Topik Terkait: Sembelih Hewan Kurban
Tips
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:40 WIB
Membaca doa ketika berkurban adalah sesuatu yang tidak boleh dilupakan. Di antara syarat halalnya sembelihan adalah membaca basmalah.
Tips
Minggu, 25 Juni 2023 - 08:04 WIB
Dalam Buku Fiqih Kurban Perspektif Mazhab Syafii, Ustaz Muhammad Ajib menjelaskan bahwa hewan yang dibolehkan untuk kurban hanya dari jenis Al-Anam saja yaitu unta, sapi dan kambing (domba).
Tips
Kamis, 29 Juni 2023 - 08:43 WIB
Bagi yang berkurban, doa saat menggiring dan menyembelih hewan kurban ini penting untuk diketahui. Karena, di antara syarat halalnya sembelihan adalah membaca basmalah.
Tips
Senin, 26 Juni 2023 - 09:56 WIB
Memilih hewan kurban tidak boleh asal dan harus sesuai syariat Islam. Sudah seharusnya umat muslim mengetahui hal ini supaya maksimal dalam berkurban di Hari Raya Iduladha.
Tips
Minggu, 10 Juli 2022 - 10:57 WIB
Muhammad Quraish Shihab mengatakan perintah menyembelih hewan kurban adalah atas nama Allah SWT. Bentuk ucapannya adalah bismillah, Allahu Akbar, Minka Wa Ilaika.
Tips
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:40 WIB
Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai salat Iduladha tanggal 10 Zulhijah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
Tausyiah
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:23 WIB
Seperti yang kita ketahui, terdapat banyak jenis hewan kurban yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun tidak semua hewan ternak bisa menjadi hewan kurban.
Tausyiah
Jum'at, 16 Juni 2023 - 05:10 WIB
Apa saja hewan yang sah untuk dijadikan kurban di Hari Raya Idul Adha? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib dalam Buku Fiqih Kurban Perspektif Mazhab Syafii.
Dunia Islam
Kamis, 29 Juni 2023 - 16:00 WIB
Iduladha di Turki dirayakan mirip lebaran atau Idulfitri di Indonesia. Usai salat Id, mereka saling mengunjungi, bersalam-salaman, maaf lahir batin, dan makan bersama. Bedanya, sajian makan serba daging.
Tips
Jum'at, 09 Juni 2023 - 15:56 WIB
Ada yang bertanya tentang hukum berkurban dengan hewan pincang atau cacat serta batasannya. Apakah hal ini sah dan dibolehkan? Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq.
Tausyiah
Jum'at, 31 Juli 2020 - 05:00 WIB
Kurban itu yang dinilai Tuhan adalah ketulusan, semakin banyak berkurban dengan ketulusan, semakin tinggi akhlak, semakin sedikit berkurban, semakin sedikit akhlak
Tausyiah
Senin, 05 Juni 2023 - 21:09 WIB
Dalam masyarakat kita, sudah menjadi hal yang umum dilakukan bila melaksanakan kurban dengan sapi boleh patungan untuk 7 orang. Bagaimana sebenarnya hukum dalam pandangan syariat?
Hikmah
Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:21 WIB
Syaikh Al-Atsari mengatakan termasuk petunjuk Nabi Muhammad SAW bahwa satu kambing mencukupi sebagai kurban dari seorang pria dan seluruh keluarganya walaupun jumlah mereka banyak.
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Tips
Senin, 05 Juni 2023 - 15:16 WIB
Ada beberapa perbedaan kurban dan aqiqah yang perlu dipahami kaum muslimin, terutama untuk para orang tua. Perbedaan kurban dan aqiqah menjadi topik hangat menjelang Idul Adha.
Tips
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:26 WIB
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya. Upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
Tausyiah
Rabu, 29 Juli 2020 - 04:10 WIB
Ijma ulama bahwa seekor kambing, domba, atau memadai untuk kurban satu orang. Sehingga tidak memadai berkurban secara kolektif dengannya. Kecuali pendapat Malikiyah.
Tips
Kamis, 07 Juli 2022 - 14:15 WIB
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tips adab menyembelih hewan kurban. Salah satunya adalah menghadapkan hewan kurban saat akan disembelih ke arah kiblat.
Hikmah
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:02 WIB
Disunahkan seorang muslim untuk bersentuhan langsung dengan hewan kurbannya (menyembelihnya sendiri). Kendati demikian, dibolehkan mewakilkan pada orang lain.
Tips
Kamis, 09 Juni 2022 - 20:03 WIB
Hal yang tidak dapat dihindarkan dari ibadah kurban antara lain adalah terkait penjualan kulit dan kepala hewan kurban. Motifnya beraneka ragam. Lalu bolehkah hal tersebut dilakukan?