Bagaimana Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:30 WIB
loading...
Bagaimana Hukum Berkurban...
Kurban atas nama mayit tanpa wasiat ini diperbolehkan oleh sebagian ulama Syafiiyah. Namun sebagian ulama Syafiiyah lainnya tidak membolehkan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Bagaimana hukum kurban untuk orang yang meninggal dunia ? Apa dalil dan syarat-syaratnya? Ibadah kurban menjadi ibadah yang paling utama di bulan Dzulhijjah ini. Ibadah ini disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail 'alaihissalam.

Dalil berkurban ditegaskan dalam Al-Qur'an sebagaimana firman-Nya: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah. (QS. Al-Kautsar: ayat 2). Kemudian dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu salat witir, menyembelih udhiyah dan salat dhuha. (HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Lantas, apa hukum dan syarat-syarat berkurban untuk orang yang sudah wafat? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i".

Kata Ustaz Ajib, para ulama Syafiiyah (Mazhab Syafi'i) sepakat apabila almarhum sebelum wafat berwasiat kepada anaknya untuk qurban atas namanya maka hal ini diperbolehkan dan ibadah kurbannya sah. Namun, para ulama Syafi'iyah berbeda pendapat apabila sama sekali tidak ada wasiat. Artinya, kurban ini benar-benar inisiatif dari sang anak untuk berqurban atas nama orang tuanya atau saudaranya yang sudah meninggal.

Kurban atas nama mayit tanpa wasiat ini diperbolehkan oleh sebagian ulama Syafi'iyah. Namun sebagian ulama Syafiiyah lainnya tidak membolehkan. Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

Adapun kurban atas nama mayit diperbolehkan oleh Imam Abu al-Hasan al-Ubbadi karena termasuk bagian dari bab shadaqah. Shadaqah itu sah untuk mayit dan sampai pahalanya kepada mayit bersadarkan ijma ulama.

Sedangkan pengarang Kitab al-Uddah dan Imam al-Baghawi mengatakan qurban atas nama mayit itu tidak sah kecuali jika ada wasiat dari almarhum. Dan ini pendapat imam Rafi'i dalam Kitab al-Mujarrad. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Hal. 397 jilid. 8).

Baca juga: Kurban Wajib bagi yang Mampu: Begini Dalil Ulama yang Berpendapat Sunah

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Prabowo Rutin Salurkan...
Prabowo Rutin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Hambalang
Rekomendasi
Mengenal 7 Firaun yang...
Mengenal 7 Firaun yang Paling Terkenal dan Berpengaruh dalam Sejarah Mesir
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Penyebab Tsunami 30...
Penyebab Tsunami 30 Meter yang Melanda Alaska pada 10 Agustus Lalu Terungkap
Artikel Terkini
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Infografis
Gejala Umum Omicron...
Gejala Umum Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved