Topik Terkait: Hukum Mengubur Dua Jenazah Satu Liang Lahat
Tausyiah
Minggu, 14 November 2021 - 06:30 WIB
Hukum mengubur dua jenazah dalam satu liang lahat pada prinsipnya terlarang karena tidak sesuai dengan cara penguburan Islam, kecuali dalam kondisi darurat.
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:00 WIB
Tata cara sholat jenazah secara teknis berbeda dari tata cara sholat pada umumnya, lantaran tak menggunakan gerakan ruku, itidal, dan sujud. Berikut 7 rukun sholat jenazah.
Tausyiah
Senin, 17 Januari 2022 - 08:38 WIB
Seseorang sebelum meninggal boleh berwasiat untuk mendonorkan sebagian organ tubuhnya. Hanya saja, jika ia (si mayat) tidak berwasiat sebelumnya, bolehkah bagi ahli waris mendonorkan sebagian organ tubuhnya?
Tips
Sabtu, 21 Mei 2022 - 07:45 WIB
Umat muslim wajib mengetahui tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam. Mengurus jenazah muslim hukumnya fardhu kifayah. Berikut tata caranya.
Tips
Rabu, 27 Juli 2022 - 18:21 WIB
Dalam shalat jenazah terdapat anjuran membuat 3 shaf yang belum banyak diketahui umat Islam. Berikut hadis yang menganjurkan sholat jenazah dengan 3 shaf.
Tips
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:53 WIB
Umat muslim hendaknya mengetahui 7 rukun sholat jenazah lengkap dengan bacaan niat dan doanya. Berdasarkan syariat, sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah.
Muslimah
Jum'at, 05 Mei 2023 - 19:25 WIB
Cara mengafani jenazah perempuan sedikit berbeda dengan jenazah laki-laki, karena itu tata caranya penting diketahui oleh kaum muslim
Tips
Selasa, 20 September 2022 - 10:56 WIB
Melakukan sholat jenazah mendapatkan pahala yang sangat besar. Sebab sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyalati jenazah seorang muslim.
Tausyiah
Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:09 WIB
Kesaksian orang-orang muslim terhadap jenazah merupakan hal yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah berkata bahwa umatnya menjadi saksi bagi Allah di bumi-Nya.
Muslimah
Selasa, 03 November 2020 - 07:41 WIB
Cinta adalah asal dan poros dari ajaran agama Islam. Maka ketika cinta seorang hamba kepada Allah sempurna, sempurnalah keislaman orang itu dan bila berkurang, berkurang pula keislaman orang itu.
Muslimah
Senin, 08 Maret 2021 - 18:21 WIB
Pembahasan hukum cadar tertera dengan jelas dalam kitab-kitab fikih empat mazhab. Hanya saja, ada perbedaan tentang kewajibannya. Apa dan bagaimana perbedaannya tersebut?
Hikmah
Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:23 WIB
Ada di antara mereka yang beranggapan bahwa suatu ketetapan hukum yang ditetapkan oleh satu kondisi tertentu telah menjadi mansukh apabila ada ketentuan lain yang berbeda akibat adanya kondisi lain.
Tausyiah
Rabu, 24 Februari 2021 - 11:57 WIB
Hadis Nabi menegaskan bahwa salah satu waktu terlarang mendirikan sholat adalah bakda Ashar. Lalu, bagaimana hukum mengerjakan sholat jenazah setelah Ashar, bolehkah?
Tips
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 07:10 WIB
Hukum bacaan Idgham Mutaqaribain termasuk salah satu ilmu tajwid yang wajib dipelajari kaum muslim. Idgham secara bahasa artinya Al-idkholu atau memasukkan.
Tausyiah
Selasa, 07 Juni 2022 - 08:47 WIB
Para ahli fikh berbeda pendapat tentang hukum pelaksanaan ibadah kurban. Abu Hanifah dan para pengikutnya menyatakan ibadah kurban hukumnya wajib dilaksanakan setiap tahun bagi mereka yang mampu
Tausyiah
Selasa, 02 November 2021 - 22:45 WIB
Ulama ahli Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) menjelaskan hukum utang di bank yang banyak terjadi di Indonesia. Berikut penjelasan Gus Baha.
Tausyiah
Senin, 20 Mei 2024 - 11:39 WIB
Merusak hubungan rumah tangga orang lain sangat dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan dengan sangat keras bahwa perusak rumah tangga bukan bagian dari umatnya.
Tips
Jum'at, 04 November 2022 - 09:48 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tips
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 21:17 WIB
Mad Tamkin adalah salah satu cabang ilmu tajwid dari bacaan Mad. Cara membaca Mad Tamkin ini wajib dipahami umat muslim supaya tidak keliru saat tilawah Al-Quran.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan termasuk yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.