Topik Terkait: Hukum Mencabut Uban
Tausyiah
Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:41 WIB
Tumbuhnya uban (rambut putih) pertanda semakin dekatnya ajal seseorang. Uban biasanya menghampiri manusia di atas 35 tahun atau 40 tahun. Namun ada juga yang beruban di usia 20-an.
Tausyiah
Senin, 29 Mei 2023 - 20:49 WIB
Keistimewaan uban menjadi cahaya di Hari Kiamat dijelaskan dalam banyak riwayat Hadis. Selain cahaya dari bekas wudhu, uban merupakan mahkota berharga bagi kaum muslim.
Tips
Kamis, 16 Desember 2021 - 16:46 WIB
Uban atau rambut yang memutih sering diasumsikan sebagai tanda seseorang mulai menua. Berikut hukum mencabut uban dan keutamaan memeliharanya.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:51 WIB
Kenapa mencabut uban dilarang sementara menyemir (mewarnai) rambut dibolehkah? Pertanyaan ini sering dikemukakan di berbagai kajian ilmu.
Tips
Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:52 WIB
Menyemir uban merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Namun, beliau melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Berikut alasannya.
Hikmah
Minggu, 21 Juni 2020 - 14:17 WIB
Alqamah bin Martsad mengatakan puncak orang yang zuhud ada delapan orang dan yang terdepan adalah Amir bin Abdillah At-Tamimi. Siapa lelaki zuhud ini?
Tausyiah
Senin, 01 April 2024 - 15:29 WIB
Dalam ayat tersebut menyebutkan beberapa kriteria orang yang diharamkan untuk dikawini karena sebab hubungan nasab. Suatu perkawinan yang tidak dilarang dalam Al-Quran, maka boleh dilaksanakan.
Tips
Jum'at, 12 Mei 2023 - 17:43 WIB
Menyemir uban dalam Islam termasuk perkara yang disunnahkan. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam memerintahkan umatnya menyemir uban untuk menyelisihi ahli kitab.
Muslimah
Senin, 13 Maret 2023 - 09:17 WIB
Sebenarnya bagaimana hukum cadar menurut jumhur (kesepakatan mayoritas) ulama? Tentu saja untuk menjawabnya, tidak bisa dilepaskan dari jumhur ulama tentang aurat wanita.
Tips
Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB
Apakah hukum air mani suci atau najis? Para ulama berbeda pendapat tentang status air mani, ada yang berpendapat itu tergolong benda yang najis dan ada yang berpendapat itu suci.
Tausyiah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:12 WIB
Bagaimana hukum menjual atau memindahkan tanah waqaf ke tempat lain? Berikut penjelasan Ustaz Farid Numan Hasan dalam satu kajiannya.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:25 WIB
Mayoritas ulama 4 mazhab sepakat bahwa hukum berkurban adalah Sunnah Muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan kepada seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial.
Tips
Senin, 11 April 2022 - 22:17 WIB
Hukum mendengarkan musik saat puasa Ramadhan terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan.
Tausyiah
Kamis, 02 Juni 2022 - 11:14 WIB
Dalam Islam menikah memang sangat dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib bagi orang yang dikhawatirkan berzina. Namun bukan berarti ini harus dilakukan dengan melegalkan segala macam cara.
Tausyiah
Kamis, 04 Februari 2021 - 18:25 WIB
Mungkin ada yang malu ketika rambutnya beruban. Ada yang sengaja mencabutnya atau mengecatnya dengan warna hitam. Padahal uban memiliki keutamaan di antaranya menjadi cahaya pada Hari Kiamat.
Tips
Selasa, 31 Januari 2023 - 09:17 WIB
Sejatinya, hukum puasa 10 hari di bulan Rajab tidaklah memiliki dasar yang kuat. Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik dalam bentuk puasa, sholat, zakat, maupun umrah.
Tips
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:43 WIB
Musim liburan telah tiba. Bagi umat muslim di Indonesia perlu mengetahui hukum dan batasan waktu meng-qashar sholat ketika bepergian (safar). Berikut penjelasannya.
Tips
Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:13 WIB
Ada yang perlu diketahui dalam hukum tajwid surat Az Zukhruf ayat 13 beserta dengan kandungan surat dan tafsirnya. Surat Az Zukhruf ayat 13 ini menjelaskan tentang rasa syukur kepada Allah SWT.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 05:15 WIB
Jika waktu tersebut pendek tidak lama, maka tidak mengapa menyimpan zakat tersebut hingga dapat diberikan kepada sebagian orang fakir dari kaum kerabatnya atau orang yang sangat fakir dan membutuhkan.