Siksaan Neraka dan Azab bagi Para Penjudi

Selasa, 22 November 2022 - 14:17 WIB
loading...
Siksaan Neraka dan Azab...
Ancaman siksaan neraka dan azab bagi para penjudi. Foto/Ilustrasi: telegraph.co.uk
A A A
Siksaan neraka dan azab bagi para penjudi amat pedih. Berjudi, menurut Islam, masuk kategori dosa besar dan pelaku dosa besar akan mendapat tempat di neraka Jahannam.

Ahmad Zacky El-Syafa dalam buku berjudul "Ternyata Kita Tak Pantas Masuk Surga" menyebut neraka Jahannam adalah tempat kembali bagi mereka yang melakukan dosa besar. Neraka dengan tingkat paling tinggi ini dikatakan memiliki dasar sangat dalam, dengan keadaan yang gelap dan hitam.

Para penjudi berada di neraka bersama orang munafik, orang yang suka mengikuti langkah setan, orang yang durhaka kepada-Nya, hingga orang yang bakhil atau pelit.



Allah SWT berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (QS Al-Baqarah/2:219)

Siksa yang akan dirasakan penghuni Neraka Jahannam sebagaimana diinformasikan Rasulullah SAW dari HR Muslim yang berbunyi:

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا ». قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا

Artinya: “Kami dulu pernah bersama Rasulullah SAW, Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi Muhammad SAW lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawah, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi Muhammad SAW kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.” (HR Muslim)



Larangan Judi
Judi dilarang Allah SWT dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Mâidah/5: 90)

Mereka yang mengikuti perbuatan setan tempat yang layak baginya adalah neraka Jahannam sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Hijr ayat 43:

وَاِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ

Artinya: Dan sungguh, Jahanam itu benar-benar (tempat) yang telah dijanjikan untuk mereka (pengikut setan) semuanya.



Makna Maisir
Sebagian ulama menjelaskan bahwa maisir artinya taruhan. Ibnu Hajar al-Makki dalam Az-Zawâjir ‘an Iqtirâfil Kabâ‘ir mengatakan al-maisir (judi) adalah taruhan dengan jenis apa saja.

Sedangkan Al-Mahalli dalam Al-Minhaj bi Hâsyiyah al-Qalyubi mengatakan bentuk taruhan yang diharamkan adalah adanya kemungkinan mendapatkan keberuntungan atau kerugian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)