Topik Terkait: Tanah Haram
Dunia Islam
Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:55 WIB
Batas tanah haram di Kota suci Makkah dan Madinah perlu diketahui umat muslim berikut larangannya. Makkah sejak dulu sudah menjadi Tanah Suci hingga Hari Kiamat nanti.
Tips
Senin, 08 Januari 2024 - 18:38 WIB
Bagaimana hukum foto di depan Kakbah? Berswa-foto selfie atau mengambil gambar dengan kamera pada hakikatnya merupakan sesuatu yang hukumnya mubah (boleh).
Tausyiah
Senin, 29 Juli 2024 - 10:31 WIB
Segala sesuatu yang diharamkan agama, pasti tidak baik hasilnya. Karena segala sesuatu yang haram akan mempengaruhi doa, kesehatan, dan amalan kebaikan.
Tausyiah
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:07 WIB
Bahaya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sangat mempengaruhi doa, kesehatan, dan amalan kebaikan. Di akhirat kelak tidak akan bisa masuk surga.
Dunia Islam
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB
Konferensi Ulama Palestina I pada 25 Januari 1935 telah mengeluarkan fatwa secara ijma: haram hukumnya menjual, sejengkal sekalipun, dari tanah Palestina kepada Yahudi.
Tausyiah
Minggu, 07 Juli 2024 - 07:49 WIB
Prinsip masyarakat Islam adalah harus ada perasaan saling bertanggungjawab dan saling bantu-membantu dan bersatu padu bagaikan satu tubuh atau bangunan yang satu sama lain saling kuat-menguatkan.
Tausyiah
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:33 WIB
Hukum salat berjamaah di hotel Makkah sedangkan sang Imam berada di Masjidil Haram ini jadi hal yang banyak ditanyakan, terutama bagi mereka yang hendak menjalankan ibadah haji.
Tausyiah
Jum'at, 21 April 2023 - 09:50 WIB
Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir, hari makan dan berbuka. Berpuasa pada hari itu hukumnya haram karena berpaling dari perjamuan Allah SWT dan dianggap menyelisihi perintah-Nya.
Dunia Islam
Jum'at, 24 Mei 2024 - 14:50 WIB
Kenapa Masjidil Haram diberi nama Haram? Bukan tanpa alasan, mengapa Masjidil Haram disebut haram terjadi karena beberapa faktor yang melandasinya.
Tausyiah
Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:41 WIB
Imam Malik RA berkata, tidak ada sesuatu yang paling berat bagi saya selain ditanya tentang masalah halal dan haram, karena ini merupakan kepastian di dalam hukum Allah SWT.
Tausyiah
Rabu, 03 Juli 2024 - 10:29 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan semua binatang yang diharamkan dalam al-Quran adalah berlaku ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal.
Hikmah
Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:07 WIB
Bagaimana menyikapi harta haram dalam Islam. Apakah boleh disedekahkan untuk orang lain? Berikut penjelasan Ustaz Farid Numan Hasan.
Dunia Islam
Senin, 22 Mei 2023 - 14:23 WIB
Banyak masjid terdekat di sekitar Masjidil Haram, begitu juga yang bersejarah. Berikut ini 4 di antaranya, yang bisa dikunjungi saat melakukan haji atau umrah.
Dunia Islam
Jum'at, 09 April 2021 - 07:56 WIB
Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah merilis versi terbaru dari aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang akan membantu jamaah mengurus izin ibadah di Masjidil Haram.
Tausyiah
Senin, 18 September 2023 - 15:27 WIB
Hal-hal yang selama ini dianggap syubhat atau samar-samar, namun setelah di kemudian hari oleh ilmu dan pengetahuan ditemukan sangat merugikan maka hal tersebut menjadi haram
Tausyiah
Selasa, 25 Mei 2021 - 05:00 WIB
Pendapat Ibnu Abbas ini diikuti oleh Imam Malik, dimana beliau tidak menganggap haram terhadap binatang-binatang buas dan sebagainya, tetapi ia hanya menganggap makruh.
Tausyiah
Rabu, 02 Agustus 2023 - 05:15 WIB
Sesungguhnya Ibnu Umar pernah mendengar suara seruling penggembala, maka beliau meletakkan kedua jari telunjuknya di dalam telinganya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan.
Dunia Islam
Selasa, 06 April 2021 - 09:35 WIB
Muslim yang ingin ibadah umrah, salat dan berkunjung ke Masjidil Haram dan Masjid Nababi harus melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Tausyiah
Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:00 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan 4 macam binatang tersebut adalah masih terlalu global (mujmal). Ini kemudian diperinci dalam surah al-Maidah menjadi 10 macam.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:08 WIB
Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.