Topik Terkait: Tape Halal Dan Bir Haram
Tausyiah
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 19:39 WIB
Arena haram dalam syariat Islam itu sangat sempit sekali dan arena halal justru sangat luas. Nas-nas yang sahih dan tegas dalam hal-haram, jumlahnya sangat minim sekali
Hikmah
Selasa, 28 Januari 2025 - 13:15 WIB
Belalang menjadi paling populer saat ini, karena diwacanakan akan dijadikan menu makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah. Bagaimana halal dan haramnya jenis serangga tersebut dalam Islam?
Tausyiah
Rabu, 27 September 2023 - 20:50 WIB
Mengapa tape halal sedangkan Bir diharamkan? Berikut ini penjelasan syariat sebagaimana dijelaskan oleh Ustaz Farid Numan Hasan.
Tausyiah
Kamis, 18 Maret 2021 - 16:04 WIB
Al-Imam asy-Syafii berkata: Asal hukum makanan dan minuman adalah halal kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dalam Quran-Nya atau melalui lisan Rasulullah SAW.
Tausyiah
Rabu, 02 Agustus 2023 - 05:15 WIB
Sesungguhnya Ibnu Umar pernah mendengar suara seruling penggembala, maka beliau meletakkan kedua jari telunjuknya di dalam telinganya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan.
Tausyiah
Selasa, 11 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Al-Quran telah menegaskan kesesatan mereka yang berani menghalalkan sesuatu yang seharusnya haram, dan mengharamkan sesuatu yang seharusnya halal
Tausyiah
Sabtu, 29 Juni 2024 - 06:55 WIB
Macam-macam binatang yang haram, yaitu yang disembelih untuk berhala (maa dzubiha alan nusub). Nushub sama dengan Manshub artinya: yang ditegakkan.
Muslimah
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 08:48 WIB
Sejak dini, anak harus mulai diajarkan akidah dan nilai-nilai agama yang benar. Salah satunya tentang halal dan haram bagi mereka sesuai syariat. Kenapa demikian?
Tausyiah
Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:00 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan 4 macam binatang tersebut adalah masih terlalu global (mujmal). Ini kemudian diperinci dalam surah al-Maidah menjadi 10 macam.
Tips
Minggu, 14 Mei 2023 - 12:50 WIB
Allah Subhanahu wa taala memerintahkan hamba-hambaNya untuk memilih makanan halal dan thayyib (baik dikonsumsi), dan mengharuskan menjauhi makanan haram.
Tausyiah
Senin, 01 Maret 2021 - 14:15 WIB
Islam dengan gigih memberantas arak dan menjauhkan umat Islam dari arak, serta dibuatnya suatu pagar antara umat Islam dan arak itu. Tidak ada satupun pintu yang terbuka, betapapun sempitnya.
Tausyiah
Selasa, 25 Mei 2021 - 05:00 WIB
Pendapat Ibnu Abbas ini diikuti oleh Imam Malik, dimana beliau tidak menganggap haram terhadap binatang-binatang buas dan sebagainya, tetapi ia hanya menganggap makruh.
Tausyiah
Sabtu, 14 November 2020 - 13:32 WIB
Setiap muslim diperintah untuk menghentikan kemungkaran kalau menyaksikannya. Tetapi kalau tidak mampu dia harus menyingkir dan menjaga masyarakat dan keluarganya.
Tausyiah
Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:25 WIB
Hukum musik dan lagu adalah boleh menurut Islam. Berikut ini para ulama yang mengatakan halalnya mendengar lagu-lagu, walaupun dengan alat-alat musik.
Tausyiah
Senin, 04 Juli 2022 - 19:06 WIB
Bahkan apa pun yang tidak kita saksikan sendiri tentang penyembelihannya baik dilakukan oleh seorang muslim, walaupun dia bodoh dan fasik, ataupun oleh ahli kitab, semuanya adalah halal buat kita.
Tausyiah
Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:11 WIB
Tidak menjadi kewajiban seorang muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak disaksikan, misalnya: Bagaimana cara penyembelihannya? Terpenuhi syaratnya atau tidak? Disebut asma Allah atau tidak?
Tausyiah
Kamis, 03 Desember 2020 - 05:00 WIB
Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam tapi tempat membuang kotoran. Tidak boleh menyetubuhi istri pada duburnya, karena hal itu merupakan dosa besar dan maksiat yang terang-terangan.
Tausyiah
Sabtu, 12 September 2020 - 05:00 WIB
Allah Subhanahu wa Taala tidak memberikan suatu kesempitan (baca haram) kepada hambanya, melainkan di situ juga dibuka suatu keleluasaan di segi lain.
Hikmah
Rabu, 08 Mei 2024 - 08:39 WIB
Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrr. Haji mabrr bukanlah sekadar haji yang sah. Mabrr artinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla, dan sah artinya menggugurkan kewajiban
Tausyiah
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:23 WIB
Ungkapan yang dipakai al-Quran, yaitu: hendaknya binatang tersebut menangkap untuk kepentingan tuannya, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.