Topik Terkait: Fatwa Halal (halaman 5)
Hikmah
Kamis, 13 Februari 2020 - 07:45 WIB
Fenomena pergantian jenis kelamin kini menjadi isu publik sejak mencuatnya kasus pidana narkoba artis Lucinta Luna. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan fatwa terkait hal tersebut.
Tausyiah
Sabtu, 29 Juni 2024 - 06:55 WIB
Macam-macam binatang yang haram, yaitu yang disembelih untuk berhala (maa dzubiha alan nusub). Nushub sama dengan Manshub artinya: yang ditegakkan.
Tausyiah
Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Allah SWT memerintahkan orang-orang mukmin supaya suka makan yang baik dan supaya mereka suka menunaikan hak nikmat itu, yaitu dengan bersyukur kepada Zat yang memberi nikmat.
Tips
Senin, 13 Maret 2023 - 12:58 WIB
Bila seseorang sudah mengeluarkan zakat gaji pada waktu menerimanya, maka tidak wajib zakat lagi pada waktu masa tempo tahunnya sampai, sehingga tidak terjadi kewajiban mengeluarkan zakat dua kali.
Tausyiah
Jum'at, 14 Mei 2021 - 17:10 WIB
Halal Bihalal berasal dari akar kata Halla-Yahillu yang berarti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan, mengampuni. Berikut sejarah munculnya Halal Bihalal di Indonesia.
Tausyiah
Kamis, 17 November 2022 - 15:45 WIB
Sebagian ulama berpendapat bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Ini digelorakan ulama mutakhirin setelah dunia Islam diliputi kabut taashub mazhab serta banyaknya mujtahid karbitan.
Tausyiah
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:12 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan alat yang dipakai untuk berburu ada dua macam. Pertama, alat yang dapat melukai, seperti panah, pedang dan tombak.
Muslimah
Selasa, 20 Desember 2022 - 13:53 WIB
Sebagian orang berprasangka buruk terhadap wanita. Mereka menganggap perempuan sebagai sumber segala bencana dan fitnah. Jika terjadi suatu bencana, mereka berkata, Periksalah kaum wanita!
Hikmah
Rabu, 04 Januari 2023 - 13:54 WIB
Banyak pula di antara mereka yang berusaha meluruskan dan mempertimbangkannya dengan timbangan Al-Quran dan As-Sunnah. Salah satu ulama itu adalah Ibnul Qayyim.
Tausyiah
Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:52 WIB
Akan tetapi dia hanya bermaksud akan melawan kesewenang-wenangan orang Yahudi terhadap hal-hal yang oleh Allah telah diberikan rukhshah, sebagaimana apa yang mereka perbuat dalam masalah talak ini
Tausyiah
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:23 WIB
Ungkapan yang dipakai al-Quran, yaitu: hendaknya binatang tersebut menangkap untuk kepentingan tuannya, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.
Dunia Islam
Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:54 WIB
Keluarganya hidup dalam kebudayaan Islam. Ketika dia menyatakan minatnya untuk sekolah ke luar negeri, dia diperingatkan tentang kebobrokan moral yang harus dihindarinya di Amerika.
Tausyiah
Senin, 01 Juli 2024 - 15:12 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang.
Tausyiah
Kamis, 21 Januari 2021 - 19:19 WIB
Bagi yang berada dalam kondisi bencana, tidak ada batasan pasti kapan paling lama jamak dilakukan. Batasan sebenarnya adalah hilangnya kesukaran dan kesempitan itu sendiri.
Hikmah
Selasa, 16 Juni 2020 - 16:17 WIB
Nabi berkata barangsiapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal.
Tips
Minggu, 13 November 2022 - 10:42 WIB
Bagaimana hukum mengonsumsi daging di negeri non Islam, seperti di Amerika Serikat dan Eropa, tanpa kita tahu bagaimana proses penyembelihannya?
Tips
Selasa, 13 Desember 2022 - 09:20 WIB
Sudah selayaknya bagi seorang yang menjenguk saudaranya sesama muslim yang sakit untuk memberinya nasihat dengan jujur, menyuruhnya berbuat maruf dan mencegahnya dari kemunkaran.
Tips
Jum'at, 17 Maret 2023 - 11:19 WIB
Tiada manusia yang sempurna, karena setiap orang mempunyai kelemahan. Seseorang yang beriman, tentu mempunyai kesalahan dan memiliki sifat buruk yang sukar dihilangkan. Tiada orang Mukmin yang murni atau sempurna
Tausyiah
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:53 WIB
Syaikh Al-Qardhawi menjelaskan naluri manusia yang baik sudah barang tentu tidak akan menyukai babi, karena makanan-makanan binatang itu yang kotor-kotor dan najis.
Tausyiah
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 20:33 WIB
Menurut al-Qardhawi, barang siapa yang hanya mampu melakukan taklid kepada orang lain, maka dia boleh melakukan taklid kepada ulama yang paling dia percayai.