Syaikh Al-Qardhawi Kupas Pernyataan Rasyid Ridha tentang Hal-Hal Berikut Ini

Senin, 19 Desember 2022 - 18:03 WIB
"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka." (HR Bukhari)

"Barangsiapa yang mempunyai kelebihan tempat kendaraan, maka hendaklah ia memberikannya kepada orang yang tidak mempunyai kendaraan."

"Sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang dekat denganmu." (HR Bukhari)

Apakah perintah-perintah dalam hadis di atas menunjukkan hukum wajib, mustahab, atau untuk membimbing saja? Atau masing-masing perintah mempunyai hukum tersendiri sesuai dengan petunjuk susunan kalimat dan indikasinya?

Demikian pula tentang dilalah nahyu (larangan). Apakah larangan itu menunjukkan hukum haram, makruh, atau mungkin haram dan mungkin makruh, atau tidak menunjukkan suatu hukum kecuali jika disertai dengan qarinah khusus? Atau apakah hukum yang dimunculkan oleh larangan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah itu berbeda?



Dalam masalah ini juga ada tujuh pendapat sebagaimana yang dimuat dalam kitab-kitab ushul fiqih.

Di samping itu, juga terdapat perbedaan pendapat mengenai 'aam dan khash, mutlaq dan muqayyad, mantuq dan mafhum, muhkam dan mansukh, dan sebagainya.

Karena itu, kadang-kadang ada masalah yang dari segi prinsip telah disepakati, tetapi dari segi pelaksanaan diperselisihkan. Kadang-kadang keduanya telah sepakat tentang boleh dan adanya nasakh, namun berbeda pendapat dalam nash tertentu. Apakah dia mansukh atau tidak?

Contohnya, hadis: "Telah berbuka orang yang membekam dan yang dibekam" dan hadis tentang jatuhnya talak tiga yang diucapkan sekaligus dengan dihitung sebagai talak satu saja pada zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar, dan pada permulaan kekuasaan Umar.

Kadang-kadang kedua belah pihak telah sepakat bahwa ada sebagian perkataan dan perbuatan dari Nabi SAW dalam kapasitasnya sebagai imam dan pemimpin umat yang tidak termasuk tasyri' umum yang abadi bagi umat, tetapi kedua pihak berbeda pendapat mengenai perkataan atau perbuatan tertentu, apakah termasuk kedalam bab ini ataukah tidak.

Misalnya, apa yang disebutkan Imam al-Qarafi dalam kitabnya Al-Faruq dan Al-Ahkam mengenai sabda Nabi SAW: "Barangsiapa membunuh seseorang (kafir), maka ia berhak atas barangnya (pakaiannya, senjatanya, kendaraannya)."

"Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu untuknya."

Apakah datangnya hadis ini sebagai tabligh dari Allah sehingga ia merupakan tasyri' umum yang abadi? Ataukah datang dari beliau SAW dalam kapasitasnya sebagai pemimpin umat dan kepala negara serta sebagai panglima tertinggi dalam peperangan, sehingga hukum yang dikandungnya tidak dapat dilaksanakan kecuali jika ada ketetapan dari panglima atau penguasa?



Para fuqaha berbeda pendapat tentang mekanismenya, karena itu mereka juga berbeda pendapat mengenai hukumnya.

Adakalanya kedua pihak sepakat bahwa di antara sabda dan tindakan Rasulullah SAW itu ada yang tidak termasuk bab tasyri' agama yang bersifat ta'abbudi, melainkan merupakan urusan dunia yang diserahkan kepada kemampuan dan usaha manusia. Misalnya, sabda beliau yang diriwayatkan dalam kitab ash-Shahih:

"Kamu lebih mengerti tentang urusan duniamu."

Namun, mereka berbeda pendapat tentang perkataan dan tindakan tertentu, apakah ia termasuk urusan dunia yang kita tidak diwajibkan mengikutinya, ataukah termasuk urusan agama yang kita tidak boleh keluar daripadanya.

Misalnya, yang berkenaan dengan beberapa masalah medis yang disebutkan dalam beberapa hadits, yang oleh Imam ad-Dahlawi dianggap
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
وَمَا كَانَ لِنَفۡسٍ اَنۡ تَمُوۡتَ اِلَّا بِاِذۡنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ؕ وَ مَنۡ يُّرِدۡ ثَوَابَ الدُّنۡيَا نُؤۡتِهٖ مِنۡهَا ‌ۚ وَمَنۡ يُّرِدۡ ثَوَابَ الۡاٰخِرَةِ نُؤۡتِهٖ مِنۡهَا ‌ؕ وَسَنَجۡزِى الشّٰكِرِيۡنَ
Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu, dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.

(QS. Ali 'Imran Ayat 145)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More