Topik Terkait: Hukum Rajam
Hikmah
Jum'at, 18 November 2022 - 09:52 WIB
Hukum rajam sampai mati bagi pelaku zina yang sudah menikah sejatinya didasarkan kepada hadis Nabi, baik secara qauliyah maupun filiyah. Hal ini juga berdasar Taurat.
Muslimah
Selasa, 30 Mei 2023 - 10:15 WIB
Hukum memakai bulu mata palsu menurut Islam penting diketahui kalangan muslimah, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaplikasikannya.
Tausyiah
Jum'at, 29 November 2024 - 18:36 WIB
Hukum tabur tuai dalam Islam sebenarya tidak ada, apalagi penyebutan dengan istilah karma. Istilah tabur tuai lebih banyak digunakan untuk menggambarkan sebab-akibat dari setiap perbuatan manusia.
Tausyiah
Senin, 13 Februari 2023 - 15:52 WIB
Hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam adalah haram. Demikian kata Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya dalam kajiannya di media sosial dan Fatwa MUI.
Tausyiah
Senin, 04 November 2024 - 11:07 WIB
Hukum salat jamak dan qashar tanpa uzur ini penting diketahui kaum muslim, karena konsekuensinya cukup fatal bila tidak tahu tata cara melaksanakan dan alasannya.
Muslimah
Senin, 13 Maret 2023 - 09:17 WIB
Sebenarnya bagaimana hukum cadar menurut jumhur (kesepakatan mayoritas) ulama? Tentu saja untuk menjawabnya, tidak bisa dilepaskan dari jumhur ulama tentang aurat wanita.
Tausyiah
Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:24 WIB
Hukum menonton konser menjadi salah satu hukum yang perlu diketahui oleh umat Islam. Sebab dengan mengetahuinya, menjadikan seorang muslim tidak lagi salah mengartikannya.
Muslimah
Jum'at, 03 November 2023 - 09:36 WIB
Kian marak pasangan suami istri yang menunda kehamilan atau menunda-nunda untuk memiliki momongan. Banyak alasan mengemuka, salah satunya karena belum siap secara materi, alasan istri masih bekerja dan lain sebagainya.
Tausyiah
Rabu, 20 April 2022 - 23:43 WIB
Hukum membunuh pelaku begal menarik untuk dikaji berdasarkan perspektif Islam. Apalagi belakangan ramai berita seorang korban begal jadi tersangka karena membunuh pelakunya.
Tausyiah
Rabu, 08 Maret 2023 - 22:21 WIB
Setiap menjelang bulan Ramadan, pekuburan selalu ramai dikunjungi umat muslim yang ingin berziarah. Benarkah memakai sandal di pekuburan dilarang dalam syariat?
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tausyiah
Sabtu, 18 November 2023 - 23:19 WIB
Melangkahi pundak orang yang duduk dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Takhaththi. Para ulama mendefenisikan hal ini dalam beberapa hukum.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 15:27 WIB
Setiap muslim tidak halal melukis atau menggambar pemimpin-pemimpin yang anti-Tuhan, atau pemimpin yang menyekutukan Allah dengan sapi, api atau lainnya
Tausyiah
Senin, 06 Juni 2022 - 14:45 WIB
Tak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah. Bagaimana sebenarnya hukum berkurban bagi yang mampu? Wajib atau sunnah?
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 05:15 WIB
Jika waktu tersebut pendek tidak lama, maka tidak mengapa menyimpan zakat tersebut hingga dapat diberikan kepada sebagian orang fakir dari kaum kerabatnya atau orang yang sangat fakir dan membutuhkan.
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Tausyiah
Jum'at, 17 Desember 2021 - 23:56 WIB
Seorang perempuan yang mengagumi laki-laki baik dan saleh kemudian menawarkan dirinya untuk dinikahi bukanlah hal yang tercela. Bagaimanakah Islam memandang hal ini?
Hikmah
Minggu, 25 Juli 2021 - 15:09 WIB
Al-Quran menceritakan sikap kaum Yahudi yang suka mengingkari hukum-hukum Allah. Salah satunya, mengganti hukum Rajam bagi pelaku zina dengan hukuman dijemur dan cambuk.