 2021 - 18:17 WIB
Imam Syafii, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal salat tarawih dengan 20 rakaat dengan satu witir. Imam Malik melakukan 36 rakaat dengan ditutup salat witir.
Dunia Islam
Sabtu, 03 April 2021 - 19:31 WIB
Konsep darurat dan mafsadat merupakan prinsip hukum Islam yang keabasahannya diakui para ulama Islam. Jangan ikut-ikut orang yang punya pendapat sempit.
Hikmah
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:16 WIB
Syair Imam Syafii yang sering diucapkan: Seandainya rofidhi adalah mencintai keluarga Muhammad. Maka saksikanlah bahwa saya adalah seorang rofidhoh
Tausyiah
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:02 WIB
Dalam kaidah yang lebih umum, dengan mengacu pada sumber-sumber muktabar, Majelis Tarjih mencatat Islam melarang manusia menyakiti binatang, menyiksa, atau bahkan sekadar menelantarkannya.
Muslimah
Senin, 08 Maret 2021 - 18:21 WIB
Pembahasan hukum cadar tertera dengan jelas dalam kitab-kitab fikih empat mazhab. Hanya saja, ada perbedaan tentang kewajibannya. Apa dan bagaimana perbedaannya tersebut?
Muslimah
Minggu, 07 Maret 2021 - 08:31 WIB
Sebentar lagi bulan suci Ramadhan akan tiba. Untuk mempersiapkannya, sebagai muslim kita diharuskan berniat dan membaca doa puasa sebagai hal mendasar dalam setiap ibadah yang akan kita jalani
Tausyiah
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:14 WIB
Untuk mengetahui sah tidaknya wudhu seseorang cukup melihat bagaimana ia memenuhi rukun-rukunnya. Berikut cara berwudhu Rasulullah menurut Mazhab Syafii.
Tausyiah
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:38 WIB
Dalam Mazhab Syafii, rukun salat ada 13. Rukun salat ini hukumnya wajib dikerjakan. Apabila seseorang tidak mengerjakan salah satu rukun salat maka salatnya tidak sah.
Tausyiah
Kamis, 21 Januari 2021 - 22:12 WIB
Jika seseorang dalam keadaan tidak bisa menghilangkan najis dari badannya, sementara waktu shalat hampir habis, apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya.
Hikmah
Rabu, 23 Desember 2020 - 11:41 WIB
Bagi pembelajar awam, perlu dikabari bahwa masalah ilmu fiqih baik urusan shalat, puasa, haji dan sebagainya ada perbedaan pendapat para ulama yang wajib dihormati.
Tausyiah
Selasa, 22 Desember 2020 - 22:21 WIB
Dilematis kadang. Jika kajian fiqih disampaikan hanya satu pendapat saja, ada saja yang bertanya, Bagaimana dengan pendapat lainnya, ustaz?
Tausyiah
Senin, 23 November 2020 - 05:00 WIB
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang khitan bagi wanita. Namun yang jelas khitan merupakan bagian syariat bagi wanita, terlepas hukumnya wajib ataupun sunnah,
Muslimah
Senin, 09 November 2020 - 15:54 WIB
Jabang bayi yang keguguran masih banyak yang mempertanyakan, haruskah janin tersebut diberi nama atau tidak? Bagaimana pandangan syariat tentang hal tersebut?
Tausyiah
Jum'at, 06 November 2020 - 17:04 WIB
Para ulama dalam menyimpulkan riwayat tentang gerakan Nabi SAW di luar gerakan salat berbeda-beda. Syafiiyah dan Hanabilah mengembalikan banyaknya gerakan yang dianggap batal kepada urf masyarakat.
Tausyiah
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 22:09 WIB
Ketika seseorang semasa hidupnya pernah meninggalkan salat atau puasa wajib, apakah sebab kesibukan atau sebagainya, maka dianjurkan untuk mengqadhanya (menggantinya).