Tata Cara Mandi Haid Menurut Sunnah

Rabu, 11 November 2020 - 07:06 WIB
loading...
Tata Cara Mandi Haid Menurut Sunnah
Bersuci setelah haid tentu bertujuan agar ibadah kita diterima Allah Taala. Untuk itu, hendaknya setiap perempuan muslimah melakukan bersuci ini sesuai tuntunan Rasulullah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Siklus bulanan kaum perempuan atau haid adalah salah satu najis yang menghalangi muslimah untuk melaksanakan ibadah salat dan puasa. Karena itu, setelah selesai haid, perempuan muslimah diwajibkan bersuci kembali dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid .

Dalam kitab-kitab fiqih muslimah dijelaskan pentingnya bersuci setelah haid tentu bertujuan agar ibadah kita diterima Allah Ta'ala. Untuk itu, hendaknya setiap perempuan muslimah dalam melaksanakan salah satu ajaran Islam ini, melakukannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(Baca juga : Jaga Pandangan untuk Ketenangan Hati )

Bagaimana tata cara mandi haid ini? Tuntunan caranya sesuai sunnah tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal radhiyallahu'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam tentang mandi haid, maka beliau bersabda:

تَأْخُذُإِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ دَلْكًا شَدِ يْدًا حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ كَيْفَ أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ عَائِشَةُ كَأنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ

“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”

(Baca juga : Sang Pembela Ummul Mukminin Aisyah dari Kabar Hoaks )

Kemudian hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:

تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ

“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim)

(Baca juga : Kenikmatan-kenikmatan yang Membawa Manusia Pada Sifat Sombong )

Karena itu, wajib bagi perempuan muslimah apabila telah bersih dari haid untuk mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan; minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang lebih utama adalah dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:

1. Disunnahkan memulai dengan wudhu

Anjuran untuk berwudhu dahulu sebelum mandi besar sesudah haid hukumnya adalah sunnah. Artinya apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala serta keutamaan, sedangkan jika ditinggalkan tidak memberikan dosa. Pelaksanaan nya pun sempurna, sama dengan ketika akan salat.

(Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Sambut Baik Revolusi Akhlak Habib Rizieq )

Imam Syaukani salah seorang periwayat hadis menyampaikan bahwa hal ini biasa dilakukan oleh Nabi. Bersamaan dengan meniatkan membersihkan diri dari hadas besar. Pengucapannya pun cukup dilakukan dalam hati, karena kamar mandi merupakan tempat tidak layak untuk mengeraskan doa.

2. Memastikan seluruh bagian tubuh terbasuh air

Hal ini berlaku bagi anggota tubuh yang biasa terlihat maupun tidak. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa seumpama rambut perempuan tersebut sedang diikat maupun dikepang, maka wajib hukumnya untuk melepaskannya lebih dahulu. Intinya, memastikan air sampai pada pangkal kepala.

صُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا

“Kemudian hendaklah kamu menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya”
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2569 seconds (0.1#10.140)