Topik Terkait: Membagi Daging Kurban
Tips
Senin, 27 Juni 2022 - 20:54 WIB
Umat muslim perlu mengetahui fiqih tentang kurban terutama bagi yang berkurban pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Salah satunya cara membagi daging kurban.
Tausyiah
Jum'at, 14 Juni 2024 - 14:06 WIB
Apakah panitia boleh mendapat daging kurban? Pertanyaan yang kerap muncul dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari Raya Iduladha nanti. Bagaimana sebenarnya syariat mengatur hal tersebut?
Tausyiah
Rabu, 28 Juni 2023 - 21:34 WIB
Apakah boleh membagikan daging kurban kepada non-muslim? Pertanyaan ini sering muncul menjelang Hari Raya Iduladha. Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq.
Tips
Selasa, 28 Juni 2022 - 22:30 WIB
Pertanyaan ini sering muncul setiap jelang Hari Raya Idul Adha, apakah boleh memberi daging kurban kepada non-muslim? Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:27 WIB
DI era kini, dengan adanya alat pendingin, tak sedikit dari umat Islam yang menyimpan daging kurban sampai berhari-hari. Lalu bagaimana hukum perbuatan semacam ini?
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 11:06 WIB
Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar menjelaskan disunahkan bagi orang yang berkurban untuk memakan sebagian hewan kurbannya, menghadiahkannya dan bersedekah dengannya.
Dunia Islam
Kamis, 29 Juni 2023 - 16:00 WIB
Iduladha di Turki dirayakan mirip lebaran atau Idulfitri di Indonesia. Usai salat Id, mereka saling mengunjungi, bersalam-salaman, maaf lahir batin, dan makan bersama. Bedanya, sajian makan serba daging.
Tausyiah
Rabu, 13 Juli 2022 - 16:33 WIB
Hukum hewan kurban dipotong sebelum sholat Idul Adha adalah tidak sah dan dinilai sebagai sembelihan bukan kurban. Jadi tidak memiliki nilai pahala ibadah kurban.
Tips
Kamis, 09 Juni 2022 - 20:03 WIB
Hal yang tidak dapat dihindarkan dari ibadah kurban antara lain adalah terkait penjualan kulit dan kepala hewan kurban. Motifnya beraneka ragam. Lalu bolehkah hal tersebut dilakukan?
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Tausyiah
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:11 WIB
Di era lemari pendingin yang harganya kian terjangkau, tak sedikit dari umat Islam yang menyimpan daging kurban sampai berhari-hari atau melebih tiga hari. Lalu bagaimana hukum perbuatan semacam ini?
Hikmah
Kamis, 29 Juni 2023 - 10:11 WIB
Nabi SAW bersabda: Barangsiapa di antara kamu menyembelih kurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga.
Tausyiah
Kamis, 02 November 2023 - 17:50 WIB
Bagaimana hukum membagi warisan sebelum orang tua meninggal, apakah hal ini dibolehkan dalam syariat? Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Tausyiah
Sabtu, 01 Juli 2023 - 16:10 WIB
Bagaimana hukumnya membagikan daging kurban yang sudah matang? Sah atau tidak? Pertanyaan ini seringkali muncul dalam pembagian daging kurban Iduladha.
Tausyiah
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:07 WIB
Kurban adalah ibadah agung yang menampakkan sifat penghambaan yang ikhlas karena Allah, karena seorang muslim mendekatkan diri kepada Allah dengan menumpahkan darah binatang ternak secara syariat.
Tausyiah
Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:30 WIB
Di beberapa daerah kita sering menemukan panitia kurban memberikan daging atau kulit hewan sebagai upah penjagal atau penyembelih kurban. Hal ini tidak dibolehkan dalam syariat.
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 06:53 WIB
Berupa jazaah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang Ats-tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun.
Tips
Senin, 06 Juni 2022 - 17:59 WIB
Bolehkah kurban sapi betina? Secara eksplisit tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Quran maupun hadis terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban.
Tausyiah
Rabu, 22 Juli 2020 - 20:37 WIB
Pertanyaan fiqih kurban yang satu ini sering muncul di kalangan umat Islam. Lebih utama mana kurban sapi atau kambing? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib.
Tips
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:17 WIB
Apakah kurban wajib atau sunnah? Jumhur ulama berpendapat bahwa ibadah kurban itu hukumnya sunat muakkad. Maknanya, tidak wajib tetapi makruh meninggalkannya bagi mereka yang mampu.