Topik Terkait: Hukum Minum Alkohol Tapi Tidak Mabuk (halaman 16)
Tips
Jum'at, 25 November 2022 - 10:20 WIB
Hukum istinja: pengertian, doa, dan tata caranya perlu kita ketahui agar kita bisa menjalankan apa-apa yang telah diatur dalam agama. Lalu, bolehkan istinja dengan batu?
Tausyiah
Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:02 WIB
Bagi mereka yang masih berutang puasa maka hendaknya segera dilunasi. Berikut adalah konsekwensinya apabila belum membayar utang puasa tahun lalu, sementara Ramadhan berikutnya tiba.
Tausyiah
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 22:13 WIB
Hukum membaca Yasin di kuburan sudah sering dibahas oleh ulama ahli fiqih. Sebagian di antaranya menghukuminya makruh, sebagian lagi membolehkannya.
Tips
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:03 WIB
Dalam konteks agama Islam, ada beberapa keutamaan membayar utang tepat waktu yang besar pahalanya. Berikut adalah beberapa poin terkait pahala membayar utang tepat waktu.
Tips
Rabu, 03 Juli 2024 - 12:30 WIB
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 12 ini dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi umat muslim, karena banyak mengandung hukum bacaan mad.
Tausyiah
Rabu, 24 April 2024 - 10:44 WIB
Dalam Islam, ada amal kebaikan atau melaksanakan kebajikan yang harus disegerakan atau tidak boleh ditunda-tunda. Amal kebajikan apa saja itu?
Hikmah
Sabtu, 16 September 2023 - 09:31 WIB
Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara syubhat (kurang jelas) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Tips
Rabu, 22 Mei 2024 - 11:12 WIB
Tidak hanya bagi jemaah haji yang tengah menjalankan ibadah di Tanah Suci, adab dan doa ini juga bisa diamalkan siapun yang hendak meminum air zamzam.
Muslimah
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:36 WIB
Muslimah, banyak amal saleh yang meskipun sedikit dan ringan dilakukan, namun pahalanya besar bahkan dapat mengantarkan kita ke surga. Bagi sebagian orang, mungkin saja amalan ringan tersebut hanya dipandang sebelah mata atau diremehkan .
Muslimah
Jum'at, 03 Desember 2021 - 07:03 WIB
Banyak hal-hal kecil yang bisa mendatangkan pahala bagi kaum muslimah, namun hal ringan ini masih dianggap sepele dan diabaikan begitu saja. Amalan ringan apa saja itu?
Tausyiah
Selasa, 12 Maret 2024 - 05:15 WIB
Menurut Dr Nashir, sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi SAW: Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan..
Tausiyah
Sabtu, 03 Agustus 2013 - 06:55 WIB
Rasulullah SAW bersabda: &ldquoKenapa kamu tidak menempatkan bagian yang basah&nbsp di bagian atas hingga dapat dilihat orang . Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan golongan kami (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Muslimah
Jum'at, 08 April 2022 - 10:46 WIB
Di saat puasa Ramadhan ini, tidak sedikit di antara kita yang sering mengirimkan gambar makanan dan minuman yang menggoda kepada mereka yang sedang berpuasa.
Tausyiah
Selasa, 28 April 2020 - 08:45 WIB
Ketika sedang melaksanakan salat, tiba-tiba kita mimisan atau kita memukul nyamuk yang ternyata ada darahnya, bagaimana hukum shalat kita? Bukankah darah itu adalah najis?
Hikmah
Kamis, 15 April 2021 - 16:21 WIB
Imam Syafii minum air zamzam dengan niat untuk pandai memanah sehingga dalam sepuluh kali memanah beliau tepat sebanyak sembilan kali mengenai sasaran.
Hikmah
Jum'at, 02 Februari 2024 - 13:31 WIB
Ada yang menyatakan bahwa pemilu adalah salah satu, bukan satu-satunya cara (uslb), yang bisa digunakan untuk memilih para wakil rakyat yang duduk di majelis perwakilan atau untuk memilih penguasa.
Tausyiah
Senin, 28 Agustus 2023 - 05:15 WIB
Mengafirkan seseorang akan mengakibatkan banyak konsekwensi hukum. Di antaranya, orang yang dikafirkan menjadi halal darah dan hartanya. Begitu pula semua konsekwensi hukum kafir lainnya.
Hikmah
Senin, 06 Juli 2020 - 08:01 WIB
Salah seorang ahli fikih resah akan perkara hukum yang dimilikinya. Hingga akhirnya keresahan sang fakih tadi mengarahkannya untuk menemui Abu Nawas.
Hikmah
Selasa, 07 September 2021 - 15:11 WIB
Mengonsumsi obat kuat lazim dilakukan sementara suami agar kuat dalam bersenggama dalam rangka menjalankan kewajiban ranjang terhadap istrinya. Bagaimana hukumnya berdasarkan syariat Islam
Tausyiah
Jum'at, 15 September 2023 - 08:53 WIB
Masalah jabatan peradilan dan politik, Abu Hanifah memperbolehkan kaum wanita menempati jabatan hukum sepanjang diperbolehkan memberikan kesaksian di situ, maksudnya selain masalah-masalah kriminalitas.