Topik Terkait: Mengafani Jenazah (halaman 2)
Dunia Islam
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 00:00 WIB
Berikut beberapa ulama Indonesia yang jasadnya masih utuh saat makamnya dibongkar. Kondisi jasad utuh setelah dimakamkan merupakan peristiwa yang cukup langka.
Dunia Islam
Senin, 12 Juni 2023 - 21:30 WIB
Sholeh Ahmadi Jamburi, jemaah haji dari embarkasi Solo-Yogyakarta kelompok terbang (Kloter) SOC 56 meninggal dunia di pesawat saat perjalanan dari Tanah Air ke Makkah.
Tausiyah
Rabu, 01 April 2020 - 01:09 WIB
Apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah pasien Covis dapat dimakamkan&nbsp tanpa dimandikan dan dikafani
Hikmah
Rabu, 04 Januari 2023 - 22:17 WIB
Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS) melegalkan undang-undang baru yang mengizinkan jasad manusia dijadikan pupuk kompos. Begini pandangan Islam.
Tausyiah
Senin, 25 November 2024 - 17:48 WIB
Tata cara dan bacaan salat jenazah Muhammadiyah, pertama-tama menyiapkan diri untuk salat jenazah dengan suci dari najis dan hadas, menghadap kiblat, menutup aurat.
Hikmah
Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:27 WIB
Rasulullah SAW menangis begitu melihat jenazah pamannya, Hamzah bin Abdul Muthalib, yang syahid dalam Perang Uhud. Tangis beliau kian menjadi setelah mendapati tubuh Hamzah dimutilasi.
Tausiyah
Sabtu, 04 April 2020 - 07:05 WIB
Banyak pemberitaan terkait aksi penolakan masyarakat di sejumlah daerah seperti di Banyumas, Purwokerto dan Makassar terhadap jenazah korban wabah Covid 19.
Hikmah
Kamis, 20 Januari 2022 - 14:23 WIB
Burung gagak khususnya gagak hitam sering kali dianggap mistis karena selalu dikaitkan dengan perihal kematian. Benarkah demikian? Bagaimana Islam memandang mitos burung gagak ini?
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:00 WIB
Tata cara sholat jenazah secara teknis berbeda dari tata cara sholat pada umumnya, lantaran tak menggunakan gerakan ruku, itidal, dan sujud. Berikut 7 rukun sholat jenazah.
Hikmah
Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Bolehkah seseorang menghadiahi salat untuk orang yang meninggal atau jenazah? Bagaimana hukum dan dalilinya, serta penjelasannya dalam Islam?
Tausyiah
Kamis, 03 Desember 2020 - 23:47 WIB
Dalam tanya jawab akidah ahlussunnah wal jamaah karya Al-Habib Zein bin Smith Al-Alawi Al-Husaini dibahas tentang hukum mentalqin (mengajarkan) mayat atau orang yang sekarat.
Tausyiah
Senin, 22 Juli 2024 - 18:07 WIB
Bagaimana jika bayi meninggal dalam kandungan menurut Islam? Adakah kewajiban orang hidup terhadapnya dan bagaimana pula hukumnya?
Tausyiah
Rabu, 30 November 2022 - 14:25 WIB
Sebagian muslim di Indonesia ada yang mengumandangkan adzan ketika menguburkan jenazah. Bagaimana pandangan syariat terhadap hal ini? Simak penjelasan berikut.
Muslimah
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:01 WIB
Nafisah binti Al Hasan adalah cucu cicit Rasulullah Shallalhu alaihi wa Sallam, seorang wanita yang ahli ibadah, zuhud, taat pada Allah, serta mudah dikabulkan doa-doanya.
Tips
Jum'at, 03 Mei 2024 - 13:22 WIB
Doa setelah jenazah dikuburkan dilakukan di samping kuburannya dengan cara berdiri sejenak di samping kuburan orang yang baru dikuburkan lalu berdoa memohon bagi mayit saat dikuburkan.
Hikmah
Senin, 13 April 2020 - 10:35 WIB
Menurut Quraish Shihab, corona ini bukan siksa, tapi peringatan. Peringatan supaya kita menjadi lebih baik, supaya kita menjadi lebih eling, supaya kita lebih banyak menjalin hubungan antarsesama.
Tausiyah
Jum'at, 03 April 2020 - 10:10 WIB
Haedar mengatakan, pasien yang meninggal akibat covid-19 adalah saudara kita yang harus diperlakukan dengan penghormatan yang baik.
Hikmah
Jum'at, 18 Desember 2020 - 06:39 WIB
Seketika, Nashruddin menuju masjid jami yang besar itu dan masuk ke dalam. Dia berkata: Hal semacam itu tidaklah patut bagimu, mengapa engkau tidak seperti anakmu?
Tausyiah
Minggu, 14 November 2021 - 06:30 WIB
Hukum mengubur dua jenazah dalam satu liang lahat pada prinsipnya terlarang karena tidak sesuai dengan cara penguburan Islam, kecuali dalam kondisi darurat.
Tausiyah
Rabu, 29 Mei 2019 - 19:09 WIB
Seorang jamaah bernama Teguh Wibowo warga Bengkulu bertanya kepada Prof Muhammad Quraish Shihab tentang hukum mensalatkan jenazah pelaku maksiat.