Topik Terkait: Penyembelihan Hewan Kurban
Tips
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:26 WIB
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya. Upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
Tips
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:40 WIB
Membaca doa ketika berkurban adalah sesuatu yang tidak boleh dilupakan. Di antara syarat halalnya sembelihan adalah membaca basmalah.
Tausyiah
Minggu, 16 Juni 2024 - 10:27 WIB
Ali bin Abu Thalib mengatakan Rasulullah SAW memerintahkan aku mengurus kurban-kurbannya. Aku tidak boleh memberi tukang sembelih sedikitpun dari hewan kurban itu.
Tips
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:40 WIB
Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai salat Iduladha tanggal 10 Zulhijah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
Tausyiah
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:31 WIB
Jumhur ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang.
Tausyiah
Sabtu, 25 Juli 2020 - 16:36 WIB
Jumat depan 31 Juli 2020 (10 Dzulhijjah 1441 H) umat Islam di dunia akan menyembelih hewan kurban sekaligus merayakan Idul Adha. Bolehkah perempuan menyembelih kurban?
Tausyiah
Rabu, 22 Juli 2020 - 20:01 WIB
Banyak pertanyaan seputar fiqih kurban yang setiap tahunnya selalu muncul di kalangan umat Islam. Salah satunya mengenai hewan yang sah untuk berkurban.
Tips
Minggu, 16 Juni 2024 - 10:21 WIB
Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir.
Tips
Senin, 17 Juni 2024 - 18:28 WIB
Kapan batas menyembelih hewan kurban? Waktu penyembelihan kurban mulai dari setelah salat Id di hari raya kurban sampai terbenam matahari pada hari terakhir Tasyrik yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
Dunia Islam
Senin, 03 Juni 2024 - 06:42 WIB
Kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim dalam merayakan Hari Raya Idul Adha. Dalam pelaksanaannya, pemilihan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek penting, termasuk jenis hewan dan ciri-ciri yang sesuai dengan syariat Islam.
Tausyiah
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:05 WIB
Di kalangan umat Islam mungkin banyak yang bertanya seperti apa hewan kurban yang lebih utama (afdhal). Apakah yang gemuk atau harus berwarna tertentu?
Tips
Kamis, 07 Juli 2022 - 08:49 WIB
Panitia boleh meminta upah dari pemilik hewan atas jasanya menangani hewan kurban. Karena panitia adalah berstatus wakil atau yang mewakili pemilik kurban.
Tausyiah
Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:26 WIB
Ketika engkau sampai di tempat penyembelihan dan melakukan kurban, apakah engkau telah mengurbankan segala hawa nafsumu? tanya Imam Junaid Al-Baghdadi.
Tips
Minggu, 10 Juli 2022 - 10:57 WIB
Muhammad Quraish Shihab mengatakan perintah menyembelih hewan kurban adalah atas nama Allah SWT. Bentuk ucapannya adalah bismillah, Allahu Akbar, Minka Wa Ilaika.
Tausyiah
Jum'at, 16 Juni 2023 - 05:10 WIB
Apa saja hewan yang sah untuk dijadikan kurban di Hari Raya Idul Adha? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib dalam Buku Fiqih Kurban Perspektif Mazhab Syafii.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 23:26 WIB
Batas waktu penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha perlu diketahui umat muslim. Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib dalam bukunya.
Hikmah
Rabu, 28 Juni 2023 - 13:20 WIB
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail menjadi asal muasal adanya perayaan Iduladha. Perayaan ini akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali yang ditandai dengan adanya penyembelihan hewan kurban.
Tausyiah
Kamis, 29 Juni 2023 - 05:10 WIB
Bacaan niat dan doa menyembelih hewan kurban Iduladha penting diketahui umat muslim khususnya bagi yang berkurban. Berikut bacaannya lengkap Arab dan latin.
Tausyiah
Sabtu, 11 Juni 2022 - 20:46 WIB
Maksud dari pelaksanaan ibadah kurban secara kolektif adalah secara bersama atau gabungan. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang yang berkurban dalam seekor hewan kurban.
Tausyiah
Senin, 03 Juni 2024 - 14:56 WIB
Hadyu adalah binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah, dan sembelihan yang diwajibkan bagi yang haji tamattu, qiran atau karena terhalang.