Sayid Quthub: Masyarakat Jahiliyah Modern Menolak Kekuasaan Allah Ta'ala
loading...
A
A
A
BARANGSIAPA melihat perjalanan hidup para juru dakwah dan pembaru di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah mereka-- bahwa setiap orang di antara mereka memberikan perhatian tertentu dalam bidang dakwah dan pembaruan, dan memprioritaskannya atas hal-hal yang lain. (
)
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas " menulis, perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. ( )
As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada akidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal.
Al-Qardhawi menyebut sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan Sayid Quthub. "Dugaan ini sama sekali tidak benar," tuturnya. ( )
Menurutnya, pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqih, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." ( )
Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (QS al-An'am: 114)
As-SyahidSayid Quthub juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. ( (1) dan ( 2 )
Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentuk 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. ( )
Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.
Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.( )
Berikut satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang Bani Israil.
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (QS al-Ma'idah: 79)
Sesungguhnya perjuangan yang gigih, pengorbanan yang mulia harus diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri di atas jalan Allah... sebelum berjuang dan berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil, yang bersifat pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar. ( )
Menurut As-SyahidSayid Quthub, sesungguhnya tidak ada gunanya sama sekali melakukan usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan di jalan Allah, dan ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah.
"Ketika itulah kita harus memulai usaha kita dari dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka bumi ini... Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat dibangun pada landasan yang telah dibuat itu," tuturnya.
Usaha ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam tatanan hidup manusia.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas " menulis, perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. ( )
As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada akidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal.
Al-Qardhawi menyebut sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan Sayid Quthub. "Dugaan ini sama sekali tidak benar," tuturnya. ( )
Menurutnya, pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqih, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." ( )
Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (QS al-An'am: 114)
As-SyahidSayid Quthub juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. ( (1) dan ( 2 )
Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentuk 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. ( )
Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.
Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.( )
Berikut satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang Bani Israil.
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (QS al-Ma'idah: 79)
Sesungguhnya perjuangan yang gigih, pengorbanan yang mulia harus diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri di atas jalan Allah... sebelum berjuang dan berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil, yang bersifat pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar. ( )
Menurut As-SyahidSayid Quthub, sesungguhnya tidak ada gunanya sama sekali melakukan usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan di jalan Allah, dan ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah.
"Ketika itulah kita harus memulai usaha kita dari dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka bumi ini... Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat dibangun pada landasan yang telah dibuat itu," tuturnya.
Usaha ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam tatanan hidup manusia.