Allah Taala Melaknat Mereka yang Bertatoo, Kikir Gigi dan Operasi Kecantikan

Senin, 31 Agustus 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Tidak Normal
Jadi, setiap usaha mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang baik supaya tampak lebih bagus masuk dalam konteks larangan ini. Akan tetapi, misalnya seseorang telah terbakar salah satu bagian tubuhnya, tangan, wajah atau kulit sehingga membuat kondisi kulitnya tidak normal, tidak seperti berfungsi seperti asalnya, lantas melakukan operasi, maka tindakan ini tidak masuk kategori taghyîr khalqillah (yang terlarang).

Baca juga: Krisis Corona Belum Juga Reda, Jokowi: Kita Sudah Keluarkan Semua Jurus

Atau seseorang yang gigi-giginya monyong ke depan hingga sulit baginya untuk makan, berbicara atau mengeluarkan huruf-huruf dari makhraj-makhrajnya (tempat-tempatnya). Apabila ia melakukan operasi untuk menormalkannya bukan diniatkan tajammul (memperbaik penampilan), namun supaya bicaranya normal, maka ini hukumnya boleh.

Contoh-contoh kejadian lainnya diqiyaskan dengan keterangan ini. Akan tetapi, kita tidak boleh melakukan apa yang berkembang di kalangan orang-orang kafir dan sebagian kaum muslimin. Misalnya, hidung yang pesek, ingin diubah menjadi mancung, supaya mirip dengan hidung orang-orang Barat, lantas menempuh cara operasi, ini tidak boleh. Namun, umpamanya hidung yang pesek ini menyebabkan nafasnya sesak, bila mesti bernafas dengan mulut, akan menyebabkan rasa sakit, kemudian ia menempuh operasi supaya pernafasannya normal, ini boleh.

Baca juga: Asyiikk, Menkeu Mau Beri Pulsa Gratis untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa

Operasi seperti ini berbeda dari operasi untuk keperluan memperbaik penampilan. Jadi, terdapat perbedaan antara operasi plastik yang diharamkan dengan operasi plastik yang hukumnya jaiz, yang ditujukan untuk menormalkan fungsi anggota tubuh, entah karena terbakar atau lainnya

Syaikh Yusuf Qardhawi berpendapat barangkali yang memperkuat permasalahan tentang hadis "dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya cantik" seperti tersebut di atas.

Dari hadis itu pula dapat dipahamkan, bahwa yang tercela itu ialah perempuan yang mengerjakan hal tersebut semata-mata untuk tujuan keindahan dan kecantikan yang dusta. Tetapi kalau hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit atau bahaya yang mengancam, maka sedikitpun tidak ada halangan. Wallahu a'lam! (Baca juga: Mengharamkan Hal yang Halal Sama dengan Syirik)
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Selain Al Quran, Inilah...
Selain Al Quran, Inilah 5 Hadis Tentang Perintah Haji
Inilah Dalil Naqli Ibadah...
Inilah Dalil Naqli Ibadah Haji dalam Beberapa Surat Al Quran dan Hadis Nabi SAW
Dalil Perintah Kurban...
Dalil Perintah Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran serta Hadis
Kumpulan Hadis Nabi...
Kumpulan Hadis Nabi SAW Tentang Huruhara Akhir Zaman
Rekomendasi
Misteri Penemuan Kerangka...
Misteri Penemuan Kerangka Manusia Raksasa yang Tak Terpecahkan
Tukang Kayu Memainkan...
Tukang Kayu Memainkan Peran Penting dalam Peradaban Mesopotamia
Ilmuwan Rilis Panduan...
Ilmuwan Rilis Panduan Bertahan Hidup untuk Menghindari Bencana Perubahan Iklim
Artikel Terkini
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
Mengenal Fenomena Antariksa...
Mengenal Fenomena Antariksa Planet Sejajar yang Jarang Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved