Topik Terkait: Nasab Wali Nikah Waris
Hikmah
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:35 WIB
Pada masa jahiliyah atau masa pra-Islam, perempuan dan anak-anak tidak dapat memperoleh warisan dari orangtuanya atau saudaranya yang meninggal.
Tausyiah
Senin, 10 Januari 2022 - 05:15 WIB
Banyak riwayat yang mengisahkan tentang sebab turunnya ayat-ayat waris. Semua riwayat tersebut tidak ada yang menyimpang dari inti permasalahan.
Tips
Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:01 WIB
Dalam ayat ini disebutkan bahwa bagian kedua orang tua (ibu dan bapak) masing-masing mendapatkan seperenam (1/6) apabila pewaris mempunyai keturunan.
Dunia Islam
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 14:17 WIB
Bagaimana sengketa waris karena harta bersama ini bisa dihindari, menjadi bahasan utama Buku Saku Harta Gono Gini yang diluncurkan Konsultan Waris Ustaz Muhammad Abu Rivai.
Tausyiah
Minggu, 27 September 2020 - 05:00 WIB
Prof DR Muhammad Ali ash-Shabuni mengatakan banyak riwayat yang mengisahkan tentang sebab turunnya ayat-ayat waris, di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dunia Islam
Selasa, 10 September 2024 - 11:05 WIB
Banyaknya konflik dan sengketa waris yang terjadi di masyarakat, menurut Ustaz Muhammad Abu Rivai, lantaran kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap literasi Fiqih Waris.
Muslimah
Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:01 WIB
Ketika akan menikah, ada kalanya pasangan calon pengantin sengaja membuat perjanjian pra nikah. Salah satu perjanjian itu, adalah meminta tidak akan melakukan poligami atau tidak mau dipoligami. Bolehkah hal tersebut dilakukan?
Tausyiah
Rabu, 21 Februari 2024 - 05:55 WIB
Ada tiga sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan hak waris. Salah satunya, Kerabat hakiki (yang ada ikatan nasab), seperti kedua orang tua, anak, saudara, paman, dan seterusnya.
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:12 WIB
Nikah Mutah atau dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu. Berikut pandangan Islam terhadap nikah mutah.
Tips
Rabu, 23 November 2022 - 10:07 WIB
Prof Dr Muhammad Ali ash-Shabuni (1930 2021) mengatakan antara ahli waris yang satu dan lainnya mempunyai perbedaan derajat dan urutan. Berikut urutannya.
Tausyiah
Selasa, 25 Januari 2022 - 07:33 WIB
Anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali, nikah, waris, dan nafkah dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya. Anak hasil zina hanya memiliki hubungan dengan ibu.
Tausyiah
Senin, 27 November 2023 - 11:24 WIB
Pengertian dan definisi nikah disampaikan beragam oleh para ulama. Bahkan ulama dari 4 mazhab berbeda-beda dalam mendefinisikan tentang pernikahan.
Tausyiah
Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:25 WIB
Ada banyak pertanyaan di kalangan orang awam yang belum terjawab terkait fenomena Wali Madjzub. Apakah Wali Madjzub itu benar-benar ada?
Muslimah
Sabtu, 17 Juli 2021 - 05:00 WIB
Menikah tanpa wali ayah kandung, bolehkah dilakukan? Bagaimana hukum dan status pernikahannya sendiri? Pernikahan merupakan salah satu syariat dalam Islam, juga adalah ibadah untuk menyempurnakan agama.
Muslimah
Minggu, 18 Desember 2022 - 18:11 WIB
Memahami nasab tetap perlu untuk diketahui karena nantinya akan menentukan pembagian waris, perwalian, mengetahui mahram, dan lain sebagianya.
Tips
Senin, 21 November 2022 - 12:58 WIB
Hukum hak waris saudara laki-laki atau saudara perempuan seibu lain ayah diatur dalam Surat An-Nisa ayat 12. Ini tidak mencakup saudara kandung dan tidak pula saudara seayah lain ibu.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
Hikmah
Rabu, 11 November 2020 - 09:05 WIB
Pada artikel sebelumnya kita telah bahas pengertian karamah dan perbedaannya dengan mukjizat. Muncul pertanyaan, apakah karamah paling agung yang dimiliki para Waliyullah?
Tausyiah
Minggu, 08 November 2020 - 05:00 WIB
Para wali dan badal, yang tak terjangkau nalar manusia dan kebiasaan. Perwujudan ini terbentuk: jalal (keagungan), dan jamal (keindahan). Kehendak-Nya terwujud.
Tausyiah
Selasa, 05 April 2022 - 18:11 WIB
Dalam ajaran al-Imam Muhyiddin Ibnu Arabi, wali yang tertinggi dinamakan Al-Qutb (kutub) atau poros alam. Kadang dinamakan Al-Ghauts (penolong) atau raja para wali.