Teladan Sikap Wara Rasulullah dan Para Khulafaur Rasyidin
loading...
A
A
A
Teladan Umar bin Khattab
Umar bin Khattab juga begitu. Syair arab mengatakan:
Siapa yang menyaingi Abu Hafs (Umar) dan perjalan hidupnya
Atau siapa yang berusaha menyerupainya
Ketika istrinya meminta gula-gula, dia berkata
Dari mana aku mendapatkan uang pembeli gula-gula
Apa yang berlebih dari makanan kita, kaum muslimin lebih utama
Berdiri dan kembalikanlah ia ke baitul mal
Dari Nafi, bahwa Umar bin al-Khathab membagi hasil harta rampasan perang untuk kaum Muhajirin generasi pertama sebesar 4000 dirham setiap orangnya. Sedangkan untuk Ibnu Umar (putranya sendiri) hanya 3500 dirham. Sehingga ada yang berkomentar: "Dia juga termasuk Muhajirin, kenapa kurang dari 4000?"
"Sesungguhnya yang berhijrah adalah kedua orang tuanya, itu tidak seperti berhijrah sendiri," jawab Umar.
Ismail bin Muhammad bin Saad bin Abi Waqas berkata:
"Dikirimkan kepada Umar minyak misk dan anbar dari Bahrain, Umar berkata: "Demi Allah, seandainya ada wanita yang pandai menakar untuk menakarkan minyak ini sehingga dapat aku bagi-bagikan kepada kaum muslimin."
Maka istrinya, Atikah binti Zait bin Amr bin Nafil berkata: "Aku pandai menakar, mari aku takarkan untukmu."
"Tidak!" sahut Umar.
"Kenapa?" tanya istrinya.
"Aku khawatir kamu mengambilnya begini dan melakukannya begini –seraya memasukan jarinya ke sela-sela rambut di atas telinganya-, kemudian engkau mengusapkannya kelehermu, sehingga kamu mendapatkan lebihan dari hak kaum muslimin," jawab Umar.
Dalam riwayat lain, Abdullah bin Muadz al-Anbari berkata: Naim berkata kepadaku dari (sahabiah) al-Athaarah katanya:
"Umar pernah menyerahkan minyak wangi kaum muslimin kepada istrinya untuk dijualkan, agar hasil penjualannya dapat dibagikan kepada kaum muslimin. Istrinya menjualnya kepadaku. Ia menakar dengan cara menambahi atau mengurangi serta memecah gumpalan dengan giginya. (tak ayal) ada bagian yang menempel di jemarinya. Diapun menempelkan jemarinya kebibirnya (untuk membasahinya) lalu mengusapkannya ke kerudungnya. Ketika Umar datang, dia bertanya: "Bau apa ini?"
Baca Juga: Biografi Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua yang Menaklukkan Romawi dan Persia
Istrinya mengabarkan apa yang berlangsung. Umar berang: "Engkau mengambil minyak kaum muslimin dan memakainya!"
Umar melepas kerudung istrinya kemudian mengambil air dan menyiramkan ke kerudung itu sambil menggosok-gosokan ke tanah, kemudian menciumi baunya, lalu menyiramnya lagi dengan air sambil mengosok-gosokkan ke tanah, kemudian menciumi baunya dan mengulanginya lagi sebanyak yang Allah kehendaki.
Al-Athaarah melanjutkan: "Dikesempatan lain aku mendatanginya lagi (untuk membeli minyak). Ketika dia menakarkan untukku, sesuatu dari minyak wangi kembali menempel di jemarinya. Diapun menempelkan jemarinya kebibirnya (untuk dibasahi) lalu mengusapkannya ke tanah.
Akupun berkata: "Dulu engkau tidak melakukan seperti ini?"
Istri umar menjawab: "Apakah engkau lupa dengan apa yang dilakukan Umar? Aku mendapatkan begini dan begini."
Dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Ashim bin Umar dari Umar, dia berkata: "Tidak halal bagiku makan dari harta kalian selain sebagaimana aku memakannya dari pokok hartaku; roti dengan minyak atau roti dengan mentega."
Umar bin Khattab juga begitu. Syair arab mengatakan:
Siapa yang menyaingi Abu Hafs (Umar) dan perjalan hidupnya
Atau siapa yang berusaha menyerupainya
Ketika istrinya meminta gula-gula, dia berkata
Dari mana aku mendapatkan uang pembeli gula-gula
Apa yang berlebih dari makanan kita, kaum muslimin lebih utama
Berdiri dan kembalikanlah ia ke baitul mal
Dari Nafi, bahwa Umar bin al-Khathab membagi hasil harta rampasan perang untuk kaum Muhajirin generasi pertama sebesar 4000 dirham setiap orangnya. Sedangkan untuk Ibnu Umar (putranya sendiri) hanya 3500 dirham. Sehingga ada yang berkomentar: "Dia juga termasuk Muhajirin, kenapa kurang dari 4000?"
"Sesungguhnya yang berhijrah adalah kedua orang tuanya, itu tidak seperti berhijrah sendiri," jawab Umar.
Ismail bin Muhammad bin Saad bin Abi Waqas berkata:
"Dikirimkan kepada Umar minyak misk dan anbar dari Bahrain, Umar berkata: "Demi Allah, seandainya ada wanita yang pandai menakar untuk menakarkan minyak ini sehingga dapat aku bagi-bagikan kepada kaum muslimin."
Maka istrinya, Atikah binti Zait bin Amr bin Nafil berkata: "Aku pandai menakar, mari aku takarkan untukmu."
"Tidak!" sahut Umar.
"Kenapa?" tanya istrinya.
"Aku khawatir kamu mengambilnya begini dan melakukannya begini –seraya memasukan jarinya ke sela-sela rambut di atas telinganya-, kemudian engkau mengusapkannya kelehermu, sehingga kamu mendapatkan lebihan dari hak kaum muslimin," jawab Umar.
Dalam riwayat lain, Abdullah bin Muadz al-Anbari berkata: Naim berkata kepadaku dari (sahabiah) al-Athaarah katanya:
"Umar pernah menyerahkan minyak wangi kaum muslimin kepada istrinya untuk dijualkan, agar hasil penjualannya dapat dibagikan kepada kaum muslimin. Istrinya menjualnya kepadaku. Ia menakar dengan cara menambahi atau mengurangi serta memecah gumpalan dengan giginya. (tak ayal) ada bagian yang menempel di jemarinya. Diapun menempelkan jemarinya kebibirnya (untuk membasahinya) lalu mengusapkannya ke kerudungnya. Ketika Umar datang, dia bertanya: "Bau apa ini?"
Baca Juga: Biografi Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua yang Menaklukkan Romawi dan Persia
Istrinya mengabarkan apa yang berlangsung. Umar berang: "Engkau mengambil minyak kaum muslimin dan memakainya!"
Umar melepas kerudung istrinya kemudian mengambil air dan menyiramkan ke kerudung itu sambil menggosok-gosokan ke tanah, kemudian menciumi baunya, lalu menyiramnya lagi dengan air sambil mengosok-gosokkan ke tanah, kemudian menciumi baunya dan mengulanginya lagi sebanyak yang Allah kehendaki.
Al-Athaarah melanjutkan: "Dikesempatan lain aku mendatanginya lagi (untuk membeli minyak). Ketika dia menakarkan untukku, sesuatu dari minyak wangi kembali menempel di jemarinya. Diapun menempelkan jemarinya kebibirnya (untuk dibasahi) lalu mengusapkannya ke tanah.
Akupun berkata: "Dulu engkau tidak melakukan seperti ini?"
Istri umar menjawab: "Apakah engkau lupa dengan apa yang dilakukan Umar? Aku mendapatkan begini dan begini."
Dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Ashim bin Umar dari Umar, dia berkata: "Tidak halal bagiku makan dari harta kalian selain sebagaimana aku memakannya dari pokok hartaku; roti dengan minyak atau roti dengan mentega."