Topik Terkait: Hukum Tukar Uang (halaman 9)
Tausyiah
Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:02 WIB
Bagi mereka yang masih berutang puasa maka hendaknya segera dilunasi. Berikut adalah konsekwensinya apabila belum membayar utang puasa tahun lalu, sementara Ramadhan berikutnya tiba.
Muslimah
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 05:15 WIB
Dalam Islam, seorang suami memukul istrinya tidak diperbolehkan, bahkan diancam dosa bila memukul istri tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syariat.
Tausyiah
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:36 WIB
Islam memberikan kepada mereka suatu garis pemisah antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam mencari perbekalan hidup, dengan menitikberatkan juga kepada masalah kemaslahatan umum.
Tausyiah
Selasa, 19 Desember 2023 - 10:21 WIB
Bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi bagi umat Islam? Sebab pergantian tahun masehi atau malam 1 Januari di kalangan umat Islam memang masih diperdebatkan.
Tausyiah
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:28 WIB
Islam sangat memuliakan aturan (syariat) agar tercipta keadilan (Al-Adl) dan kemaslahatan umat. Berikut nasihat Rasululah shallallahu alaihi wasallam kepada para penegak hukum.
Tausyiah
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:03 WIB
Hukum kurban ayam pada hari Idul Adha menurut Gus Baha menarik untuk disimak. Lazimnya umat Islam berkurban dengan menyembelih kambing, kerbau atau sapi.
Hikmah
Jum'at, 02 Februari 2024 - 13:08 WIB
Bagaimana hukum pemilu dalam Islam? Sikap para ulama terhadap pemilu terbagi menjadi dua kelompok dengan pandangan yang berbeda: mengharamkan dan menghalalkan.
Muslimah
Selasa, 14 Desember 2021 - 18:30 WIB
Rambut wanita merupakan perhiasan yang tidak tampak bagi muslimah, dan dianjurkan syariat untuk dirawat dengan baik. Apalagi bila perhiasan ini tujuan untuk diperlihatkan atau untuk menyenangkan suaminya.
Tips
Senin, 03 Januari 2022 - 15:23 WIB
Hukum memajang foto di rumah kerap kali diperdebatkan, bahkan ada ulama yang mengharamkannya secara mutlak tanpa pengecualian. Berikut penjelasan lengkapnya.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan termasuk yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.
Tips
Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:11 WIB
Hukum cek khodam menurut para ulama menjadi menarik setelah maraknya aktivitas online yang ramai di media sosial seperti live TikTok dan Instagram.
Hikmah
Rabu, 08 Januari 2020 - 14:48 WIB
Bagaimana pandangan Islam terhadap Ijtihad? Berikut penjelasan ulama besar kelahiran Mesir, Prof Muhammad Mutawalli asy-Syarawi.
Tips
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:49 WIB
Hukum tajwid Surat Al Waqiah ayat 90-96 ini dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi setiap muslim yang tengah mendalami ilmu tajwid
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 05:15 WIB
Dalam Islam dijelaskan bahwa ada dua kategori tentang siapa yang termasuk golongan waria atau banci, bagaimana aturan dan kedudukan mereka serta sanksi-sanksinya.
Tausyiah
Jum'at, 03 Juni 2022 - 18:59 WIB
Hukum utang tidak dibayar padahal dalam kondisi mampu melunasinya tidak dibenarkan dalam Islam. Utang wajib dibayar. Konsekuensi tidak membayar utang dalam Islam amat berat.
Tips
Rabu, 25 Januari 2023 - 23:53 WIB
Di antara kaum muslim mungkin ada yang bertanya tentang hukum berobat dengan mengonsumsi obat atau zat yang haram. Bolehkah? Berikut penjelasannya.
Muslimah
Rabu, 08 Maret 2023 - 12:49 WIB
Media jejaring sosial sudah menembus batas apa saja. Bahkan, banyak kaum muslimah saat ini juga menjadikan medsos sebagai alat untuk memamerkan eksistensinya.
Tausyiah
Senin, 14 Februari 2022 - 22:13 WIB
Seringkali kita dapati selipan uang atau barang tertentu di dalam mushaf Al-Quran, entah orang lain yang meletakannya atau kita sendiri, lantas apa hukumnya menurut hukum syariat?
Tausyiah
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:42 WIB
Apa hukum mengucapkan amin setelah imam salat membaca Surah Al-Fatihah? Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, membaca amin setelah imam membacakan Surah Al-Fatihah dalam salat hukumnya sunah.
Muslimah
Senin, 27 Maret 2023 - 12:06 WIB
Salah satu pembatal puasa dan merupakan dosa di bulan Ramadan adalah berjimak di siang hari. Maka, yang melakukannya wajib bertauba disamping kewajiban membayar kafarat (tebusan).