Topik Terkait: Anjing Najis
Tips
Rabu, 26 Januari 2022 - 20:48 WIB
Mengetahui tentang najis dan jenis-jenis sangat penting bagi seorang muslim karena berkaitan erat dengan ibadah. Jangan sampai karena ketidaktahuan, menganggap sepele hal yang sebenarnya adalah najis.
Tips
Senin, 18 Desember 2023 - 11:05 WIB
Dalam Islam, najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat seperti bangkai,darah, nanah, kotoran dan sebagainya. Lantas bagaimana cara menyucikan najis tersebut berdasarkan dalil?
Tausyiah
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:59 WIB
Para ulama mazhab empat bersepakat akan keharaman berobat dengan benda najis dalam keadaan normal alias bukan darurat. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam keadaan darurat.
Tips
Selasa, 12 September 2023 - 10:15 WIB
Ada beberapa macam najis yang perlu diketahui umat Muslim. Tak hanya namanya yang berbeda, cara menyucikannya pun juga tidak sama. Apa saja jenisnya?
Muslimah
Rabu, 05 Februari 2025 - 10:15 WIB
Apakah keputihan yang biasa dialami kaum wanita termasuk najis atau tidak? Bagimana pula hukumnya bila pakaian terkena keputihan tersebut?
Tausyiah
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:35 WIB
Apabila ada kencing anak kecil di kursi atau di lantai, tapi sudah kering. Apakah ketika kita duduk di kursi atau di lantai tersebut, pakaian dan kaki kita menjadi najis?
Tausyiah
Senin, 01 Maret 2021 - 10:38 WIB
Ada yang bertanya tentang hukum mencampur pakaian yang terkena najis di dalam mesin cuci. Apakah boleh mencampurnya dengan dengan pakaian lain?
Tausiyah
Rabu, 27 November 2019 - 19:12 WIB
Menurut istilah syari, najis adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Taala. Berikut macam najis dan cara membersihkannya.
Hikmah
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:31 WIB
Berita seorang perempuan bercadar memiliki selter anjing di daerah Kabupaten Bogor mendadak viral. Bagaimana hukum memelihara anjing menurut pandangan Islam?
Tips
Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB
Apakah hukum air mani suci atau najis? Para ulama berbeda pendapat tentang status air mani, ada yang berpendapat itu tergolong benda yang najis dan ada yang berpendapat itu suci.
Muslimah
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:29 WIB
Dalam Islam, keputihan atau ifrazat adalah lendir yang umumnya bening, keluar dari organ reproduksi wanita, namun bukan madzi dan mani, baik karena syahwat maupun ketika aktivitas normal.
Tausyiah
Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:59 WIB
Bencana alama banjir saat ini melanda berbagai daerah di Indonesia. Bagaimana hukum air banjir menurut pandangan syariat, apakah masuk kategori najis atau boleh digunakan berwudhu?
Tausyiah
Minggu, 15 Agustus 2021 - 00:43 WIB
Kisah Anjing di Surat Al-Kahfi merupakan bagian dari kisah Ashabul Kahfi. Kisah Ashabul Kahfi sendiri tertera dalam Al Quran surat Al Kahfi ayat 9-26
Muslimah
Minggu, 10 September 2023 - 09:55 WIB
Bagaimana hukumnya jika ujung kain dari gaun yang digunakan muslimah bersentuhan dengan tanah atau lumpur, sahkah salat yang dilakukan? Bagaimana juga cara membersihkan najis seperti itu?
Muslimah
Selasa, 03 November 2020 - 12:49 WIB
Sebenarnya darah ini, termasuk suci atau najis? Hal ini penting diketahui kaum muslim, karena menyangkut masalah yang berkaitan dengan thaharah (bersuci).
Tausyiah
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:02 WIB
Dalam kaidah yang lebih umum, dengan mengacu pada sumber-sumber muktabar, Majelis Tarjih mencatat Islam melarang manusia menyakiti binatang, menyiksa, atau bahkan sekadar menelantarkannya.
Muslimah
Senin, 07 Agustus 2023 - 17:59 WIB
Benarkah keputihan (cairan putih yang sering dialami wanita) termasuk najis? Apakah juga bisa membatalkan wudu? Pertanyaan soal fiqih tersebut seringkali ditanya kaum muslimah.
Tausyiah
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.
Hikmah
Senin, 13 Juni 2022 - 17:46 WIB
Ada pelajaran berharga dari seekor anjing yang marah ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dihina. Kejadian ini membuat 40 ribu rakyat Mongol memeluk Islam.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan termasuk yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.