Topik Terkait: Hukum Musik Menurut Islam
Tausyiah
Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:24 WIB
Gratifikasi dalam Islam sudah ada sejak dulu dan bertahan hingga sekarang. Hal ini tidak terlepas dari dasar maknanya yang berarti memberikan sesuatu kepada orang lain.
Tips
Senin, 11 April 2022 - 22:17 WIB
Hukum mendengarkan musik saat puasa Ramadhan terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan.
Tausyiah
Jum'at, 03 Juni 2022 - 16:53 WIB
Imam al-Ghazali mengatakan hati manusia diciptakan bagai sebuah batu api. Ia mengandung api yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya.
Tausyiah
Kamis, 16 September 2021 - 13:39 WIB
Dalam satu tulisan di akun media sosialnya, Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat Lc menerangkan hukum musik dari beberapa sudut pandang.
Muslimah
Selasa, 30 Mei 2023 - 10:15 WIB
Hukum memakai bulu mata palsu menurut Islam penting diketahui kalangan muslimah, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaplikasikannya.
Tausyiah
Kamis, 10 Juni 2021 - 23:10 WIB
Di era internet sekarang, istilah Prank sudah dianggap trend bagi kalangan anak muda. Bagaimana pandangan Islam terhadap Prank? Berikut ulasannya.
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.
Tausyiah
Sabtu, 13 Mei 2023 - 17:46 WIB
Hukum gratifikasi menurut pandangan Islam penting diketahui kaum muslim terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai pejabat negara. Simak ulasan berikut.
Tausyiah
Jum'at, 03 Maret 2023 - 22:01 WIB
Bagaimana hukum memungut pajak dari rakyat dalam pandangan Islam? Bolehkah hal ini dilakukan negara atau pemerintah? Mari simak penjelasan berikut.
Tausyiah
Selasa, 30 Januari 2024 - 16:01 WIB
Aturan hukuman potong tangan bagi pencuri atau maling ada persyaratan dan ketentuannya. Hukum ini sendiri diatur dalam Al-Quran surat al-Midah ayat 38 sampai 39.
Tips
Jum'at, 04 November 2022 - 09:48 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tausyiah
Rabu, 12 Juli 2023 - 05:15 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan jika paham ekonomi materialis liberal mengkultuskan kebebasan individu maka paham ekonomi sosialis juga memiliki pandangan tersendiri.
Tausyiah
Senin, 26 September 2022 - 16:13 WIB
Banyak pernikahan beda agama di Indonesia dilakukan secara diam-diam atau terang-terangan, bahkan dicatatkan dalam dalam data kependudukan sebagai pasangan terdaftar.
Tausyiah
Rabu, 09 Februari 2022 - 09:13 WIB
Pada 14 Februari adalah Valentines Day. Bukan hanya di Barat, di negera-negara Islam, macam Arab Saudi, Valentines Day juga dirayakan. Bagaimana Islam memandang masalah ini?
Tips
Selasa, 22 November 2022 - 15:36 WIB
Aktivitas donor organ tubuh banyak dilakukan masyarakat dengan sejumlah alasan tertentu. Berikut hukum donor organ tubuh dalam pandangan Islam.
Tausyiah
Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:24 WIB
Hukum menonton konser menjadi salah satu hukum yang perlu diketahui oleh umat Islam. Sebab dengan mengetahuinya, menjadikan seorang muslim tidak lagi salah mengartikannya.
Tausyiah
Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:25 WIB
Hukum musik dan lagu adalah boleh menurut Islam. Berikut ini para ulama yang mengatakan halalnya mendengar lagu-lagu, walaupun dengan alat-alat musik.
Tausyiah
Minggu, 10 September 2023 - 13:15 WIB
Hukum musik menurut Imam Syafii adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak, ujarnya.
Muslimah
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:36 WIB
Pada dasarnya, perempuan memiliki sifat sensitif dan sangat mudah cemburu, apalagi yang sudah berstatus sebagai seorang istri. Jika telah cemburu maka akalnya hilang?
Hikmah
Kamis, 08 Februari 2024 - 17:16 WIB
Apa hukum suap-menyuap dalam Islam? Pertanyaan ini menjadi pembahasan yang penting diketahui umat Muslim. Karena perkara suap-menyuap tidak lagi menjadi hal asing di zaman sekarang