Topik Terkait: Pernikahan Virtual (halaman 9)
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:10 WIB
Sejumlah ulama kontemporer mengharamkan pernikahan misyar. Di antara argumen mereka adalah lantaran menonjolnya upaya menyembunyikan dan merahasiakan pernikahan semacam ini.
Hikmah
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 06:22 WIB
Menikah adalah sunnatullah sebagaimana Allah Taala memerintahkan para hamba&shyNya untuk menikah dan melarang melakukan zina.
Tausyiah
Selasa, 19 Juli 2022 - 05:15 WIB
Barangsiapa tidak mau menerima hukum yang bersumber dari kitabullah dan tidak mau menepatinya, maka dia adalah musyrik, yang tidak boleh dikawin kecuali oleh orang musyrik juga.
Muslimah
Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:00 WIB
Pernikahan tanpa restu orang tua, menjadi fenomena yang muncul dalam beberapa waktu terkahir ini. Apa dan bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Lantas bagaimana menurut pandangan syariat tentang masalah tersebut?
Muslimah
Selasa, 29 September 2020 - 08:21 WIB
Bagi seorang laki-laki, tentu saja calon istri yang diidamkannya adalah yang cantik dan saleha. Lantas bagaimana sebenarnya ciri calon istri yang saleha ini?
Tausyiah
Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:43 WIB
Islam tidak membuat hukum yang hanya berlaku untuk orang kota dan melupakan orang desa, untuk daerah dingin dan melupakan daerah panas, untuk satu masa tertentu dan melupakan masa-masa lainnya serta generasi mendatang
Hikmah
Sabtu, 25 September 2021 - 15:03 WIB
Setelah separuh delima itu dimakan, ia sangat menyesal karena hal itu dilakukan tanpa seizin pemiliknya. Dia pun bertekad mencari siapa pemilik buah itu.
Muslimah
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 21:39 WIB
Pernikahan termasuk syariat yang mendapat perhatian penting dalam Islam. Hikmah disyariatkannya pernikahan adalah menciptakan keluarga yang sakinah serta dalam rangka memperoleh keturunan
Muslimah
Minggu, 05 Maret 2023 - 05:15 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Tausyiah
Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:56 WIB
Ketika turunnya ayat ini, beliau memerintahkan semua yang memiliki lebih dari empat orang istri, agar segera menceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, setiap orang hanya memperistrikan empat orang wanita.
Muslimah
Selasa, 17 November 2020 - 06:00 WIB
Terhadap pasangan cerai, Islam memberikan ruang rujuk (berkumpul kembali) hingga tiga kali. Ini menandakan Islam sangat benci perpecahan.
Hikmah
Selasa, 28 November 2023 - 14:25 WIB
Kedua sumber inilah yang menjadi dasar atas legalisasi praktik pernikahan. Dengan demikian nikah baru dianggap sah atau tidak tergantung kepada harmonisasi nikah itu sendiri.
Tausiyah
Jum'at, 24 Januari 2020 - 17:47 WIB
Dalam Kitab Uqudulujain karya Syeikh Nawawi Al-Bantani, ulama besar asal Banten yang berdakwah di Makkah menjelaskan 7 ciri-ciri rumah tangga islami.
Tips
Senin, 28 Oktober 2024 - 17:36 WIB
Ketika menghadiri atau datang ke sebuah pesta atau walimahan baik pernikahan, khitanan, ulang tahun atau pesta lainnya, ada ada yang harus diperhatikan oleh kaum muslim.
Tips
Selasa, 30 November 2021 - 15:34 WIB
Bacaan (lafaz) ijab kabul nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia penting diketahui bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut bacaannya.
Tausyiah
Senin, 18 Desember 2023 - 09:59 WIB
Tadabbur ayat An-Nur kali ini berisi perintah untuk menikah, dan dalam urusan pernihakan ini Islam menganjurkan untuk mempermudah dan tidak dipersulit.
Hikmah
Selasa, 07 Mei 2024 - 14:10 WIB
Percikan konflik dalam rumah tangga seringkali berakar dari diabaikannya hak-hak istri atau suami oleh pasangan mereka. Ada hak-hak yang tidak ditunaikan, salah satunya adalah soal hak-hak istri tersebut.
Muslimah
Kamis, 17 Desember 2020 - 10:00 WIB
bila seorang perempuan muslimah akan menikah, kemudian ia memberikan syarat kepada calon suaminya untuk memiliki harta dalam jumlah tertentu baru kemudian bisa menikah, apakah ini dibolehkan?
Hikmah
Senin, 08 Agustus 2022 - 16:52 WIB
Beragam alasan mengapa Nabi Muhammad SAW poligami. Sepanjang hidupnya, Rasulullah SAW menikahi 11 orang perempuan, ada pula pendapat yang mengatakan jumlahnya adalah 13 orang.
Tausyiah
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:20 WIB
Prof Quraish Shihab mengatakan secara tegas Al-Quran memerintahkan kepada calon suami untuk membayar mahar. Hal ini tertuang dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 4