Topik Terkait: Piagam Madinah (halaman 2)
Hikmah
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:08 WIB
Ketika Madinah mengalami musim paceklik Tahun 17 Hijriyah, Khalifah Umar ditemani seorang sahabatnya, Aslam berkeliling mengunjungi kampung terpencil di Madinah.
Dunia Islam
Kamis, 15 Juni 2023 - 09:30 WIB
Tim medis di Pusat Medis Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah berhasil menyelamatkan jemaah haji Indonesia yang jantungnya berhenti selama 8 menit setelah mendarat di bandara.
Hikmah
Rabu, 03 Mei 2023 - 11:08 WIB
Sheikh Sulaiman Ar Ruhaili adalah salah satu imam besar Madinah. Sheikh pernah menyindir jamaah umrah dan haji Indonesia yang gemar selfie saat beribadah di Makkah dan Madinah.
Dunia Islam
Rabu, 07 Juni 2023 - 23:10 WIB
Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji selama di Makkah dan Madinah.
Dunia Islam
Selasa, 30 Mei 2023 - 00:09 WIB
BKelembaban udara di Madinah lebih rendah mengakibatkan panas matahai terasa menyengat namun tubuh tidak berkeringat.
Hikmah
Sabtu, 23 Juli 2022 - 16:18 WIB
Seluruh wilayah Kota Mekkah sejatinya adalah Tanah Haram. Artinya, kaum kafir tidak boleh masuk kota ini. Selain itu, Non-muslim dilarang memasuki kota Mekkah dan Madinah sampai batas tertentu.
Dunia Islam
Minggu, 07 Juli 2024 - 10:10 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengunjungi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah.
Dunia Islam
Senin, 05 September 2022 - 21:18 WIB
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menghadiri pertemuan pertama atau introductory meeting Forum Religion (R20) bersama sejumlah perwakilan Kedutaan Besar negara anggota G20, pimpinan lembaga, dan organisasi masyarakat di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dunia Islam
Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:55 WIB
Batas tanah haram di Kota suci Makkah dan Madinah perlu diketahui umat muslim berikut larangannya. Makkah sejak dulu sudah menjadi Tanah Suci hingga Hari Kiamat nanti.
Dunia Islam
Jum'at, 21 Juni 2024 - 20:00 WIB
Jemaah haji Indonesia gelombang II dalam waktu dekat akan singgah selama 8-9 hari di Madinah sebelum kembali ke Tanah Air.
Hikmah
Senin, 16 Oktober 2023 - 05:15 WIB
Permusuhan lama antara kabilah Aus dan Khazraj semasa jahiliyah seringkali diungkit-ungkit. Sebagian orang yang baru masuk Islam menerima ajakan kaum Yahudi, namun dapat dipadamkan oleh Rasulullah SAW.
Dunia Islam
Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:21 WIB
Pihak berwenang di kota Madinah meluncurkan platform multibahasa yang berfungsi sebagai panduan bagi pengunjung tentang berbagai landmark kota tersebut.
Tausyiah
Jum'at, 30 Juni 2023 - 17:57 WIB
Larangan ketika berada di Tanah Suci perlu kita ketahui. Keberadaan Makkah dan Madinah sejak dulu sudah menjadi Tanah Suci atau tempat yang dimuliakan Allah hingga Hari Kiamat.
Dunia Islam
Rabu, 19 Juli 2023 - 19:02 WIB
Sebanyak 6.330 jemaah haji gelombang dua yang terdiri dari 17 kloter pulang ke Tanah Air hari ini. Mereka diberangkatkan dari Bandara Internasional AMAA Madinah.
Dunia Islam
Kamis, 25 Mei 2023 - 13:33 WIB
Kabar duka, seorang jemaah haji Indonesia asal Demak, Suprapto (53) meninggal dunia saat berada di Tanah Suci. Suami dari Soejantini ini meninggal di Madinah.
Dunia Islam
Senin, 10 Juli 2023 - 13:43 WIB
Jemaah haji gelombang kedua dari Makkah dijadwalkan tiba di Madinah pada Senin, 10 Juli 2023. Data yang dihimpun ada sekitar 109.000 jemaah akan ke Madinah.
Dunia Islam
Senin, 05 Juni 2023 - 00:38 WIB
Juhani (95) jemaah haji lanjut usia (lansia) yang videonya viral di media sosial (medsos) karena ingin turun dari pesawat untuk kasih makan ayam kini telah berada di Madinah.
Dunia Islam
Minggu, 30 Juni 2024 - 07:31 WIB
Hingga hari keempat kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang II di Madinah, tercatat 23.000 orang tiba di Kota Nabi.
Hikmah
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:58 WIB
Kota Madinah pra-Islam diisi penduduk yang berasal dari tragedi yang menimpa di masa Nabi Nuh AS. Ini dimulai dari seorang pengikut Nabi Nuh bernama Yatsrib bin Qaniyah.
Hikmah
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:26 WIB
Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian tertulis antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi. Isi perjanjian itu adalah pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.