Topik Terkait: Hukum Membunuh Begal
Tausyiah
Rabu, 20 April 2022 - 23:43 WIB
Hukum membunuh pelaku begal menarik untuk dikaji berdasarkan perspektif Islam. Apalagi belakangan ramai berita seorang korban begal jadi tersangka karena membunuh pelakunya.
Hikmah
Jum'at, 03 Maret 2023 - 16:50 WIB
Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam adalah sosok yang memiliki sifat mashum atau terpelihara dari dosa dan kesalahan. Apakah beliau pernah membunuh manusia?
Tausyiah
Rabu, 20 September 2023 - 16:53 WIB
Anjuran untuk membunuh cecak dalam Islam menjadi topik pembahasan yang menarik diulas. Meski terdengar kejam, namun anjuran membunuh cecak memang ada dan diperkuat dengan sejumlah dalil.
Tips
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:06 WIB
Benarkah membunuh cicak hukumnya sunnah? Pertanyaan ini sering diperbincangkan sebagian kalangan muslim. Yuk simak penjelasan berikut ini.
Tausyiah
Senin, 05 Desember 2022 - 16:19 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan salah satu kajian fiqih yang dilupakan sebagian agamawan adalah mengetahui tingkatan-tingkatan hukum syari dan menyadari bahwa hukum-hukum ini tidak berada dalam satu tingkatan saja.
Tausyiah
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 21:18 WIB
Ramai berita oknum Perwira Tinggi TNI menembak mati kawanan kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung menuai banyak komentar. Berikut pandangan Islam terhadap masalah ini.
Hikmah
Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:23 WIB
Ada di antara mereka yang beranggapan bahwa suatu ketetapan hukum yang ditetapkan oleh satu kondisi tertentu telah menjadi mansukh apabila ada ketentuan lain yang berbeda akibat adanya kondisi lain.
Tausyiah
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:38 WIB
Islam melarang keras untuk menzalimi orang yang tidak bersalah, apalagi merenggut nyawanya. Syariat menggolongkan pembunuhan sebagai dosa besar kedua setelah syirik.
Tausyiah
Selasa, 23 Juli 2024 - 12:33 WIB
Bagaimanakah hukumnya gambar-gambar dan lukisan-lukisan seni yang dilukis di lembaran-lembaran, seperti kertas, pakaian, dinding, lantai, uang dan sebagainya itu?
Tips
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 21:17 WIB
Mad Tamkin adalah salah satu cabang ilmu tajwid dari bacaan Mad. Cara membaca Mad Tamkin ini wajib dipahami umat muslim supaya tidak keliru saat tilawah Al-Quran.
Tips
Selasa, 11 Juli 2023 - 18:58 WIB
Terdapat sejumlah hukum tajwid dalam surat Al Maidah ayat 15 yang penting dipahami seluruh umat Islam agar tidak mengalami salah baca yang dapat menimbulkan salah arti dan makna.
Tips
Selasa, 31 Januari 2023 - 09:17 WIB
Sejatinya, hukum puasa 10 hari di bulan Rajab tidaklah memiliki dasar yang kuat. Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik dalam bentuk puasa, sholat, zakat, maupun umrah.
Tausyiah
Kamis, 16 Juni 2022 - 12:45 WIB
Silaturahmi mendatangkan pahala-pahala yang istimewa. Umat Islam banyak yang sudah paham tentang hal ini. Tapi bagaimana jika kita bersilaturahmi dengan kerabat yang fasik atau non muslim?
Muslimah
Senin, 12 April 2021 - 06:53 WIB
Kewajiban puasa Ramadhan dibebankan kepada seluruh umat Islam, tak terkecuali kepada wanita hamil. Seperti apa puasanya dan bagaimana hukumnya bagi wanita hamil ini?
Tausyiah
Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:24 WIB
Hukum menonton konser menjadi salah satu hukum yang perlu diketahui oleh umat Islam. Sebab dengan mengetahuinya, menjadikan seorang muslim tidak lagi salah mengartikannya.
Tips
Senin, 06 Maret 2023 - 15:56 WIB
Terdapat beda pendapat mengenai hukum puasa setelah malam nisfu Syaban, atau pada tanggal 16 Syaban dan seterusnya. Ulama mazhab Syafii mengharamkan.
Hikmah
Kamis, 19 September 2024 - 20:28 WIB
Fiqih belum dikenal sebagai ilmu pada awal Islam, karena pada waktu itu semua persoalan yang dihadapi kaum muslimin dapat ditanyakan langsung kepada Nabi.
Tausyiah
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 00:19 WIB
Ijma merupakan salah satu sumber hukum Islam yang disepakati para ulama apabila tidak dijumpai dalam Al-Quran maupun Hadis Nabi. Berikut penjelasannya.
Tips
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:40 WIB
Hukum korupsi waktu dalam pandangan Islam yaitu menyia-nyiakan amanah dan kepercayaan. Waktu merupakan amanah dari Allah yang wajib dimanfaatkan dan tidak disia-siakan.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 05:15 WIB
Jika waktu tersebut pendek tidak lama, maka tidak mengapa menyimpan zakat tersebut hingga dapat diberikan kepada sebagian orang fakir dari kaum kerabatnya atau orang yang sangat fakir dan membutuhkan.