Syaikh Yusuf al-Qardhawi Ingatkan Bahaya Pemurtadan dan Hukum bagi Salman Rushdie

Selasa, 08 November 2022 - 10:15 WIB
loading...
Syaikh Yusuf al-Qardhawi...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (kanan) dan Salman Rushdie (Foto/Ilustrasi: Ist)
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengingatkan bahaya besar yang dihadapi oleh masyarakat Islam adalah ancaman terhadap akidahnya atau pemurtadan. Dia sisi lain, beliau juga menyoroti hukum bagi Salman Rushdie yang dianggap telah memerangi Islam.

" Murtad dari agama atau kufur setelah beriman merupakan bahaya terbesar bagi masyarakai Islami," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Menurutnya, ini pula yang selalu diupayakan oleh musuh-musuh Islam untuk kemudian dapat mengacaukan barisan kaum Muslimin dengan kekuatan dan persenjataan serta berbagai bentuk makar dan tipu daya yang lain. Allah SWT berfirman:

"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat, mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup" ( QS Al Baqarah : 217)

Baca juga: Murtad dan Penolakan Membayar Zakat Pascawafatnya Rasulullah

Al-Qardhawi mengatakan dewasa ini masyarakat Islam menghadapi serangan-serangan yang keras dan serbuan-serbuan yang gencar yang bertujuan untuk mencabut nilai-nilai Islam dari akarnya.

Salah satu kelompok yang disebut al-Qardhawi adalah apa yang dilakukan oleh kelompok sekuler antiagama. Mereka secara terus menerus melakukan aktivitasnya di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin.

"Kadang-kadang mereka bergerak secara terang-terangan dan kadang-kadang secara sembunyi. Mereka ingin menghilangkan ajaran Islam yang sebenarnya kemudian mengganti dengan Islam yang penuh khurafat, barangkali inilah yang merupakan serangan paling buruk dan paling berbahaya," ujar al-Qardhawi.

Al-Qardhawi mengingatkan kewajiban masyarakat Islam agar tetap bisa terpelihara keberadaan mereka adalah berupaya memerangi kemurtadan dari mana saja sumbernya dan dalam bentuk apa pun. Masyarakat Islam hendaknya tidak memberi kesempatan kepada mereka sehingga tidak sampai menyebar/menjalar seperti menjalarnya api di daun-daun yang kering.

Baca juga: Trio Jenderal Bertempur Bersama Perangi Kaum Murtad di Oman

Itulah yang pernah dilakukan oleh Abu Bakar ra dan para sahabat yang lainnya, ketika memerangi orang-orang yang murtad, pengikut nabi-nabi palsu, yaitu Musailamah , Sajjah, Al Asady dan Al Anasy, hampir saja mereka melepaskan Islam dari ayunannya.

Merupakan suatu bahaya besar jika masyarakat Islam diuji dengan munculnya orang-orang yang murtad dan keluar dari agama. Kemurtadan menjadi menyebar luas, sementara kita tidak mendapatkan orang dapat menghadapi dan memberantasnya.

Inilah yang diungkapkan oleh salah seorang ulama tentang kemurtadan yang ada saat ini dengan ungkapan: "Suatu kemurtadan yang tidak ada Abu Bakar di dalamnya."

"Kita harus memberantas kemurtadan secara individu dan membatasinya sehingga tidak menjalar baranya menjadi kemurtadan secara kolektif yang terstruktur karena api unggun itu berasal dari api yang kecil," al-Qardhawi mengingatkan.

Hukum Murtad
Menurut al-Qardhawi, karena itulah para Fuqaha, bersepakat untuk memberikan hukuman pada orang yang murtad, meskipun mereka berbeda pendapat tentang batasan hukumannya. Adapun jumhur berpendapat mereka harus dibunuh, dan inilah pendapatnya mazhab empat, bahkan delapan imam.

Baca juga: Murtad, Lalu Kembali Islam, Begini Status Utang Puasanya

Selain itu ada beberapa hadis sahih dari sejumlah sahabat, antara lain dari Ibnu Abbas, Abu Musa, Mu'adz, Ali, Utsman, Ibnu Mastud, Aisyah, Anas, Abu Hurairah, dan Mubawiyah bin Haidah ra.

Dalam hadisnya Ibnu Abbas RA dikatakan: "Barangsiapa menukar mengganti agamanya maka bunuhlah ia." (HR Al Jamaah kecuali Muslim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
Suhu Permukan Laut Samudra...
Suhu Permukan Laut Samudra Atlantik Terdeksi Terendah, Ada Apa?
Keajaiban Sungai di...
Keajaiban Sungai di Bawah Laut: Bukti Nyata Kekuasaan Allah dalam Surah Al-Furqan Ayat 53
Harta Karun Air Purba...
Harta Karun Air Purba Berusia 6 Juta Tahun Ditemukan di Bawah Pegunungan Sisilia
Artikel Terkini
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved