Topik Terkait: Hukum Menjual Tanah Wakaf
Tausyiah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:12 WIB
Bagaimana hukum menjual atau memindahkan tanah waqaf ke tempat lain? Berikut penjelasan Ustaz Farid Numan Hasan dalam satu kajiannya.
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Dunia Islam
Sabtu, 19 November 2022 - 14:28 WIB
Suasana Sabtu pagi 19 November 2022 di pesantren tahfidz Fajrul Amanah Gunung Putri Bogor benar-benar meriah karena ada acara wisuda santri penghafal Al-Quran.
Dunia Islam
Selasa, 14 Desember 2021 - 21:34 WIB
Nahdliyyin Inggris Raya meluncurkan Wakaf Gotong Royong untuk mendirikan masjid Indonesia di London. Program ini merupakan kolaborasi dari beberapa lembaga.
Dunia Islam
Kamis, 13 April 2023 - 11:03 WIB
Yayasan Muslim Sinarmas menyerahkan wakaf 1.000 mushaf Al-Quran kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tausyiah
Minggu, 21 Mei 2023 - 08:58 WIB
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan masuknya hukum positif ke negeri kita hampir sama dengan masuknya bangsa Yahudi ke tanah Palestina. Semula mereka masuk secara pelan-pelan dan rahasia.
Dunia Islam
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:38 WIB
Para penyandang tunanetra binaan Pertuni Sumatera Utara (Sumut) menerima wakaf Al-Quran Braille dari Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Dunia Islam
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:39 WIB
Program ini disiapkan untuk mempercepat pendirian masjid Indonesia, yang rencananya berdiri tidak jauh dari stadion sepak bola Wembley, London.
Dunia Islam
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB
Konferensi Ulama Palestina I pada 25 Januari 1935 telah mengeluarkan fatwa secara ijma: haram hukumnya menjual, sejengkal sekalipun, dari tanah Palestina kepada Yahudi.
Tausyiah
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:20 WIB
Bagaimana hukum kurban tapi belum melaksanakan aqiqah, manakah yang harus didahulukan menurut syariat? Pertanyaan semacam ini, masih banyak terjadi di masyarakat.
Hikmah
Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:31 WIB
Palestina adalah kota suci berdasarkan nash al Quran al Karim. Selain itu wilayah tersebut adalah tanah para nabi. Rasul yang pernah tinggal di Palestina antara lain Nabi Ibrahim.
Tausyiah
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:48 WIB
Zakat, infak dan sedekah sangat akrab di telinga kaum muslimin seolah sudah menjadi satu kesatuan. Banyak yang bertanya apakah ketiga istilah itu sama maknanya. Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Senin, 01 April 2024 - 15:29 WIB
Dalam ayat tersebut menyebutkan beberapa kriteria orang yang diharamkan untuk dikawini karena sebab hubungan nasab. Suatu perkawinan yang tidak dilarang dalam Al-Quran, maka boleh dilaksanakan.
Tips
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:43 WIB
Musim liburan telah tiba. Bagi umat muslim di Indonesia perlu mengetahui hukum dan batasan waktu meng-qashar sholat ketika bepergian (safar). Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Minggu, 10 September 2023 - 13:15 WIB
Hukum musik menurut Imam Syafii adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak, ujarnya.
Tausyiah
Sabtu, 09 Januari 2021 - 17:57 WIB
Wakaf dan sedekah adalah amal yang sangat dicintai Allah Taala. Pahala yang tak terkira akan menghampiri orang yang melakukannya. Berikut perbedaan keduanya.
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Tausyiah
Jum'at, 09 September 2022 - 22:37 WIB
Islam adalah agama yang menekankan keadilan agar tercipta kemaslahatan umat. Berikut peringatan Rasulullah SAW untuk para pemimpin dan penegak hukum.
Tips
Minggu, 29 Mei 2022 - 23:40 WIB
Apakah boleh menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha Ramadhan? Para ulama memiliki dasar untuk ketentuan menggabungkan dua ibadah dalam satu niat.