Topik Terkait: Iktikaf Perempuan Menurut 4 Mazhab (halaman 6)
Tausyiah
Sabtu, 16 September 2023 - 09:22 WIB
Bolehkah memegang atau menyentuh Kitab Suci Al-Quran tanpa wudhu? Berikut pendapat empat Mazhab populer ahlus sunnah waljamaah (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali).
Hikmah
Sabtu, 23 November 2019 - 05:30 WIB
Jika ingin tau seberapa hebat dan dalamnya ilmu suatu mazhab maka pelajarilah ilmu tentang mazhab tersebut. Berikut ulasan Ustaz Muhammad Ajib, pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) tentang Mazhab Syafii.
Tausiyah
Kamis, 21 November 2019 - 08:15 WIB
Bagaiman hukum khitan bagi perempuan? Berikut ulasan Ustazah Aini Aryani, pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI).
Tausyiah
Senin, 11 Mei 2020 - 03:50 WIB
Iktikaf (??????) berasal dari kata akafa yang artinya menetap, mengurung diri. Secara umum Iktikaf dipahami sebagai ritual berdiam diri di dalam masjid untuk mencari keridhaan Allah Taala.
Tausyiah
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:02 WIB
Dalam kaidah yang lebih umum, dengan mengacu pada sumber-sumber muktabar, Majelis Tarjih mencatat Islam melarang manusia menyakiti binatang, menyiksa, atau bahkan sekadar menelantarkannya.
Tips
Senin, 05 Juni 2023 - 09:41 WIB
Seseorang lelaki thawaf ifadhah dalam kepadatan manusia dan dia menyentuh kulit wanita yang bukan mahramnya. Apakah thawafnya batal sehingga harus mengulang dari awal?
Tausyiah
Jum'at, 16 September 2022 - 11:08 WIB
Ternyata ada bidadari hitam di surga yang khusus Allah Taala ciptakan untuk salah satu sahabat nabi shallallahu alaihi wa sallam. Milik siapakah bidadari hitam manis tersebut?
Tausyiah
Selasa, 19 April 2022 - 23:53 WIB
Dalam menunaikan zakat fitrah hendaknya umat muslim mengetahui hal-hal berikut. Bagi Mazhab Syafii, zakat fitrah tidak dianjurkan dengan uang.
Tips
Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:08 WIB
Qiyamul Lail atau shalat malam yang dilakukan di sepertiga malam menyimpan keagungan dan kemuliaan yang luar biasa untuk mengatasi berbagai problematika kehidupan
Muslimah
Rabu, 22 September 2021 - 18:03 WIB
Kiprah perempuan dalam berdakwah saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena kehadirannya tidak bisa dinafikkan untuk kebaikan umat dan generasi penerus bangsa.
Tausiyah
Jum'at, 07 Februari 2020 - 20:51 WIB
Ustaz Muhammad Ajib (pengajar di Rumah Fiqih Indonesia) mengulas secara singkat rukun wudhu dalam bukunya Fiqih Wudhu Versi Madzhab Syafii.
Tausyiah
Minggu, 10 September 2023 - 13:15 WIB
Hukum musik menurut Imam Syafii adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak, ujarnya.
Tausyiah
Jum'at, 03 Juni 2022 - 16:53 WIB
Imam al-Ghazali mengatakan hati manusia diciptakan bagai sebuah batu api. Ia mengandung api yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:25 WIB
Mayoritas ulama 4 mazhab sepakat bahwa hukum berkurban adalah Sunnah Muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan kepada seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial.
Hikmah
Rabu, 08 Februari 2023 - 14:54 WIB
Keran air dalam bahasa Arab disebut dengan istilah Hanafiyah. Namanya sama dengan nama salah satu dari empat mazhab fiqih ahlusunnah wal jamaah, yakni Mazhab Hanafiyah.
Tausyiah
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:50 WIB
Perhiasan perempuan yang boleh tampak dan yang tidak boleh, berhubungan dengan masalah menundukkan pandangan yang oleh dua ayat di surah an-Nur 30-31, Allah perintahkan kepada laki-laki dan perempuan.
Muslimah
Sabtu, 24 April 2021 - 10:14 WIB
Meskipun banyak bacaan zikir yang bisa diamalkan, ternyata ada bacaan zikir khusus bagi perempuan haid, yang pahalanya luar biasa. Bagaimana lafadz bacaannya?
Muslimah
Senin, 04 Oktober 2021 - 17:23 WIB
Batalkah wudhu jika tersentuh suami? Bagaimana dalilnya? Lalu, siapa saja yang bisa membatalkan wudhu bagi seorang perempuan yang sudah bersuami?
Muslimah
Rabu, 23 Desember 2020 - 18:02 WIB
Metode mendidik anak seperti yang dilakukan Rasulullah terbukti ampuh sepanjang sejarah. Bahkan, Nabi Muhammad Shallahu Aalaihi wa Sallam juga secara detil mengajarkan pendidikan anak khusus laki-laki dan khusus perempuan
Tausyiah
Rabu, 21 Desember 2022 - 17:35 WIB
Hukum memasuki tempat ibadah agama lain perlu diketahui oleh umat muslim. Para ulama menjelaskannya dalam berbagai sudut pandang. Berikut penjelasannya.