Topik Terkait: Hukum Infak
Tausyiah
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:48 WIB
Zakat, infak dan sedekah sangat akrab di telinga kaum muslimin seolah sudah menjadi satu kesatuan. Banyak yang bertanya apakah ketiga istilah itu sama maknanya. Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Minggu, 09 Juli 2023 - 05:40 WIB
Umat Islam wajib menjaga dan memerhatikan prinsip-prinsip dasar dalam berinfak. Dia menyebut 4 prinsip dasar tersebut. Salah satunya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
Tausiyah
Rabu, 01 April 2020 - 10:57 WIB
Pada kondisi saat ini umat Islam hendaknya menggalakkan sikap berbuat baik (ihsan) dan saling menolong (taawun) di antara warga masyarakat.
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Muslimah
Senin, 08 Maret 2021 - 18:21 WIB
Pembahasan hukum cadar tertera dengan jelas dalam kitab-kitab fikih empat mazhab. Hanya saja, ada perbedaan tentang kewajibannya. Apa dan bagaimana perbedaannya tersebut?
Tips
Minggu, 18 Juni 2023 - 15:13 WIB
Dalam membaca Al-Quran penting untuk mengetahui hukum bacaan mad fari. Sebab dalam membaca Al-Quran tidak boleh sembarangan karena harus benar dan tartil.
Tausyiah
Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:27 WIB
Hukum mendengarkan musik dalam Islam sampai saat ini masih kerap menimbulkan kebingungan dalam diri umat Muslim. Karena sekelompok orang mengatakan boleh, namun sebagian lain tidak membenarkannya.
Tausyiah
Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:00 WIB
Hukum puasa saat lebaran Idulfitri adalah haram karena berpaling dari perjamuan Allah SWT dan dianggap menyelisihi perintah-Nya, Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir, hari makan dan berbuka.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tausyiah
Senin, 20 Mei 2024 - 11:39 WIB
Merusak hubungan rumah tangga orang lain sangat dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan dengan sangat keras bahwa perusak rumah tangga bukan bagian dari umatnya.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 13:20 WIB
Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabatnya agar mereka menyembelih jadza dari domba, dan tsaniyya dari yang selain domba. Begini penjelannya.
Tausyiah
Rabu, 20 April 2022 - 23:43 WIB
Hukum membunuh pelaku begal menarik untuk dikaji berdasarkan perspektif Islam. Apalagi belakangan ramai berita seorang korban begal jadi tersangka karena membunuh pelakunya.
Hikmah
Selasa, 20 Juni 2023 - 13:36 WIB
Para ulama berbeda pendapat terkait hukum non-muslim memasuki Masjidilharam. Dalam hal ini setidaknya ada dua pendapat. Pertama melarang. Pendapat kedua, membolehkan.
Tips
Selasa, 31 Januari 2023 - 09:17 WIB
Sejatinya, hukum puasa 10 hari di bulan Rajab tidaklah memiliki dasar yang kuat. Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik dalam bentuk puasa, sholat, zakat, maupun umrah.
Tausyiah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:12 WIB
Bagaimana hukum menjual atau memindahkan tanah waqaf ke tempat lain? Berikut penjelasan Ustaz Farid Numan Hasan dalam satu kajiannya.
Tips
Kamis, 01 April 2021 - 15:24 WIB
Pertanyaan ini sering ditanyakan dalam berbagai kajian. Ada hadis riwayat Imam At-Tirmidzi yang menjelaskan bahwa ketika tersisa separuh bulan Syaban (setelah 15 Syaban), janganlah berpuasa.
Tips
Senin, 11 April 2022 - 22:17 WIB
Hukum mendengarkan musik saat puasa Ramadhan terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan.
Tausyiah
Sabtu, 18 November 2023 - 23:19 WIB
Melangkahi pundak orang yang duduk dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Takhaththi. Para ulama mendefenisikan hal ini dalam beberapa hukum.
Tausyiah
Minggu, 03 Maret 2024 - 06:36 WIB
Seorang muslim seyogyanya tidak mendahului bulan puasa dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya dengan alasan hati-hati, kecuali kalau bertepatan dengan puasa sunah yang biasa ia lakukan.