Sayid Quthub: Masyarakat Jahiliyah Modern Menolak Kekuasaan Allah Ta'ala
Kamis, 24 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
Sayid Quthub. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
BARANGSIAPA melihat perjalanan hidup para juru dakwah dan pembaru di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah mereka-- bahwa setiap orang di antara mereka memberikan perhatian tertentu dalam bidang dakwah dan pembaruan, dan memprioritaskannya atas hal-hal yang lain. (Baca juga: Begini Imam Hasan Al-Banna Menghadapi Masalah Khilafiah )
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas " menulis, perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. (Baca juga: Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali )
As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada akidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal.
Al-Qardhawi menyebut sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan Sayid Quthub. "Dugaan ini sama sekali tidak benar," tuturnya. (Baca juga: Keburukan Boleh Dilakukan dalam Dua Kondisi Berikut Ini )
Menurutnya, pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqih, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." (Baca juga: Rasulullah Ingin Ubah Ka'bah, Demi Kemaslahatan Hal Itu Tidak Dilakukan )
Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (QS al-An'am: 114)
As-SyahidSayid Quthub juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. (Baca juga: Penyakit Pemikiran Islam Menurut Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1) dan ( 2 )
Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentuk 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. (Baca juga: Rukun Iman dan Rukun Islam Sarana Menuju Kehidupan Akhirat Lebih Baik )
Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.
Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.(Baca juga: Si Kaya Membangun Masjid dan Sekolah tetapi Masuk Golongan yang Tertipu )
Berikut satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang Bani Israil.
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (QS al-Ma'idah: 79)
Sesungguhnya perjuangan yang gigih, pengorbanan yang mulia harus diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri di atas jalan Allah... sebelum berjuang dan berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil, yang bersifat pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar. (Baca juga: Begini Ibadah Orang Kaya yang Tertipu dan Justru Menjadi Aib )
Menurut As-SyahidSayid Quthub, sesungguhnya tidak ada gunanya sama sekali melakukan usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan di jalan Allah, dan ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah.
"Ketika itulah kita harus memulai usaha kita dari dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka bumi ini... Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat dibangun pada landasan yang telah dibuat itu," tuturnya.
Usaha ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam tatanan hidup manusia.
Baca juga: Studi: Terserang Flu dan COVID-19 Bersamaan Tingkatkan Risiko Kematian Signifikan
Iman dalam hal ini menjadikan seluruh ketergantungan disandarkan kepada Allah SWT, yang menciptakan kepercayaan bahwa Dia akan memberikan pertolongan dalam melakukan kebaikan --walaupun untuk ini memakan masa yang cukup panjang-- serta membuat pahala di sisi-Nya. Oleh sebab itu, orang yang melakukan tugas tersebut tidak boleh menunggu balasan di muka bumi ini, penghargaan dari masyarakat yang tersesat, dan dukungan dari para pengikut jahiliyah di mana pun berada.
Baca juga: Jumlah Meninggal Akibat COVID-19 Mendekati 10.000 Orang
As-SyahidSayid Quthub menjelaskan sesungguhnya semua nash-nash al-Qur'an dan hadis Nabi SAW yang menyebutkan perkara amar ma'ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang Muslim dalam masyarakat Muslim yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT; masyarakat yang menetapkan hukum berdasarkan syari'ah-Nya; walaupun kadang-kadang masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya.
Begitulah, kita menemukan sabda Rasulullah SAW. "Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di depan pemimpin yang zalim." Dia dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari'ah-Nya.
Baca juga: DPR Minta Polri Pastikan Protokol Kesehatan di Pilkada Ditegakkan
Seseorang yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah SWT maka dia tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
"... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir." (QS al-Ma'idah: 44)
Masyarakat jahiliyah yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah, adalah pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang menjadi sumber segala bentuk kemungkaran...
Baca juga: Pilkada Tetap Dilanjutkan, Dirjen Otda: Butuh Sinergitas dan Kedisplinan
Menurut As-SyahidSayid Quthub, masyarakat ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan manusia... "Kemungkaran paling besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan terlebih dahulu sebelum kita memberantas pelbagai bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya," ujarnya.
Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan orang-orang yang saleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang pertama, yang paling besar... yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap Allah SWT, menolak ketuhanan Allah, menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan ini.
Baca juga: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada
As-SyahidSayid Quthub menegaskan sesungguhnya tidak ada gunanya bagi kita memerangi berbagai bentuk kemungkaran yang bersumber dari kemungkaran utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya.
Lalu dengan apakah kita memberikan keputusan hukum terhadap orang yang melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang amal perbuatan mereka, sehingga kita dapat mengatakan: "Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia"?
Baca juga: Saat Anies Baswedan Mengaku Tak Bisa Main Golf
As-SyahidSayid Quthub mengatakan, mungkin sekali Anda mengatakan, "Sesungguhnya ini adalah perbuatan mungkar," kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah Anda, (mengatakan kepada Anda) "Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar."
Suatu perbuatan dapat dianggap sebagai kemungkaran pada zaman tertentu, kemudian dunia berkembang dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser.
Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita pergunakan sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita jadikan sebagai ukuran untuk perbuatan baik dan juga perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu?
Baca juga: Kendalikan Banjir di Jakarta, Anies Terbitkan Instruksi Gubernur
Apakah dari hasil rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawa nafsu mereka, yang tidak tetap dan berubah-ubah keadaannya?
Kalau demikian, berarti kita telah terjerumus ke dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh sebab itu, kita mesti membangun timbangan... dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat diguncangkan oleh hawa nafsu manusia. (Bersambung)
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas " menulis, perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. (Baca juga: Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali )
As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada akidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal.
Al-Qardhawi menyebut sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan Sayid Quthub. "Dugaan ini sama sekali tidak benar," tuturnya. (Baca juga: Keburukan Boleh Dilakukan dalam Dua Kondisi Berikut Ini )
Menurutnya, pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqih, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." (Baca juga: Rasulullah Ingin Ubah Ka'bah, Demi Kemaslahatan Hal Itu Tidak Dilakukan )
Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (QS al-An'am: 114)
As-SyahidSayid Quthub juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. (Baca juga: Penyakit Pemikiran Islam Menurut Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1) dan ( 2 )
Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentuk 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. (Baca juga: Rukun Iman dan Rukun Islam Sarana Menuju Kehidupan Akhirat Lebih Baik )
Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.
Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.(Baca juga: Si Kaya Membangun Masjid dan Sekolah tetapi Masuk Golongan yang Tertipu )
Berikut satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang Bani Israil.
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (QS al-Ma'idah: 79)
Sesungguhnya perjuangan yang gigih, pengorbanan yang mulia harus diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri di atas jalan Allah... sebelum berjuang dan berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil, yang bersifat pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar. (Baca juga: Begini Ibadah Orang Kaya yang Tertipu dan Justru Menjadi Aib )
Menurut As-SyahidSayid Quthub, sesungguhnya tidak ada gunanya sama sekali melakukan usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan di jalan Allah, dan ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah.
"Ketika itulah kita harus memulai usaha kita dari dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka bumi ini... Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat dibangun pada landasan yang telah dibuat itu," tuturnya.
Usaha ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam tatanan hidup manusia.
Baca juga: Studi: Terserang Flu dan COVID-19 Bersamaan Tingkatkan Risiko Kematian Signifikan
Iman dalam hal ini menjadikan seluruh ketergantungan disandarkan kepada Allah SWT, yang menciptakan kepercayaan bahwa Dia akan memberikan pertolongan dalam melakukan kebaikan --walaupun untuk ini memakan masa yang cukup panjang-- serta membuat pahala di sisi-Nya. Oleh sebab itu, orang yang melakukan tugas tersebut tidak boleh menunggu balasan di muka bumi ini, penghargaan dari masyarakat yang tersesat, dan dukungan dari para pengikut jahiliyah di mana pun berada.
Baca juga: Jumlah Meninggal Akibat COVID-19 Mendekati 10.000 Orang
As-SyahidSayid Quthub menjelaskan sesungguhnya semua nash-nash al-Qur'an dan hadis Nabi SAW yang menyebutkan perkara amar ma'ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang Muslim dalam masyarakat Muslim yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT; masyarakat yang menetapkan hukum berdasarkan syari'ah-Nya; walaupun kadang-kadang masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya.
Begitulah, kita menemukan sabda Rasulullah SAW. "Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di depan pemimpin yang zalim." Dia dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari'ah-Nya.
Baca juga: DPR Minta Polri Pastikan Protokol Kesehatan di Pilkada Ditegakkan
Seseorang yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah SWT maka dia tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
"... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir." (QS al-Ma'idah: 44)
Masyarakat jahiliyah yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah, adalah pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang menjadi sumber segala bentuk kemungkaran...
Baca juga: Pilkada Tetap Dilanjutkan, Dirjen Otda: Butuh Sinergitas dan Kedisplinan
Menurut As-SyahidSayid Quthub, masyarakat ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan manusia... "Kemungkaran paling besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan terlebih dahulu sebelum kita memberantas pelbagai bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya," ujarnya.
Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan orang-orang yang saleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang pertama, yang paling besar... yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap Allah SWT, menolak ketuhanan Allah, menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan ini.
Baca juga: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada
As-SyahidSayid Quthub menegaskan sesungguhnya tidak ada gunanya bagi kita memerangi berbagai bentuk kemungkaran yang bersumber dari kemungkaran utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya.
Lalu dengan apakah kita memberikan keputusan hukum terhadap orang yang melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang amal perbuatan mereka, sehingga kita dapat mengatakan: "Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia"?
Baca juga: Saat Anies Baswedan Mengaku Tak Bisa Main Golf
As-SyahidSayid Quthub mengatakan, mungkin sekali Anda mengatakan, "Sesungguhnya ini adalah perbuatan mungkar," kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah Anda, (mengatakan kepada Anda) "Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar."
Suatu perbuatan dapat dianggap sebagai kemungkaran pada zaman tertentu, kemudian dunia berkembang dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser.
Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita pergunakan sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita jadikan sebagai ukuran untuk perbuatan baik dan juga perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu?
Baca juga: Kendalikan Banjir di Jakarta, Anies Terbitkan Instruksi Gubernur
Apakah dari hasil rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawa nafsu mereka, yang tidak tetap dan berubah-ubah keadaannya?
Kalau demikian, berarti kita telah terjerumus ke dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh sebab itu, kita mesti membangun timbangan... dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat diguncangkan oleh hawa nafsu manusia. (Bersambung)
(mhy)
Lihat Juga :