Kumpulan Artikel: Hukum (halaman 27)
Tausyiah
Senin, 13 Februari 2023 - 21:20 WIB
Mengapa merayakan Hari Valentine dilarang dalam Islam? Di berbagai negara, Hari Valentine 14 Februari dirayakan untuk mengungkapkan perasaan cinta kepada pasangannya.
Tausyiah
Senin, 13 Februari 2023 - 15:52 WIB
Hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam adalah haram. Demikian kata Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya dalam kajiannya di media sosial dan Fatwa MUI.
Tausyiah
Kamis, 09 Februari 2023 - 05:10 WIB
Tata cara memusnahkan Al-Quran yang sudah rusak tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada cara tertentu yang dapat dilakukan dengan niat memuliakan Al-Quran.
Hikmah
Rabu, 08 Februari 2023 - 17:01 WIB
Memakan bangkai hukumnya haram sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran. Berikut lima hikmah diharamkannya makan bangkai menurut Syaikh Yusuf Qardhawi.
Tausyiah
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:41 WIB
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Maarif atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan hukum membakar mushaf Al-Quran.
Tips
Selasa, 31 Januari 2023 - 09:17 WIB
Sejatinya, hukum puasa 10 hari di bulan Rajab tidaklah memiliki dasar yang kuat. Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik dalam bentuk puasa, sholat, zakat, maupun umrah.
Tausyiah
Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:04 WIB
Alasan muslimah dilarang menikah dengan lelaki non-muslim karena Allah SWT menetapkan demikian. Hal ini bisa dilihat dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 221
Tips
Rabu, 25 Januari 2023 - 23:53 WIB
Di antara kaum muslim mungkin ada yang bertanya tentang hukum berobat dengan mengonsumsi obat atau zat yang haram. Bolehkah? Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Senin, 23 Januari 2023 - 22:03 WIB
Hari ini kita sudah memasuki bulan Rajab 1444 Hijriyah, Senin (23/1/2023). Bagaimana hukum mengkhususkan puasa di hari tertentu pada bulan Rajab? Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Minggu, 22 Januari 2023 - 05:10 WIB
Hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek yang tahun ini jatuh Minggu (22/1/2023) sering ditanyakan kaum muslim. Berikut pandangan Buya Yahya, pengasuh lembaga dakwah Al-Bahjah.
Tausyiah
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:05 WIB
Anehnya bila golongan yang ditanya --Muhammadiyah, Persis, NU jawabannya satu. Semua golongan itu sepakat (ijma) untuk menyimpan uangnya di bank dan memanfaatkan bunganya.
Tausyiah
Selasa, 10 Januari 2023 - 21:38 WIB
Di kalangan ulama klasik ada pendapat hampir merata bahwa ijtihad adalah suatu tugas yang penuh gengsi, tapi justru karena itu menuntut persyaratan banyak dan berat.
Dunia Islam
Selasa, 10 Januari 2023 - 17:23 WIB
Taabbudi dan Taaqquli merupakan dua konsep pemahaman yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Berikut penjelasan dan contoh-contohnya.
Tips
Senin, 09 Januari 2023 - 14:56 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi menyebut ada beberapa adab syariyah yang harus dilakukan secara langsung terhadap orang yang baru saja meninggal dunia dan sebelum dimandikan.
Tausyiah
Senin, 09 Januari 2023 - 14:49 WIB
Nurcholish Madjid mengatakan tujuan seorang Rasul diutus kepada umat manusia antara lain untuk mengajarkan Kitab Suci dan hikmah kepada mereka. Lalu, apa itu hikmah?
Muslimah
Minggu, 08 Januari 2023 - 05:15 WIB
Zina adalah suatu perbuatan keji dan diharamkan. Dosa pelaku zina bahkan dinyatakan setingkat di bawah pembunuhan yang untuk mendekatinya saja, kita sebagai umat islam sangat dilarang.
Tausyiah
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:07 WIB
Cak Nur bilang taqlid dalam makna generik yang positif merupakan dasar penumbuhan kekayaan intelektual yang integral, yakni integral dalam arti bahwa suatu bangunan tradisi intelektual memiliki akar-akar dalam sejarah.
Hikmah
Selasa, 03 Januari 2023 - 14:40 WIB
Surat Khalifah Umar bin Khattab kepada Abu Musa al-Asyari mengandung beberapa prinsip pokok yang dapat kita simpulkan berkenaan dengan masalah taqlid dan ijtihad.
Dunia Islam
Selasa, 03 Januari 2023 - 05:15 WIB
Dia adalah Mr RI Mellema. Anthropologist, penulis, dan guru asal Belanda ini adalah Kepala Bagian Islam pada Tropical Museum di Amsterdam. Beliau pengarang buku.
Hikmah
Jum'at, 30 Desember 2022 - 09:24 WIB
Ijtihad yang dilakukan tanpa ikatan pendapat seorang mujtahid yang terlebih dahulu, dan yang secara langsung diarahkan membahas, meneliti dan memahami yang benar