Topik Terkait: Hukum Melangkahi Pundak Orang
Tausyiah
Sabtu, 18 November 2023 - 23:19 WIB
Melangkahi pundak orang yang duduk dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Takhaththi. Para ulama mendefenisikan hal ini dalam beberapa hukum.
Tausyiah
Sabtu, 11 Juni 2022 - 21:25 WIB
Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal perlu diketahui umat Islam supaya tidak salah kaprah dalam menafsirkan hukum. Begini penjelasannya.
Tips
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:45 WIB
Kita sering menyaksikan orang-orang mencium tangan orang alim atau orang saleh ketika bersalaman. Bagaimana pandangan syariat terhadap hal ini?
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Tausyiah
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:13 WIB
Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir kepada saudaranya. Sebab, bila tuduhan kafir tersebut tidak benar, maka akan berbalik kepada yang menuduh.
Tausyiah
Senin, 29 Juli 2024 - 10:15 WIB
Perintah Allah Subhanhu Wa Taala untuk berbhakti kepada kedua orang tua (birrul walidain), tercantum dalam banyak ayat Al Quran. Karena bakti kepada orang tua adalah berkah di dunia dan akhirat.
Tausyiah
Minggu, 30 Mei 2021 - 08:06 WIB
Uang wajib dibayar. Lalu, bagaimana hukumnya jika sebelum mengqadha puasa Ramadhan seseorang meninggal dunia? Siapa yang harus mengqadha? Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:15 WIB
Hukum berkurban untuk orang tua menurut Gus Baha boleh-boleh saja. Ini sama seperti hukum haji bagi orang tua digantikan oleh anaknya. Berikut penjelasan Gus Baha.
Tausyiah
Senin, 05 Juni 2023 - 21:09 WIB
Dalam masyarakat kita, sudah menjadi hal yang umum dilakukan bila melaksanakan kurban dengan sapi boleh patungan untuk 7 orang. Bagaimana sebenarnya hukum dalam pandangan syariat?
Tips
Minggu, 31 Desember 2023 - 07:35 WIB
Doa memohon agar dikumpulkan dengan orang-orang salleh di kehidupan akhir kelak ini, sangat penting diamalkan seorang muslim.
Tips
Jum'at, 04 November 2022 - 09:48 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tausyiah
Senin, 09 September 2024 - 10:25 WIB
Allah Subhanahu Wa Taala sangat membenci orang yang suka mencari-cari kesalahan serta aib orang lain. Perbuatan tersebut sangat tercela dan akan diganjar dosa yang sangat berat.
Tips
Senin, 11 April 2022 - 22:17 WIB
Hukum mendengarkan musik saat puasa Ramadhan terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan.
Tips
Minggu, 02 April 2023 - 17:37 WIB
Sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang menyebabkan si penderita tidak mampu lagi untuk melaksanakan puasa atau bila ia berpuasa justru memperparah kondisinya.
Tausyiah
Senin, 06 Juni 2022 - 14:45 WIB
Tak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah. Bagaimana sebenarnya hukum berkurban bagi yang mampu? Wajib atau sunnah?
Tausyiah
Selasa, 06 Desember 2022 - 17:01 WIB
Mungkin banyak yang bertanya apakah bersedekah atas nama orangtua yang sudah meninggal itu dibolehkan atau tidak. Berikut penjelasan betrdasarkan Hadis Nabi.
Tausyiah
Rabu, 13 Maret 2024 - 05:15 WIB
Menurut Quraish, ulama-ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berbuka puasa bagi orang yang sedang musafir. Perbedaan tersebut berkaitan dengan jarak perjalanan
Tausyiah
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:17 WIB
Dalam satu kajian ilmiah bertema Berkurban dalam Perspektif Kesehatan, Ulama ahli tafsir Al-Quran Gus Baha menerangkan hukum berkurban untuk orangtua yang sudah meninggal.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:53 WIB
Hukum kurban online kerap menimbulkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh pendapat sejumlah pihak yang menilai kegiatan ibadah tersebut kurang sempurna karena tidak menyaksikan penyembelihan dan pembagian secara langsung.
Tips
Sabtu, 03 Juni 2023 - 10:01 WIB
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan mabit di Muzdalifah adalah wajib, tapi diberikan keringanan bagi orang-orang yang lemah untuk meninggalkan Muzdalifah pada akhir malam