Topik Terkait: Mahar Pernikahan (halaman 3)
Muslimah
Rabu, 29 September 2021 - 13:23 WIB
Kedudukan pernikahan sendiri dalam Islam sangat penting. Namun demikian, ternyata ada beberapa perkara dalam pernikahan yang dapat batal baik disengaja maupun tidak disengaja.
Muslimah
Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:15 WIB
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah hadis menyebut bahkwa, Perempuan dinikahi lantaran empat hal yakni hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya.
Hikmah
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:15 WIB
Siti Aisyah adalah satu-satunya wanita yang dinikahi Rasulullah SAW dalam keadaan masih gadis atau perawan. Dengan Siti Aisyah, hidup Nabi sangat bewarna dan romantis.
Muslimah
Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:41 WIB
Tidak semua pernikahan itu halal dalam Islam. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Muslimah
Minggu, 23 Oktober 2022 - 05:15 WIB
Salah satu aktivitas umat Islam yang bernilai pahala besar adalah menikah. Berlimpah pahala ada dalam pernikahan. Keagungan pernikahan karena merupakan Sunnah Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam.
Hikmah
Kamis, 08 September 2022 - 10:57 WIB
Kisah pembeli dan penjual tanah berbesan karena guci berisi emas disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim. Berikut kisahnya.
Hikmah
Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:24 WIB
Pada masa pra-Islam atau zaman jahiliyah, di Jazirah Arab mengenal beberapa jenis perkawinan. Salah satunya adalah perkawinan antara anak tertua dengan ibu tirinya.
Tips
Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:53 WIB
Bacaan ijab Qobul Bahasa Arab adalah salah satu sunnah Rasulullah ketika melaksanakan pernikahan. Berikut lafaznya lengkap dengan latin dan artinya.
Tausyiah
Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:43 WIB
Islam tidak membuat hukum yang hanya berlaku untuk orang kota dan melupakan orang desa, untuk daerah dingin dan melupakan daerah panas, untuk satu masa tertentu dan melupakan masa-masa lainnya serta generasi mendatang
Muslimah
Selasa, 31 Januari 2023 - 22:18 WIB
Pernikahan beda agama saat ini cukup marak terjadi di Indonesia. Di antara kaum muslim bahkan ada yang melakukannya diam-diam. Padahal syariat melarang pernikahan beda agama
Tausyiah
Minggu, 07 Juli 2024 - 19:05 WIB
Ini disebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan sehingga pintu-pintunya pun telah tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin (yang mungkin datang dari pasangannya).
Tausyiah
Kamis, 02 Juni 2022 - 11:14 WIB
Dalam Islam menikah memang sangat dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib bagi orang yang dikhawatirkan berzina. Namun bukan berarti ini harus dilakukan dengan melegalkan segala macam cara.
Tausyiah
Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:25 WIB
Kebanyakan kaum Muslimin telah salah dalam menfungsikan talak. Mereka menempatkannya bukan pada tempatnya dan mereka menggambarkan talak itu seakan seperti pedang yang dihunus lalu diletakkan di atas leher sang isteri.
Tausyiah
Jum'at, 31 Maret 2023 - 23:22 WIB
Bolehkah anak menjadi wali nikah untuk ibunya? Sebagaimana diketahui, wali merupakan salah satu dari rukun nikah sebagaimana sabda Nabi, Tidak ada pernikahan tanpa adanya wali.
Hikmah
Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:06 WIB
Seks merupakan bagian dari kesenangan di dunia dan di akhirat. Seseorang dapat memperoleh pahala karena melakukan aktivitas seksual yang sesuai dengan batas-batas yang digariskan oleh agama.
Tausyiah
Selasa, 18 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Semua hak istimewa tersebut diberikan Allah SWT kepada para ahli kitab karena sistem kepercayaan mereka lebih dekat dengan Islam dibandingkan orang-orang kafir lainnya.
Tausyiah
Jum'at, 17 Februari 2023 - 15:14 WIB
Childfree adalah sebuah istilah dimana seseorang memilih untuk tidak punya anak setelah menikah. Bagaimana padangan Islam terhadap paham ini? Simak ulasan berikut.
Dunia Islam
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:21 WIB
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar Podcast Aksi Nyata, Kamis (21/7/2022). Tema podcast kali ini adalah Pernikahan Beda Agama, Bagaimana Menurut Agama Islam?.
Tausyiah
Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB
Wali dari pihak calon suami tidak diperlukan, tetapi wali dari pihak calon istri dinilai mutlak keberadaan dan izinnya oleh banyak ulama berdasar sabda Nabi SAW. Tidak sah nikah kecuali dengan (izin) wali.
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.