Topik Terkait: Hukum Memotong Kuku (halaman 2)
Tips
Kamis, 01 April 2021 - 15:24 WIB
Pertanyaan ini sering ditanyakan dalam berbagai kajian. Ada hadis riwayat Imam At-Tirmidzi yang menjelaskan bahwa ketika tersisa separuh bulan Syaban (setelah 15 Syaban), janganlah berpuasa.
Tips
Minggu, 18 Juni 2023 - 15:13 WIB
Dalam membaca Al-Quran penting untuk mengetahui hukum bacaan mad fari. Sebab dalam membaca Al-Quran tidak boleh sembarangan karena harus benar dan tartil.
Hikmah
Selasa, 28 November 2023 - 14:25 WIB
Kedua sumber inilah yang menjadi dasar atas legalisasi praktik pernikahan. Dengan demikian nikah baru dianggap sah atau tidak tergantung kepada harmonisasi nikah itu sendiri.
Tips
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:51 WIB
Hukum Tajwid Surat Yasin ayat 8 ini bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi umat muslim yang tengah mempelajari hukum tajwid. Dalam ayat ini banyak hukum bacaan Mad beserta beberapa hukum nun dan mim sukun.
Muslimah
Senin, 13 Maret 2023 - 09:17 WIB
Sebenarnya bagaimana hukum cadar menurut jumhur (kesepakatan mayoritas) ulama? Tentu saja untuk menjawabnya, tidak bisa dilepaskan dari jumhur ulama tentang aurat wanita.
Muslimah
Jum'at, 05 Januari 2024 - 05:15 WIB
Bagaimana hukumnya seorang muslimah memajang foto diri yang berniqab atau bercadar sebagai foto profil di jejaring sosial? Bolehkah muslimah juga eksis di medsos ini?
Tausyiah
Senin, 20 Februari 2023 - 05:15 WIB
Prasyaratnya ialah, kaum Muslim harus mampu terlebih dahulu menangkap pesan dasar agamanya, dan berdasarkan itu, mengembangkan pemikiran hukum yang akan menjawab tuntutan zaman dan tempat.
Tips
Senin, 01 Januari 2024 - 15:11 WIB
Hukum tajwid surat An Nur ayat 2 penting dipelajari umat Muslim. Tak hanya untuk menambah pengetahuan, namun juga meminimalisir kesalahan ketika membacanya.
Tips
Selasa, 28 Mei 2024 - 14:48 WIB
Artikel ini akan menguraikan hukum bacaan tajwid surat Yasin ayat 26-30 untuk membantu umat Islam memahami hukum tajwid dengan benar
Tips
Minggu, 25 Desember 2022 - 09:35 WIB
Tidak mengapa bagi si sakit untuk mengeluhkan rasa sakit dan penderitaannya kepada dokter atau perawatnya, kerabat atau temannya, selama hal itu dilakukan tidak untuk menunjukkan kebencian kepada takdir.
Tips
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:12 WIB
Hukum tajwid Surat Al Ahqaf ayat 1-5 penting dipelajari kaum muslim. Bukan hanya sekadar menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru ketika membacanya.
Hikmah
Senin, 22 Januari 2024 - 08:20 WIB
Debat yang tercela dalam Islam adalah suatu perbedatan yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil, dan sepenuhnya subjektif. Debat yang tercela adalah debat yang lebih mengutamakan otot, bukannya argumen.
Tausyiah
Rabu, 05 April 2023 - 10:19 WIB
Saat ini hampir seluruh aktivitas kehidupan dilakukan secara online, termasuk dalam bersedekah. Bagaimana sebenarnya hukum sedekah online dalam pandangan Islam ini?
Tips
Minggu, 02 Juni 2024 - 09:41 WIB
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 81 penting dipelajari kaum muslim. Tak sekadar menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru ketika membacanya.
Muslimah
Minggu, 25 Juni 2023 - 17:01 WIB
Syariat menganjurkan kepada setiap muslim dan muslimah untuk melakukan ibadah kurban terutama bagi yang memiliki kelapangan harta. Bagi mereka yang mampu, tentu berkurban tidak terlalu sulit.
Tips
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:38 WIB
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Quran adalah kitab yang membawa kebenaran mutlak dan berfungsi sebagai pembenar serta penjaga kitab-kitab suci sebelumnya, seperti Taurat dan Injil.
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Hikmah
Kamis, 19 September 2024 - 20:28 WIB
Fiqih belum dikenal sebagai ilmu pada awal Islam, karena pada waktu itu semua persoalan yang dihadapi kaum muslimin dapat ditanyakan langsung kepada Nabi.
Hikmah
Jum'at, 02 Februari 2024 - 13:08 WIB
Bagaimana hukum pemilu dalam Islam? Sikap para ulama terhadap pemilu terbagi menjadi dua kelompok dengan pandangan yang berbeda: mengharamkan dan menghalalkan.
Tausyiah
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.