Topik Terkait: Hukum Nikah Mutah

  • Hukum Nikah Mutah dalam...
    Tips
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:12 WIB
    Nikah Mutah atau dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu. Berikut pandangan Islam terhadap nikah mutah.
  • 4 Penyebab Perbedaan...
    Hikmah
    Rabu, 01 November 2023 - 05:15 WIB
    Sebagian ulama memilih abstain tentang hukum nikah Misyar. Menurut mereka esensi pernikahan seperti ini berikut dalil yang dipergunakan baik yang mendukung maupun yang menolak tampak belum meyakinkan.
  • Begini Alasan Ulama...
    Hikmah
    Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:56 WIB
    Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum nikah misyar. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua kelompok ulama yang memiliki pandangan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah membolehkan nikah misyar.
  • Terminologi Nikah Misyar,...
    Hikmah
    Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
    Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
  • Pernikahan-pernikahan...
    Muslimah
    Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:41 WIB
    Tidak semua pernikahan itu halal dalam Islam. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
  • cover top ayah
    وَحُشِرَ لِسُلَيۡمٰنَ جُنُوۡدُهٗ مِنَ الۡجِنِّ وَالۡاِنۡسِ وَالطَّيۡرِ فَهُمۡ يُوۡزَعُوۡنَ (١٧) حَتّٰٓى اِذَاۤ اَتَوۡا عَلٰى وَادِ النَّمۡلِۙ قَالَتۡ نَمۡلَةٌ يّٰۤاَيُّهَا النَّمۡلُ ادۡخُلُوۡا مَسٰكِنَكُمۡ‌ۚ لَا يَحۡطِمَنَّكُمۡ سُلَيۡمٰنُ وَجُنُوۡدُهٗۙ وَهُمۡ لَا يَشۡعُرُوۡنَ‏ (١٨) فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّنۡ قَوۡلِهَا وَقَالَ رَبِّ اَوۡزِعۡنِىۡۤ اَنۡ اَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ الَّتِىۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلٰى وَالِدَىَّ وَاَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًـا تَرۡضٰٮهُ وَاَدۡخِلۡنِىۡ بِرَحۡمَتِكَ فِىۡ عِبَادِكَ الصّٰلِحِيۡنَ (١٩)
    Dan untuk Sulaiman dikumpulkan bala tentaranya dari jin, manusia dan burung, lalu mereka berbaris dengan tertib. Hingga ketika mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut, Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari. Maka dia (Sulaiman) tersenyum lalu tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dan dia berdoa, Ya Tuhanku, anugerahkanlah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih.

    (QS. An-Naml Ayat 17-19)
    cover bottom ayah
  • Syaikh Al-Qardhawi:...
    Tausyiah
    Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
    Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
  • 7 Pernikahan yang Tidak...
    Muslimah
    Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:55 WIB
    Dalam Islam, ternyata ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Jenis pernikahan seperti apa yang tidak sah tersebut?
  • Begini Alasan Ulama...
    Hikmah
    Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:10 WIB
    Sejumlah ulama kontemporer mengharamkan pernikahan misyar. Di antara argumen mereka adalah lantaran menonjolnya upaya menyembunyikan dan merahasiakan pernikahan semacam ini.
  • Hukum Infak, Sedekah...
    Tausyiah
    Selasa, 16 Februari 2021 - 17:48 WIB
    Zakat, infak dan sedekah sangat akrab di telinga kaum muslimin seolah sudah menjadi satu kesatuan. Banyak yang bertanya apakah ketiga istilah itu sama maknanya. Berikut penjelasannya.
  • Hukum Mencukur Alis...
    Muslimah
    Senin, 28 Juni 2021 - 18:40 WIB
    Hukum mencukur alis menurut Islam adalah haram, baik sebagian atau secara keseluruhan. Fikih Islam mengistilahkan perbuatan tersebut dengan namsh. Arti kata namsh sendiri berarti mencabut atau mencukur bulu alis.
  • Hukum Bersilaturahmi...
    Tausyiah
    Kamis, 16 Juni 2022 - 12:45 WIB
    Silaturahmi mendatangkan pahala-pahala yang istimewa. Umat Islam banyak yang sudah paham tentang hal ini. Tapi bagaimana jika kita bersilaturahmi dengan kerabat yang fasik atau non muslim?
  • Begini Tanggapan Syaikh...
    Tausyiah
    Rabu, 22 Mei 2024 - 12:21 WIB
    Masalah nyanyian, baik dengan musik maupun tanpa alat musik, merupakan masalah yang diperdebatkan oleh para fuqaha kaum muslimin sejak zaman dulu.
  • Hukum Mendoakan Keburukan
    Muslimah
    Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
    Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
  • Hukum Musik Menurut...
    Tausyiah
    Minggu, 10 September 2023 - 13:15 WIB
    Hukum musik menurut Imam Syafii adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak, ujarnya.
  • Mengenal Ijma sebagai...
    Tausyiah
    Jum'at, 26 Agustus 2022 - 00:19 WIB
    Ijma merupakan salah satu sumber hukum Islam yang disepakati para ulama apabila tidak dijumpai dalam Al-Quran maupun Hadis Nabi. Berikut penjelasannya.
  • Hukum Memelihara Anjing...
    Tausyiah
    Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
    Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.
  • Hukum Mencabut Uban...
    Tips
    Kamis, 16 Desember 2021 - 16:46 WIB
    Uban atau rambut yang memutih sering diasumsikan sebagai tanda seseorang mulai menua. Berikut hukum mencabut uban dan keutamaan memeliharanya.
  • Hukum Kurban Tapi Belum...
    Tausyiah
    Selasa, 14 Juni 2022 - 17:20 WIB
    Bagaimana hukum kurban tapi belum melaksanakan aqiqah, manakah yang harus didahulukan menurut syariat? Pertanyaan semacam ini, masih banyak terjadi di masyarakat.
  • Nikah Misyar: Pendapat...
    Hikmah
    Rabu, 01 November 2023 - 10:11 WIB
    Ulama yang membolehkan nikah misyar mendasarkan pada hukum paling utama yakni terpenuhinya segala syarat sahnya pernikahan. Karena itulah pernikahan menjadi sah menurut agama.
  • Gus Baha Jelaskan Hukum...
    Tausyiah
    Selasa, 02 November 2021 - 22:45 WIB
    Ulama ahli Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) menjelaskan hukum utang di bank yang banyak terjadi di Indonesia. Berikut penjelasan Gus Baha.