Topik Terkait: Hukum Menyemir Uban
Tips
Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:52 WIB
Menyemir uban merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Namun, beliau melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Berikut alasannya.
Tausyiah
Jum'at, 05 Maret 2021 - 05:00 WIB
Tumbuhnya uban (rambut putih) pertanda semakin dekatnya ajal seseorang. Uban biasanya menghampiri manusia di atas 35 tahun atau 40 tahun. Namun ada juga yang beruban di usia 20-an.
Tausyiah
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:45 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tausyiah
Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:41 WIB
Tumbuhnya uban (rambut putih) pertanda semakin dekatnya ajal seseorang. Uban biasanya menghampiri manusia di atas 35 tahun atau 40 tahun. Namun ada juga yang beruban di usia 20-an.
Tausyiah
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:00 WIB
Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq menyemir rambutnya dengan inai dan katam, sedang Umar bin Khattab hanya dengan inai saja.
Muslimah
Selasa, 10 Desember 2024 - 16:35 WIB
Hukum mewarnai rambut bagi wanita ini penting diketahui kaum muslimah. Karena Islam memiliki aturan atau hukum dalam menyikapi mewarnai rambut atau menyemir rambut tersebut.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:51 WIB
Kenapa mencabut uban dilarang sementara menyemir (mewarnai) rambut dibolehkah? Pertanyaan ini sering dikemukakan di berbagai kajian ilmu.
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Tausyiah
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:48 WIB
Zakat, infak dan sedekah sangat akrab di telinga kaum muslimin seolah sudah menjadi satu kesatuan. Banyak yang bertanya apakah ketiga istilah itu sama maknanya. Berikut penjelasannya.
Muslimah
Senin, 08 Maret 2021 - 18:21 WIB
Pembahasan hukum cadar tertera dengan jelas dalam kitab-kitab fikih empat mazhab. Hanya saja, ada perbedaan tentang kewajibannya. Apa dan bagaimana perbedaannya tersebut?
Tausyiah
Senin, 20 Mei 2024 - 11:39 WIB
Merusak hubungan rumah tangga orang lain sangat dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan dengan sangat keras bahwa perusak rumah tangga bukan bagian dari umatnya.
Tausyiah
Senin, 04 November 2024 - 11:07 WIB
Hukum salat jamak dan qashar tanpa uzur ini penting diketahui kaum muslim, karena konsekuensinya cukup fatal bila tidak tahu tata cara melaksanakan dan alasannya.
Muslimah
Senin, 28 Juni 2021 - 18:40 WIB
Hukum mencukur alis menurut Islam adalah haram, baik sebagian atau secara keseluruhan. Fikih Islam mengistilahkan perbuatan tersebut dengan namsh. Arti kata namsh sendiri berarti mencabut atau mencukur bulu alis.
Tausyiah
Rabu, 09 Februari 2022 - 09:13 WIB
Pada 14 Februari adalah Valentines Day. Bukan hanya di Barat, di negera-negara Islam, macam Arab Saudi, Valentines Day juga dirayakan. Bagaimana Islam memandang masalah ini?
Muslimah
Jum'at, 27 September 2024 - 15:13 WIB
Hukum seorang muslimah memakai high heels (sepatu berhak tinggi) dalam Islam adalah haram. Karena hal tersebut termasuk dari tabarruj yang dilarang Allah Subhanahu wa Taala.
Muslimah
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:04 WIB
Menutup aurat menjadi wajib karena saddu al-dzar?ah, yaitu menutup pintu ke dosa yang lebih besar. Khusus bagi kaum perempuan, kewajiban ini akan terlaksana dengan memakai jilbab (busana muslimah).
Muslimah
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:16 WIB
Dalam Islam, ppasangan suami-istri hendaknya memahami hukum perceraian, syarat sah, aturan, dan dalil yang mengikutinya agar solusi talak bagi keduanya tetap dalam koridor hukum yang ditetapkan Allah SWT
Tausyiah
Selasa, 23 Juli 2024 - 12:33 WIB
Bagaimanakah hukumnya gambar-gambar dan lukisan-lukisan seni yang dilukis di lembaran-lembaran, seperti kertas, pakaian, dinding, lantai, uang dan sebagainya itu?
Muslimah
Senin, 27 Juni 2022 - 09:38 WIB
Celak digunakan di sekeliling kontur mata untuk menciptakan berbagai efek estetika. Lantas bagaimana hukum memakai celak ini bagi muslimah? Apakah hiasan tersebut bisa menimbulkan tabarruj?
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.