Kumpulan Artikel: Hewan Kurban (halaman 3)
Tausyiah
Minggu, 03 Juli 2022 - 18:34 WIB
Umat muslim diperintahkan menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Pertanyaannya, bolehkah menyalurkan daging kurban ke daerah lain?
Tausyiah
Sabtu, 02 Juli 2022 - 16:45 WIB
Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani menyebut 2 hadis dhaif atau lemah tentang ibadah kurban. Salah satu hadis itu berbunyi, Sebagus-bagus binatang kurban adalah domba yang muda.
Tausyiah
Sabtu, 02 Juli 2022 - 12:40 WIB
Hukum kurban kerbau adalah sah, dan hukumnya sama dengan berkurban dengan sapi, sebab kerbau merupakan hewan yang masih terkategorikan sebagai spesies dari sapi.
Tausyiah
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:03 WIB
Allah memberikan perkenan untuk makan makanan ahli kitab sebagaimana halnya dalam persoalan-persoalan perkawinan. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah dalam QS al-Maidah ayat 5.
Tausyiah
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:11 WIB
Di era lemari pendingin yang harganya kian terjangkau, tak sedikit dari umat Islam yang menyimpan daging kurban sampai berhari-hari atau melebih tiga hari. Lalu bagaimana hukum perbuatan semacam ini?
Tausyiah
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:01 WIB
Rasulullah SAW mendapati seorang membaringkan seekor kambing sambil ia mengasah pisaunya, maka kata Nabi: Apakah kamu akan membunuhnya, sesudah dia menjadi bangkai?
Tips
Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:43 WIB
Salah satu syaratnya adalah binatang tersebut harus disembelih atau ditusuk dengan suatu alat tajam yang dapat mengalirkan darah dan mencabut nyawa binatang tersebut.
Tausyiah
Selasa, 21 Juni 2022 - 15:07 WIB
Mana lebih baik atau lebih afdhol berkurban dengan hewan jantan atau betina? Berikut jawaban Mazhab Syafii dinukil dari Kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab
Tips
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:17 WIB
Apakah kurban wajib atau sunnah? Jumhur ulama berpendapat bahwa ibadah kurban itu hukumnya sunat muakkad. Maknanya, tidak wajib tetapi makruh meninggalkannya bagi mereka yang mampu.
Tausyiah
Rabu, 15 Juni 2022 - 21:58 WIB
Banyak hal yang harus diketahui umat muslim seputar ibadah kurban. Salah satunya tentang hewan yang sah untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Tausyiah
Sabtu, 11 Juni 2022 - 20:46 WIB
Maksud dari pelaksanaan ibadah kurban secara kolektif adalah secara bersama atau gabungan. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang yang berkurban dalam seekor hewan kurban.
Tips
Kamis, 09 Juni 2022 - 20:03 WIB
Hal yang tidak dapat dihindarkan dari ibadah kurban antara lain adalah terkait penjualan kulit dan kepala hewan kurban. Motifnya beraneka ragam. Lalu bolehkah hal tersebut dilakukan?
Tips
Senin, 06 Juni 2022 - 17:59 WIB
Bolehkah kurban sapi betina? Secara eksplisit tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Quran maupun hadis terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban.
Tausyiah
Senin, 19 Juli 2021 - 17:29 WIB
Naskah khutbah Idul Adha ini disusun oleh Prof Dr KH Ahmad Thib Raya, MA, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Isinya antara lain mengangkat pesan penting di balik ibadah kurban.
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Tausyiah
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:27 WIB
DI era kini, dengan adanya alat pendingin, tak sedikit dari umat Islam yang menyimpan daging kurban sampai berhari-hari. Lalu bagaimana hukum perbuatan semacam ini?
Dunia Islam
Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:10 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha, baik berupa salat sunah atau pun kurban.
Tausyiah
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:55 WIB
Beberapa pendapat Fiqih Ibnu Hazm ada yang berbeda dengan ulama kebanyakan. Perihal masalah kurban, misalnya, dia berpendapat boleh berkurban dengan hewan apapun yang halal.
Tausyiah
Jum'at, 31 Juli 2020 - 05:00 WIB
Kurban itu yang dinilai Tuhan adalah ketulusan, semakin banyak berkurban dengan ketulusan, semakin tinggi akhlak, semakin sedikit berkurban, semakin sedikit akhlak
Muslimah
Kamis, 30 Juli 2020 - 18:06 WIB
Di era pandemi Covid 19 ini, yang mengharuskan kegiatan dilakukan secara online atau virtual. Bahkan fenomena digital telah mempengaruhi kegiatan berkurban. Artinya, kurban bisa dilakukan secara online. Bolehkah?