Topik Terkait: Nikah
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 10:11 WIB
Ulama yang membolehkan nikah misyar mendasarkan pada hukum paling utama yakni terpenuhinya segala syarat sahnya pernikahan. Karena itulah pernikahan menjadi sah menurut agama.
Tausyiah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:45 WIB
Bolehkah wali nikah diwakilkan? Hal ini sering ditanyakan sebagian kalangan muslim di Tanah Air. Langsung saja kita simak penjelasan berikut ini.
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 05:15 WIB
Sebagian ulama memilih abstain tentang hukum nikah Misyar. Menurut mereka esensi pernikahan seperti ini berikut dalil yang dipergunakan baik yang mendukung maupun yang menolak tampak belum meyakinkan.
Tausyiah
Jum'at, 31 Maret 2023 - 23:22 WIB
Bolehkah anak menjadi wali nikah untuk ibunya? Sebagaimana diketahui, wali merupakan salah satu dari rukun nikah sebagaimana sabda Nabi, Tidak ada pernikahan tanpa adanya wali.
Muslimah
Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:01 WIB
Ketika akan menikah, ada kalanya pasangan calon pengantin sengaja membuat perjanjian pra nikah. Salah satu perjanjian itu, adalah meminta tidak akan melakukan poligami atau tidak mau dipoligami. Bolehkah hal tersebut dilakukan?
Hikmah
Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:15 WIB
Ulama yang membolehkan antara lain karena dianggap bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami.
Tausyiah
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:39 WIB
Menikah maupun naik haji adalah ibadah yang sama-sama penting dan menjadi kewajiban bagi yang mampu. Pertanyaannya, manakah lebih didahulukan, menikah atau menunaikan haji?
Dunia Islam
Senin, 06 Januari 2025 - 10:04 WIB
Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.
Tausyiah
Minggu, 20 Desember 2020 - 07:15 WIB
Pernikahan adalah sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah Baginda Nabi Muhammad. Berikut rukun nikah dan syarat-syaratnya menurut 4 mazhab.
Tausyiah
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:21 WIB
Pernikahan merupakan sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah. Islam mengatur bagaimana melaksanakan pernikahan sesuai Sunnah, termasuk bacaan khutbah nikah.
Dunia Islam
Jum'at, 10 Februari 2023 - 16:43 WIB
Syarat nikah di KUA penting diketahui calon pengantin yang akan melansungkan pernikahan. Nikah merupakan sunnah Nabi dan diwajibkan bagi yang mampu. Berikut persyaratannya.
Tausyiah
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:00 WIB
Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam, bahkan wajib dibatalkan karena haram hukumnya. Pernikahan apa saja itu?
Muslimah
Kamis, 10 April 2025 - 17:45 WIB
Salah satu kriteria wanita yang pantas dinikahi adalah karena agamanya. Kriteria tersebut banyak dijelaskan dalam hadis Nabi SAW. Siapakan sebenarnya wanita tersebut?
Muslimah
Minggu, 29 Mei 2022 - 05:15 WIB
Status anak biologis atau kehadiran anak tanpa ikatan pernikahan kembali ramai diperbincangkan. Kasus tersebut terjadi, dari pasangan muda mudi yang kebablasan dalam menjalin cinta
Tips
Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:12 WIB
Nikah Mutah atau dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu. Berikut pandangan Islam terhadap nikah mutah.
Hikmah
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:15 WIB
Kisah ulama menutupi aib wanita hamil di luar nikah ini termasuk kisah yang sarat hikmah. Zaman ini mungkin banyak orang gemar mengumbar aib, namun tidak demikian dengan ulama satu ini.
Tips
Selasa, 30 November 2021 - 15:34 WIB
Bacaan (lafaz) ijab kabul nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia penting diketahui bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut bacaannya.
Tips
Senin, 11 September 2023 - 16:21 WIB
Doa setelah akad nikah kepada istri berdasarkan hadis yang diriwayakan Abu Dawud no. 2160 dan Ibnu Majah no. 2252, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani adalah sebagai be
Muslimah
Selasa, 15 April 2025 - 14:35 WIB
Apakah wanita hamil boleh menikah di KUA (kantor urusan agama)? Ternyata boleh berdasarkan kompilasi hukum islam. Begini penjelasannya.
Hikmah
Selasa, 28 November 2023 - 14:33 WIB
Nikah jadi wajib jika orang sudah stabil finansialnya dan mampu untuk adil pada wanita yang dinikahinya serta mempunyai praduga yang kuat bahwa ia akan melakukan zina jika tidak menikah.