Topik Terkait: Hukum Meratapi Mayit
Tausyiah
Rabu, 01 Juni 2022 - 15:50 WIB
Menangisi mayit atau orang meninggal kerap terjadi di tengah-tengah kita. Bahkan ada yang meratapi kepergian orang yang dicintainya. Benarkah Islam melarang menangisi mayit?
Hikmah
Rabu, 08 Maret 2023 - 17:46 WIB
Dalam satu kajian Ustaz Amru Hamdany diceritakan kisah Syaikh Izzuddin bin Abdis Salam, Sulthanul Ulama kelahiran Damaskus (wafat 660 H) terkait pahala bacaan Al-Quran kepada mayit.
Muslimah
Kamis, 03 November 2022 - 10:52 WIB
Syariat Islam tidak membolehkan meratapi dan berteriak histeris terhadap mayit. Kebiasaan meraung-raung terhadap mayit ini dilakukan masyarakat musyrik Quraisy di jazirah arab sejak lama, yakni sebelum Islam.
Muslimah
Jum'at, 19 Juli 2024 - 14:18 WIB
Bacaan niat salat mayit perempuan beserta tata caranya ini penting diketahui umat muslim karena dalam Islam, sebelum dimakamkan mayit harus terlebih dahulu dimandikan dan disalatkan.
Tausyiah
Senin, 12 Juli 2021 - 19:47 WIB
Anjuran mendoakan mayit merupakan bagian dari perintah syariat. Ada yang bertanya, apakah ada dasar hukum mendoakan orang yang meninggal dengan membaca Surah Al-Fatihah?
Hikmah
Rabu, 22 Februari 2023 - 10:00 WIB
Dalam merespon sebuah kematian. Syariat Islam tidak membolehkan meratapi dan berteriak histeris terhadap si mayit. Kenapa demikian?
Muslimah
Senin, 13 Maret 2023 - 09:17 WIB
Sebenarnya bagaimana hukum cadar menurut jumhur (kesepakatan mayoritas) ulama? Tentu saja untuk menjawabnya, tidak bisa dilepaskan dari jumhur ulama tentang aurat wanita.
Tausyiah
Rabu, 20 November 2024 - 09:10 WIB
Bacaan talqin dan tahlil mayit ini banyak dipraktekkan setelah prosesi pemakaman umat muslim. Ini merupakan sebuah tradisi yang lazim ditemui dalam masyarakat Indonesia.
Tausyiah
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:20 WIB
Bagaimana hukum kurban tapi belum melaksanakan aqiqah, manakah yang harus didahulukan menurut syariat? Pertanyaan semacam ini, masih banyak terjadi di masyarakat.
Tausyiah
Senin, 05 Desember 2022 - 16:19 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan salah satu kajian fiqih yang dilupakan sebagian agamawan adalah mengetahui tingkatan-tingkatan hukum syari dan menyadari bahwa hukum-hukum ini tidak berada dalam satu tingkatan saja.
Tausyiah
Kamis, 15 Juni 2023 - 07:30 WIB
Bolehkah berkurban untuk mayit? Pertanyaan yang sering muncul setiap menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah. Yuk simak penjelasan Ustaz Muhammad Ajib berikut.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Tips
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:43 WIB
Musim liburan telah tiba. Bagi umat muslim di Indonesia perlu mengetahui hukum dan batasan waktu meng-qashar sholat ketika bepergian (safar). Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:43 WIB
Al-Maududi menyebut bahwa sesungguhnya hati nurani orang Barat itu menjadi terkejut (ngeri) terhadap hukuman seratus cambukan. Hal ini tidak disebabkan mereka tidak suka untuk menyakiti fisik manusia.
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.
Tips
Senin, 03 Januari 2022 - 15:23 WIB
Hukum memajang foto di rumah kerap kali diperdebatkan, bahkan ada ulama yang mengharamkannya secara mutlak tanpa pengecualian. Berikut penjelasan lengkapnya.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:25 WIB
Mayoritas ulama 4 mazhab sepakat bahwa hukum berkurban adalah Sunnah Muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan kepada seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan termasuk yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:53 WIB
Hukum kurban online kerap menimbulkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh pendapat sejumlah pihak yang menilai kegiatan ibadah tersebut kurang sempurna karena tidak menyaksikan penyembelihan dan pembagian secara langsung.