Topik Terkait: Nikah Misyar
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 05:15 WIB
Sebagian ulama memilih abstain tentang hukum nikah Misyar. Menurut mereka esensi pernikahan seperti ini berikut dalil yang dipergunakan baik yang mendukung maupun yang menolak tampak belum meyakinkan.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:10 WIB
Sejumlah ulama kontemporer mengharamkan pernikahan misyar. Di antara argumen mereka adalah lantaran menonjolnya upaya menyembunyikan dan merahasiakan pernikahan semacam ini.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:24 WIB
Benarkan nikah misyar bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami. Juga solusi bagi lelaki miskin yang tak kuat membayar mahar untuk calon istrinya?
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 10:11 WIB
Ulama yang membolehkan nikah misyar mendasarkan pada hukum paling utama yakni terpenuhinya segala syarat sahnya pernikahan. Karena itulah pernikahan menjadi sah menurut agama.
Hikmah
Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:15 WIB
Ulama yang membolehkan antara lain karena dianggap bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami.
Tausyiah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:45 WIB
Bolehkah wali nikah diwakilkan? Hal ini sering ditanyakan sebagian kalangan muslim di Tanah Air. Langsung saja kita simak penjelasan berikut ini.
Tips
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:55 WIB
Umat muslim wajib tahu siapa saja wali yang sah dalam pernikahan. Sebagaimana diketahui dalam Mazhab Syafii, wali nikah adalah satu dari rukun nikah.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:12 WIB
Nikah Mutah atau dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu. Berikut pandangan Islam terhadap nikah mutah.
Dunia Islam
Senin, 06 Januari 2025 - 10:04 WIB
Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.
Tausyiah
Senin, 27 November 2023 - 11:24 WIB
Pengertian dan definisi nikah disampaikan beragam oleh para ulama. Bahkan ulama dari 4 mazhab berbeda-beda dalam mendefinisikan tentang pernikahan.
Tips
Rabu, 05 Juli 2023 - 07:30 WIB
Bacaan akad nikah Arab dan Indonesia lengkap di bawah ini bisa menjadi referensi bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut lafaz bacaannya.
Tips
Selasa, 06 Februari 2024 - 13:04 WIB
Bacaan sighat taklik setelah akad nikah yang diucapkan oleh mempelai laki-laki (suami) adalah sebagai berikut. Sighat takliq talak merupakan sebuah kebijakan khusus yang dibentuk oleh pemerinah.
Hikmah
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:15 WIB
Kisah ulama menutupi aib wanita hamil di luar nikah ini termasuk kisah yang sarat hikmah. Zaman ini mungkin banyak orang gemar mengumbar aib, namun tidak demikian dengan ulama satu ini.
Tausyiah
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:21 WIB
Pernikahan merupakan sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah. Islam mengatur bagaimana melaksanakan pernikahan sesuai Sunnah, termasuk bacaan khutbah nikah.
Tips
Selasa, 06 Februari 2024 - 13:35 WIB
Bacaan ijab kabul akad nikah bahasa Indonesia dan Arab mengandung arti penyerahan dari pihak wali si perempuan. Sedangkan Kabul (Qobul) mengandung arti penerimaan dari pihak calon suami.
Tips
Selasa, 30 November 2021 - 15:34 WIB
Bacaan (lafaz) ijab kabul nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia penting diketahui bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut bacaannya.
Muslimah
Jum'at, 26 Februari 2021 - 08:24 WIB
Istilah perjanjian pra nikah mulai trend. Sesuatu yang semula terdengar tabu, sepertinya mulai dipopulerkan di Indonesia, terutama mulai didengar dari model-model pernikahan di kalangan selebriti Tanah Air.
Muslimah
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:35 WIB
Dalam Islam, tidak semua pernikahan itu halal. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Muslimah
Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:01 WIB
Ketika akan menikah, ada kalanya pasangan calon pengantin sengaja membuat perjanjian pra nikah. Salah satu perjanjian itu, adalah meminta tidak akan melakukan poligami atau tidak mau dipoligami. Bolehkah hal tersebut dilakukan?