Awalnya Halimah Tak Berminat Membawa Bayi Muhammad karena Yatim dan Miskin

Rabu, 28 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Ilustrasi/Ist
SUDAH menjadi tradisi bangsawan Arab pada waktu itu adalah menyerahkan bayi-bayi mereka kepada perempuan dari pedalaman untuk disusui. Tujuannya agar bayi-bayi itu terhindar dari penyakit yang biasa menyebar di perkotaan dan agar fisiknya bisa tumbuh sehat di tengah-tengah hawa pedalaman yang segar. ( )


Juga agar bayi-bayi mereka terlatih berbahasa Arab yang fasih sejak kecil. Abdul Muththalib pun mencari perempuan pedalaman yang mau menyusui cucunya.

Martin Lings menyebutkan keistimewaan hidup di pedesaan di antaranya: memiliki udara segar untuk pernafasan, bahasa Arab yang fasih untuk lidah, dan kebebasan bagi jiwa. ( )


Muhammad Husain Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad menulis pada hari kedelapan sesudah dilahirkan bayi anak bangsawan Makkah biasanya dikirim ke pedalaman dan baru kembali pulang ke kota sesudah ia berumur delapan atau sepuluh tahun. Di kalangan kabilah-kabilah pedalaman yang terkenal dalam menyusukan ini di antaranya ialah kabilah Banu Sa'ad. ( )

Perempuan-perempuan dari pedalaman itu tentu mengharapkan upah yang memadai untuk jasa menyusui selama dua tahun. Oleh sebab itu biasanya mereka menghindari bayi dengan status yatim seperti Muhammad. Salah satu dari perempuan-perempuan yang menawarkan jasanya itu adalah Halimah binti Abu Du’aib dari Bani Saad ibn Bakar atau Halimah Sa'diyah ..



Sementara masih menunggu orang yang akan menyusukan itu Siti Aminah menyerahkan anaknya kepada Thuwaiba, budak perempuan pamannya, Abu Lahab . Selama beberapa waktu ia disusukan, seperti Hamzah yang juga kemudian disusukannya. Jadi mereka adalah saudara susuan.

Halimah tidak berminat membawa bayi Muhammad, tetapi karena dia tidak mendapat bayi yang lain, maka dia akhirnya membawa bayi tersebut.

Halimah berkata kepada suaminya Harits ibn Abdul Uzza yang biasa dipanggil Abu Kabsyah: “Tidak senang aku pulang bersama dengan teman-temanku tanpa membawa seorang bayi. Biarlah aku pergi kepada anak yatim itu dan akan kubawa juga” ( )


“Baiklah” kata suaminya:”Mudah-mudahan karena itu Tuhan akan memberi berkah kepada kita.”

Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah as-Saman dijelaskan, sejak Halimah mengambil Muhammad yang masih bayi untuk disusui, dia membawa beliau pulang dengan menggunakan kendaraannya. Rasulullah SAW diletakkan Halimah di pangkuannya untuk kemudian disusui.

Seketika, susu yang deras keluar dan beliau dapat minum hingga kenyang. Saudara sepersusuannya juga minum bersama beliau hingga kenyang. Lalu, keberkahan demi keberkahan pun meliputi Halimah dan suaminya.

Suatu hari ketika suami Halimah hendak memerah susu keledai betinanya, susu segar melimpah dari keledai betina tersebut. Halimah beserta suaminya pun minum dengan cukup dan merasa diselimuti dengan kebaikan sepanjang malam. ( )


Menjelang pagi, suami Halimah berkata, “Tahukah kamu, wahai Halimah? Kamu telah mengambil bayi yang penuh dengan berkah.”

Halimah pun menjawab, “Demi Allah, sungguh aku mengharapkan hal itu terjadi (dan terjadi).”

Dalam kisah lainnya, Halimah pergi dengan keledai betina sambil menggendong Rasulullah SAW. Namun, jika diukur dari batas nalar logika, Halimah sadar bahwa seharusnya keledai betinanya tak akan mampu menempuh jarak dari perjalanan yang menurut dia jauh tersebut.

Halimah pun diingatkan teman-temannya agar berhati-hati dalam menempuh perjalanan. Sebab, batas kemampuan si keledai betina kemungkinan tak akan sekuat itu. Halimah pun menjawab, “Demi Allah, sungguh keledai betina itu menyimpan rahasia.” ( )


Haekal juga menulis, bayi Muhammad membawa berkah kepada keluarga Halimah. Ternak kambingnya gemuk-gemuk dan susunya pun bertambah.

Selama dua tahun Muhammad tinggal di Thaif, disusukan oleh Halimah dan diasuh oleh puterinya yang bernama Syaima. Sesudah dua tahun Muhammad disapih dan dibawa kembali kepada ibunya di Makkah.

Setelah itu Muhammad dibawa kembali oleh Halimah ke pedalaman atas permintaan Aminah menurut satu keterangan dan atas permintaan Halimah menurut keterangan yang lain untuk menghindari wabah penyakit yang dikhawatirkan berkembang di Makkah waktu itu. Muhammad kembali tinggal di pedalaman menikmati udara pegunungan yang jernih dan segar. ( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang tidak disebut mukmin saat berzina, seorang tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang tidak disebut mukmin saat minum khamer (mabuk), dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 4069)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More