Topik Terkait: Fatwa Mui (halaman 2)
Dunia Islam
Selasa, 09 Mei 2023 - 17:04 WIB
MUI mengundang 25 negara serta puluhan organisasi Islam dalam konferensi yang akan membahas isu politik hingga agama di berbagai belahan dunia ini.
Hikmah
Senin, 05 Februari 2024 - 15:49 WIB
Fatwa tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2009, ketika Majelis Ulama Indonesia melakukan sidang Ijtima ke-III yang digelar di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Tausiyah
Sabtu, 14 Maret 2020 - 23:11 WIB
Dai kondang Ustaz Adi Hidayat (UAH) menghentikan semua kegiatan taklim dan dakwahnya secara terbuka demi mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona di Tanah Air.
Dunia Islam
Jum'at, 26 Juli 2024 - 13:57 WIB
MUI menyatakan memanfaatkan hasil investasi setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan jemaah lain hukumnya haram dan berdosa.
Hikmah
Kamis, 18 Februari 2021 - 20:58 WIB
Fatwa terkait vaksin ini merupakan kelanjutan dari sikap Muhammadiyah sebagai organisasi yang telah berkomitmen penuh dalam menanggulangi wabah ini sejak awal.
Hikmah
Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:12 WIB
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta DR Faiz Rafdhi mengingatkan umat Islam untuk tetap memantau perkembangan penyusunan beleid turunan UU Cipta Kerja.
Dunia Islam
Jum'at, 31 Mei 2024 - 15:21 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyebut fatwa MUI tentang hukum salam lintas agama sudah benar dan wajib dipatuhi.
Dunia Islam
Senin, 05 Juli 2021 - 12:17 WIB
Di tengah upaya saling bahu membahu antara Pemerintah, Ulama, Ilmuwan, untuk meminamilisir kerusakan akibat pandemi, selalu saja ada kelompok kecil yang suka menyimpang.
Tausyiah
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:50 WIB
Di MUI sendiri ada berpndapat jamaah boleh menyelenggarakan salat Jumat di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan salat jumat dengan model shift.
Tausyiah
Sabtu, 12 November 2022 - 09:32 WIB
Menuduh orang lain kafir atau musuh Allah SWT, sedangkan orang yang dituduh itu adalah seorang muslim maka akibatnya sangat berat dan sangat berbahaya.
Dunia Islam
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:55 WIB
Majelis Ulama Indonesia Jakarta Pusat (MUI Jakpus) menghidupkan kembali program Mudzakarah sebagai media sharing dan diskusi para alim ulama dan Dai.
Dunia Islam
Minggu, 10 September 2023 - 15:24 WIB
Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengingatkan agar Pemerintah mengedepankan falsafah dan hukum dasar negara sebagai tolok ukur dalam membuat kebijakan.
Muslimah
Minggu, 18 Desember 2022 - 18:11 WIB
Memahami nasab tetap perlu untuk diketahui karena nantinya akan menentukan pembagian waris, perwalian, mengetahui mahram, dan lain sebagianya.
Hikmah
Minggu, 23 Januari 2022 - 07:45 WIB
Khalifah Harun Al-Rasyid terkejut bukan kepalang tatkala mendengar kabar Abu Nawas sudah semakin ngawur dengan mengeluarkan fatwa sangat kontroversial
Tausyiah
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:00 WIB
Sebagian besar hadis mencela gambar dan orang-orang yang menggambar, bahkan sebagian hadis-hadis itu sangat keras dalam melarang dan mengharamkan serta memberikan ancaman kepada mereka
Dunia Islam
Selasa, 14 November 2023 - 18:53 WIB
Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait boikot produk Israel tengah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Setelah munculnya fatwa tersebut, mulai muncul pro dan kontra yang menyertainya.
Tausyiah
Kamis, 13 Januari 2022 - 18:13 WIB
Berbagai upaya telah dilakukan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (1710-1812 M) demi menjaga ketauhidan orang Islam Banjar dari segala hal yang membawa kemusyrikan.
Tausyiah
Rabu, 13 September 2023 - 05:15 WIB
Perbedaan di dalam masalah waris antara laki-laki dan wanita, ini akibat dari perbedaan antara keduanya dalam beban dan kewajiban yang berkaitan dengan harta.
Hikmah
Senin, 18 September 2023 - 15:00 WIB
Tradisi yang mereka wariskan memperbolehkan bagi seorang ayah untuk mengubur hidup-hidup anak puterinya, karena takut miskin atau menganggapnya sebagai aib besar di mata kaumnya.
Tausyiah
Selasa, 12 September 2023 - 05:15 WIB
Sebenarnya perbedaan kaum laki-laki dengan kaum wanita di dalam hukum tersebut bukan karena jenis laki-laki itu lebih mulia menurut Allah dan lebih dekat dengan-Nya daripada jenis wanita.