Topik Terkait: Mabuk Miras
Tausyiah
Senin, 01 Maret 2021 - 14:15 WIB
Islam dengan gigih memberantas arak dan menjauhkan umat Islam dari arak, serta dibuatnya suatu pagar antara umat Islam dan arak itu. Tidak ada satupun pintu yang terbuka, betapapun sempitnya.
Tausyiah
Sabtu, 14 November 2020 - 13:32 WIB
Setiap muslim diperintah untuk menghentikan kemungkaran kalau menyaksikannya. Tetapi kalau tidak mampu dia harus menyingkir dan menjaga masyarakat dan keluarganya.
Hikmah
Rabu, 03 Maret 2021 - 12:23 WIB
Kisah Wali yang gemar membeli minuman keras (miras) dan mendatangi tempat pelacur pernah terjadi di masa kepemimpinan Sultan Turki Utsmani Murad Ahmad atau Murad IV (1612-1640).
Tausyiah
Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:27 WIB
Khamar adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka salatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamra di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliah.
Tausyiah
Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:52 WIB
Pemabuk ini masuk dalam daftar deretan sahabat Nabi Muhammad SAW. Gus Baha menyebut kendati dia pemabuk, Rasulullah membelanya tatkala sang pemabuk itu dihujat para sahabat.
Hikmah
Senin, 01 Maret 2021 - 09:48 WIB
Menolak peredaran minuman keras (miras) bukanlah semata-mata karena kepentingan agama, namun dampaknya yang merusak kehidupan manusia. Mari kita simak kisah berikut.
Tausyiah
Selasa, 29 September 2020 - 06:33 WIB
Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan untuk kamu bahwa tiap penyakit ada obatnya, oleh karena itu berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram.
Tausyiah
Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:23 WIB
Menurut Al-Qardhawi, kalau menjual dan memakan harga arak itu diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga.
Tausyiah
Senin, 28 September 2020 - 17:26 WIB
Kalau menjual dan memakan arak itu diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga.
Dunia Islam
Kamis, 22 Februari 2024 - 11:17 WIB
Seorang ibu muda yang berjuang dengan kesehatan mentalnya sepanjang hidupnya mengungkapkan bagaimana dia menemukan ketenangan dalam Islam setelah masuk agama tersebut dan memilih untuk memakai niqab.
Hikmah
Jum'at, 06 Mei 2022 - 13:36 WIB
Umar adalah si kidal penggembala unta. Badannya kekar, jago gulat dan pacuan kuda. Dia juga penggemar khamar dan wanita jelita. Tuhan Lat dan Uzza sesembahannya.
Tausyiah
Kamis, 24 September 2020 - 23:25 WIB
Khamar (minuman keras) adalah sumber dari segala kerusakan. Islam melarang keras untuk mendekati perkara ini apalagi mengonsumsinya mengingat mudharatnya yang sangat besar.
Tausyiah
Selasa, 26 Mei 2020 - 16:53 WIB
Al-Hasan bin Abdullah bin Sahal bin Sad Abu Hilal as-Askary mengungkap fakta unik, sudah ada orang yang mengharamkan miras sebelum Islam datang.
Hikmah
Jum'at, 17 Desember 2021 - 07:14 WIB
Kesalahpahaman emosi subjektif yang menyebabkan orang percaya bahwa pengalaman tertentu merupakan hadiah istimewa, padahal hal itu mungkin berarti sebaliknya.
Muslimah
Senin, 13 Juli 2020 - 08:30 WIB
Dalam pandangan Islam, cinta kepada orang lain yang didominasi karena syahwat disebut al isyq. Jika hawa nafsu menuruti cinta ini akan terjerat dalam mabuk cinta. Ini adalah penyakit.
Tausyiah
Sabtu, 05 Maret 2022 - 22:32 WIB
Rasanya mustahil memisahkan bangsa Arab dari khamar. Karena khamar bukan sekadar budaya, tapi juga merupakan sumber ekonomi mereka.
Muslimah
Rabu, 24 November 2021 - 07:08 WIB
Mabuk cinta atau dalam bahasa Arabnya al isyq digambarkan sebagai suatu jalan yang berbahaya, licin, tidak akan ada yang bisa menyelamatkan diri dari bahayanya kecuali Allah Taala.
Dunia Islam
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:46 WIB
MUI telah menerbitkan dua fatwa tentang miras masing-masing Fatwa MUI No 11 Tahun 2009 tentang Hukum Alkohol dan Fatwa MUI No 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol.
Hikmah
Jum'at, 02 Februari 2024 - 11:07 WIB
Apabila seorang mukallaf berada dalam keadaan tidak terpaksa meminum khamar, sedangkan ia tahu bahwa yang diminum adalah khamar, maka ia didera 40 kali.
Tausyiah
Selasa, 04 Januari 2022 - 16:13 WIB
Islam memberantas beberapa usaha dan mata pencaharian yang usaha itu di dalamnya mengandung bahaya bagi masyarakat, baik terhadap akidahnya, akhlaknya.