Efek Pengekangan Agama Kristen dalam Persoalan Talak: Bagai Penjara Abadi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:01 WIB
loading...
Efek Pengekangan Agama...
Akhirnya mereka tidak dapat berbuat lain selain harus memisahkan apa yang oleh Allah telah dijodohkannya itu. Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan dari efek pengekangan yang sangat ganjil dari agama Kristen dalam persoalan talak dan bertentangan dengan naluri manusia serta faktor vital yang mengharuskan seseorang bercerai dengan istrinya karena beberapa hal, maka --sebagai akibat dari itu semua-- para pengikut agama ini berani melanggar agamanya dan melepaskan diri dari tuntunan Injil , bagaikan anak panah terlepas dari busurnya.

"Akhirnya mereka tidak dapat berbuat lain selain harus memisahkan apa yang oleh Allah telah dijodohkannya itu," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Baca juga: Hukuman Zina dan Cara Cerai Masyarakat Arab Pra-Islam

Orang-orang Barat yang beragama Kristen sendiri kemudian membuat undang-undang sipil yang membolehkan keluar dari penjara abadi ini.

Menurut al-Qardhawi, di balik itu tidak sedikit dari kalangan mereka, seperti bangsa Amerika , yang berlebih-lebihan dan melepaskan kendali dalam persoalan dibolehkannya bercerai, yang seolah-olah mereka itu satu kesatuan dengan Injil.

Oleh karena itu, mereka menjatuhkan Injil tersebut justru kurangnya pengertian; dan para cerdik-pandainya mengadukan situasi yang krisis ini yang menimpa ikatan perkawinan dan yang mengancam kehidupan berumah tangga serta tata-tertib keluarga, sehingga sementara hakim urusan talaq menegaskan: bahwa kehidupan rumah tangga (perkawinan) akan musnah di negeri mereka dan akan diganti dengan suatu kebebasan perhubungan antara laki-laki dan perempuan pada waktu yang tidak terlalu lama.

Sekarang ini perkawinan dianggapnya sebagai barang perdagangan yang dihancurkan sendiri oleh dua pasangan suami-istri, karena kelemahan sendi-sendinya yang sama sekali berbeda dengan agama-agama lain, lebih-lebih tidak adanya keyakinan dan kecintaan yang mengikat antara dua pasangan suami-istri itu.

Baca juga: Cerai dalam Pandangan Yahudi dan Kristen: Beda dengan Islam

Akan tetapi syahwat dan berganti-ganti pasangan adalah jalan-jalan untuk memuaskan nafsu dan mencapai hidup senang.

"Kenyataan inilah yang berlaku dalam undang-undang perkawinan sejalan dengan undang-undang sipil yang berlaku, yang sama sekali bertentangan dengan ajaran agama dan hampir tidak dijumpai selain bangsa Barat yang beragama Kristen," tutur al-Qardhawi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Doa agar Rumah Tangga...
Doa agar Rumah Tangga Selamat dari Kata-kata Talak
Kisah Sayyidah Hafshah...
Kisah Sayyidah Hafshah : Istri yang Pernah Ditalak Satu oleh Rasulullah SAW
Ayat-Ayat Al-Quran Terkait...
Ayat-Ayat Al-Quran Terkait Pengaturan Talak, Simak di Sini!
9 Perkara yang Harus...
9 Perkara yang Harus Diketahui Sebelum Menjatuhkan Talak
Mengenal Talak, Pengertian...
Mengenal Talak, Pengertian dan Jenis-jenis yang Penting Diketahui
Bolehkah Rujuk Setelah...
Bolehkah Rujuk Setelah Menjatuhkan Talak? Pasangan Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
3,5 Abad Diburu, Harta...
3,5 Abad Diburu, Harta Karun di Laut Bahama Masih Banyak Tersisa, Ini Penampakannya
Fenomena Alam Besar...
Fenomena Alam Besar Ini Akan Memuntahkan Berlian dari Perut Bumi
5 Fakta Pedang Zulfikar:...
5 Fakta Pedang Zulfikar: Senjata Legendaris Rasulullah yang Setara dengan 1000 Tentara
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved