Topik Terkait: Akad Nikah
Tips
Rabu, 05 Juli 2023 - 07:30 WIB
Bacaan akad nikah Arab dan Indonesia lengkap di bawah ini bisa menjadi referensi bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut lafaz bacaannya.
Tips
Selasa, 06 Februari 2024 - 13:04 WIB
Bacaan sighat taklik setelah akad nikah yang diucapkan oleh mempelai laki-laki (suami) adalah sebagai berikut. Sighat takliq talak merupakan sebuah kebijakan khusus yang dibentuk oleh pemerinah.
Dunia Islam
Jum'at, 10 Februari 2023 - 16:43 WIB
Syarat nikah di KUA penting diketahui calon pengantin yang akan melansungkan pernikahan. Nikah merupakan sunnah Nabi dan diwajibkan bagi yang mampu. Berikut persyaratannya.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:24 WIB
Benarkan nikah misyar bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami. Juga solusi bagi lelaki miskin yang tak kuat membayar mahar untuk calon istrinya?
Tausyiah
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:21 WIB
Pernikahan merupakan sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah. Islam mengatur bagaimana melaksanakan pernikahan sesuai Sunnah, termasuk bacaan khutbah nikah.
Muslimah
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:26 WIB
Doa atau mendoakan pengantin setelah akad nikah adalah hal penting yang mesti dilakukan demi mengantar dan membekali kedua mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dunia Islam
Senin, 29 Januari 2024 - 08:37 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Masjidilharam Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Silakan bagi muslim yang berminat.
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 10:11 WIB
Ulama yang membolehkan nikah misyar mendasarkan pada hukum paling utama yakni terpenuhinya segala syarat sahnya pernikahan. Karena itulah pernikahan menjadi sah menurut agama.
Hikmah
Selasa, 28 November 2023 - 14:25 WIB
Kedua sumber inilah yang menjadi dasar atas legalisasi praktik pernikahan. Dengan demikian nikah baru dianggap sah atau tidak tergantung kepada harmonisasi nikah itu sendiri.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:56 WIB
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum nikah misyar. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua kelompok ulama yang memiliki pandangan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah membolehkan nikah misyar.
Tips
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:14 WIB
Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.
Tips
Selasa, 06 Februari 2024 - 13:35 WIB
Bacaan ijab kabul akad nikah bahasa Indonesia dan Arab mengandung arti penyerahan dari pihak wali si perempuan. Sedangkan Kabul (Qobul) mengandung arti penerimaan dari pihak calon suami.
Tausyiah
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:00 WIB
Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam, bahkan wajib dibatalkan karena haram hukumnya. Pernikahan apa saja itu?
Muslimah
Minggu, 29 Mei 2022 - 05:15 WIB
Status anak biologis atau kehadiran anak tanpa ikatan pernikahan kembali ramai diperbincangkan. Kasus tersebut terjadi, dari pasangan muda mudi yang kebablasan dalam menjalin cinta
Muslimah
Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:01 WIB
Ketika akan menikah, ada kalanya pasangan calon pengantin sengaja membuat perjanjian pra nikah. Salah satu perjanjian itu, adalah meminta tidak akan melakukan poligami atau tidak mau dipoligami. Bolehkah hal tersebut dilakukan?
Tips
Senin, 11 September 2023 - 16:21 WIB
Doa setelah akad nikah kepada istri berdasarkan hadis yang diriwayakan Abu Dawud no. 2160 dan Ibnu Majah no. 2252, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani adalah sebagai be
Muslimah
Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:39 WIB
Salah satu yang dianjurkan, ketika ingin melaksanakan pernikahan adalah digelar pada bulan Dzulhijjah atau bulan yang dikenal dengan Lebaran Haji? Benarkah demikian?
Muslimah
Sabtu, 18 September 2021 - 05:15 WIB
Banyak pasangan muda mudi kebablasan dalam menjalin cinta. Sebagian remaja, bahkan terjerumus pada zina, hingga sang perempuan hamil. Tentu saja ini menjadi masalah karena terkait status anak setelah dilahirkan.
Muslimah
Minggu, 18 Juni 2023 - 17:30 WIB
Ketika memilih perempuan untuk dinikahi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebut ada empat hal syarat yang dapat mewujudkannya.