Sudah Dianggap Sahid, Sang Ayah Pulang Setelah 30 Tahun Hilang

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:51 WIB
loading...
Sudah Dianggap Sahid, Sang Ayah Pulang Setelah 30 Tahun Hilang
Menurut Anda manakah yang lebih Anda sukai, uang 30.000 dinar atau ilmu dan kehormatan yang telah dicapai putramu? Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
PEMUDA perkasa itu bernama Farrukh. Ia akhirnya kembali ke Madinah setelah bertahun-tahun bergabung dengan pasukan muslim dan banyak melakukan pertempuran.

Farrukh kembali ke kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia 30 tahun. Kini dia bertekad membangun mahligai rumah tangga, menyunting seorang gadis agar lebih tenang hidupnya. Dibelinya sebuah rumah yang sederhana di kota Madinah, dipilihnya seorang gadis yang sudah matang pikirannya, sempurna agamanya, serasi tubuh, dan usianya.



Farrukh sangat bersyukur atas karunia Allah yang memberinya rumah dan istri yang salehah. Sekarang dia benar-benar bisa merasakan kenikmatan hidup didampingi istri yang mampu mengatur semua tatanan kehidupan, persis seperti yang diharapkan dan dicita-citakannya.

Hanya saja, rumah yang nyaman dengan segala kebutuhan hidup dan istri yang salehah beserta akhlak dan kecantikan yang telah Allah karuniakan kepadanya tak mampu meredam gejolak kerinduannya terhadap jihad fi sabilillah.

Pahlawan mukmin ini ingin kembali memasuki medan tempur. Setiap kali mendengar berita tentang kemajuan yang dicapai pasukan muslimin, makin bertambah kerinduannya untuk berjihad, makin dalam hasratnya untuk dapat mati syahid.

Hari Jumat, khatib masjid Nabawi memberikan kabar gembira tentang kemenangan kaum muslimin di berbagai medan perang. Khatib juga memberikan motivasi orang-orang untuk terus berjihad fi sabilillah, menjelaskan kepada mereka akan keutamaan syahid demi meninggikan agama-Nya.

Pulanglah Farrukh ke rumahnya sedang di hatinya telah bulat tekadnya untuk berjuang di bawah panji-panji kaum muslimin yang bertebaran di muka bumi. Kemudian beliau ceritakan tekadnya kepada istrinya, sehingga istrinya bertanya, “Wahai Abu Abdirrahman, kepada siapa engkau hendak menitipkan aku beserta janin dalam kandunganku ini, sedangkan engkau adalah orang asing yang tak punya sanak keluarga di kota ini?”



Farrukh berkata, “Aku titipkan engkau kepada Allah dan rasul-Nya. Kemudian aku tinggalkan untukmu uang 30.000 dinar, hasil yang kukumpulkan dari pembagian ghanimah peperangan. Pakailah secukup untuk keperluanmu dan keperluan bayi kita dengan sebaik-baiknya sampai aku kembali dengan selamat dan membawa ghanimah, atau AllahSubhanahu wa Ta’ala memberi aku rezeki sebagai syuhada seperti yang saya dambakan.” Kemudian beliau pamit kepada istrinya, pergi memburu cita-citanya.

Budak yang Dimerdekakan
Dr. Abdurrahman Ra’at Basya dalam Mereka adalah Para Tabi’in menjelaskan Farrukh adalah budak sahabat yang agung ar-Rabi’ bin Ziyad al-Haritsi, amir di Khurasan, yang sudah dibebaskan.

Ar-Rabi’ bin Ziyad al-Haritsi adalah pembuka pintu Sajistan dan panglima yang handal. Pada tahun 51 Hijriyah ia di dampingi Farrukh dalam setiap pertempuran.

Kala itu kelompok-kelompok pasukan kaum muslimin memporak-porandakan sarang-sarang kekufuran di muka bumi, di Timur dan di Barat.

Setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kemenangan atas Sajistan dan beberapa daerah lainnya, ar-Rabi bermaksud melengkapi kemenangannya yang gemilang dengan melintasi sungai Seyhun untuk mengibarkan panji-panji tauhid di bukit-bukit yang disebut sebagai “negeri di belakang sungai” itu.

Ar-Rabi’ bin Ziyad mempersiapkan pasukan untuk menyongsong perang yang telah direncakan itu, mengatur strategi dan memberikan pengarahan tentang saat yang tepat untuk menyerang, juga posisi musuh yang hendak diserangnya.

Tatkala perang benar-benar pecah, ar-Rabi’ beserta pasukannya yang militan menampilkan kebolehannya yang selalu dikenang sejarah dengan seruan tasbih dan pekikan takbir. Farrukh, budaknya, juga memperlihatkan kegagahan dan ketangkasannya di medan peperangan hingga bertambahlah kekaguman dan penghargaan ar-Rabi’ terhadapnya.

Baca Juga: :Khalifah Umar Pecat Khalid bin Walid demi Selamatkan Tauhid Umat

Perang ini dimenangkan pasukan muslim. Setelah berhasil menyeberangi sungai dan menginjakkan kaki di tepiannya, panglima beserta pasukannya langsung berwudhu. Semua menghadap ke kiblat, menunaikan salat dua rakaat sebagi ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah memenangkan mereka.

Selanjutnya, panglima besar memberikan hadiah kepada Farrukh atas andilnya yang besar dalam peperangan berupa kemerdekaan dirinya. Farrukh juga mendapatkan bagian ghanimah yang banyak, ditambah lagi dengan pemberian secara pribadi dari panglima ar-Rabi’

Tak berselang lama pasca hari-hari bahagia ini, ajal menjemput ar-Rabi’ bin Ziyad al-Haritsi, tepatnya dua tahun sesudah cita-citanya yang agung terwujud, dia kembali ke sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh kerelaan.



Nah, setelah itu Farrukh pulang ke Madinah. Dan setelah menikah, ia rindu kembali ke medan perang. Farrukh ingin mati sahid.

Lahirnya ar-Rabi'ah
Beberapa bulan setelah keberangkatan Farrukh, istrinya yang bijaksana itu melahirkan seorang bayi laki-laki yang cakap dan berwajah tampan. Sang ibu menyambutnya dengan penuh bahagia hingga mampu mengalihkan perhatiannya yang telah sekian lama berpisah dengan suaminya. Bayi laki-laki itu diberi nama ar-Rabi’ah.

Tanda-tanda ketangkasan telah nampak pada diri anak itu sejak kecil. Nampak pula tanda-tanda kecerdasan pada perkataan dan tingkah lakunya. Oleh ibunya, ar-Rabi’ah diserahkan kepada guru-guru agar mendapatkan pendidikan dengan layak. Di samping itu, diundang pula pengajar dalam adab untuk mendidik budi pekertinya.



Dalam waktu yang tidak begitu lama, kecerdasan ar-Rabi’ah berkembang begitu pesat. Pada mulanya mahir baca tulis, lalu hafal Kitabullah dan mampu membacanya dengan lantunan yang indah seperti tatkala dibaca oleh para sahabat terdahulu. Sesudah itu beliau mendalami hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari yang paling mudah, mempelajari bahasa Arab yang baik dan benar, juga mempelajari perkara-perkara agama yang wajib untuk diketahui.

Ibunda ar-Rabi’ah memberikan imbalan yang cukup dan hadiah-hadiah yang berharga kepada para guru putranya. Setiap kali tampak kemajuan pada diri ar-Rabi’ah, dia tambahkan pemberiannya.



Dengan kesibukan tersebut sang ibu masih senantiasa menanti kedatangan ayah putranya yang pergi sudah begitu lama. Karena itulah dia berusaha keras mendidik putranya agar kelak bisa menjadi penyejuk pandangannya dan juga suaminya jika sewaktu-waktu suaminya pulang.

Namun ternyata Farrukh begitu lama tak kunjung datang, kemudian terdengarlah kabar burung dan isu yang bermacam-macam tentangnya. Ada yang mengatakan bahwa Farrukh ditawan musuh, ada pula yang mengatakan bahwa ia masih meneruskan jihadnya. Yang lain lagi berkata bahwa beliau telah mendapatkan syahid di medan perang seperti yang diidamkannya.



Ummu ar-Rabi’ah menduga bahwa pendapat terakhirlah yang paling mungkin, mengingat berita tentang Farrukh terputus sama sekali. Beliau menjadi sedih, tetapi kemudian beliau kembalikan segala persoalan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Ketika ar-Rabi’ah menginjak usia remaja dan hampir baligh, orang-orang menasihati ibunya, “Sekarang ar-Rabi’ah sudah dewasa. Sebaiknya dia tidak usah lagi belajar membaca dan menulis.”

Ada pula yang usul, “Dia sudah mampu menghafal Alquran dan meriwayatkan hadis, lebih baik engkau suruh dia bekerja agar ia bisa mencari nafkah untuk dirinya sendiri dan juga dirimu.”



Namun Ibunya berkata, “Aku memohon kepada Allah agar memilihkan baginya apa yang terbaik bagi dunia dan akhiratnya. Sesungguhnya ar-Rabi’ah memilih untuk terus menuntut ilmu, dia bertekad senantiasa belajar dan mengajar selama hidupnya.”

Ar-Rabi’ah menapaki jalan hidup yang sudah digariskan atasnya dengan penuh semangat dan tak mau membuang waktu. Beliau rajin mendatangi halaqah-halaqah ilmu yang memenuhi Masjid Nabawi dengan membawa rasa haus akan sumber-sumber pengetahuan yang baik. Beliau bersahabat baik dengan sisa-sisa sahabat utama, di antaranya Anas bin Malik, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenyam ilmu dari para tabi’in terkemuka seperti Said bin Musayyab, Makhul asy-Syami dan Salamah bin Dinar.



Beliau terus belajar hingga larut malam, sampai lelah. Kawan-kawannya menasihati agar dia menjaga dan menyayangi dirinya sendiri, namun dia berkata, “Aku mendengar dari orang-orang tua dan guru-guruku berkata, “Sesungguhnya ilmu tidak akan memberikan sebagian dari dirinya kepadamu kecuali jika kamu memberikan seluruh jiwamu untuk mendapatkannya.”

Tak heran bila sebentar kemudian namanya sudah tersohor, menjadi tinggi pamornya, semakin banyak kawannya, dihargai oleh murid-muridnya, dan diunggulkan oleh kaumnya.

Prajurit Tua Pulang
Kehidupan ulama Madinah ini begitu cemerlang, dibagilah hari-harinya. Sebagian untuk keluarganya di rumah, sebagian lagi di masjid Nabawi menghadiri kajian ilmu dan halaqah-halaqah. Sampai suatu kali terjadi peristiwa yang sama sekali tak terduga dalam hidupnya.



Malam itu, di musim panas bulan bersinar dengan terangnya. Seorang prajurit berusia enam puluhan tahun memasuki kota Madinah. Dia menyusuri jalan-jalan kampung menuju rumahnya dengan naik kuda. Dia tidak tahu apakah rumahnya masih seperti yang dulu atau sudah berubah, karena telah dia tinggalkan sekitar tiga puluh tahun yang lalu.

Dia bertanya-tanya dalam hati, apa yang sedang dilakukan istrinya saat ini? Istrinya yang masih muda dan yang ditinggalkannya di rumah dulu, bagaimana dengan kandungannya, lahir laki-aki atau perempuan? Apakah anak itu hidup atau mati? Jika hidup, apa yang tengah dilakukannya? Dia juga teringat akan uang yang diperoleh dari jihad yang dia tinggalkan untuk istrinya, kemudian dia pergi sebagai mujahid fi sabilillah. Berangkat bersama pasukan muslimin untuk membuka daerah Bukhara, Samarkand dan sekitarnya.



Masih banyak orang hilir mudik di perkampungan Madinah, mengingat baru saja salat isya usai ditunaikan. Tetapi orang-orang itu berlalu begitu saja. Tidak ada yang mengenalinya, tak ada yang menghiraukannya, tak ada yang memperhatikan kuda atau pedang yang bersandang di pundaknya, sebab mereka yang tinggal di kota-kota Islam sudah tak asing lagi melihat mujahidin yang pulang pergi untuk berperang fii sabilillah.

Rasa penasaran dan was-was menggelayuti pikiran prajurit tua ini. Saat ini ia masih sibuk memikirkan jalan-jalan dan bangunan yang telah banyak berubah, tiba-tiba ia dapatkan dirinya telah berada di depan rumahnya. Dia dapatkan pintunya sedikit terbuka. Kegembiraannya yang meluap menyebabkan ia lupa meminta izin kepada yang berada di dalam rumah. Ia pun langsung masuk rumah melalui pintu tersebut.



Si empunya rumah yang mendengar suara pintu terbuka menengok dari lantai atas rumahnya. Maka dalam cahaya bulan dilihatnya ada seorang yang menyandang pedang dan membawa tombak, malam-malam memasuki kediamannya.

Laki-laki yang menghuni rumah itu pun meloncat dengan marah dan turun sambil membentak, “Engkau berani memasuki rumah dan menodai kehormatanku malam-malam, wahai musuh Allah?!”


Dia menerkam bagaikan singa yang mengamuk ketika sarangnya hendak dirusak. Tak ada kesempatan lagi untuk bicara. Keduanya langsung bergulat, saling terkam, saling tuduh dan makin lama makin panas. Para tetangga dan orang-orang di jalanan mengerumuni dua orang yang sedang berkelahi itu. Mereka hendak mengeroyok orang asing itu untuk membela tetangganya.

Beberapa jurus kemudian, laki-laki yang di rumah itu mencengkeram kuat-kuat leher lawannya seraya berkata, “Wahai musuh Allah, Demi Allah aku tak akan melepaskanmu kecuali di muka hakim!”



Orang asing itu berkata, “Aku bukan musuh Allah dan bukan penjahat. Tapi ini rumahku, milikku, kudapati pintunya terbuka lalu aku masuk.” Dia menoleh kepada orang-orang sembari berkata, “Wahai saudara-saudara, dengarkan keteranganku. Rumah ini milikku, kubeli dengan uangku. Wahai kaum, aku adalah Farrukh. Tiadakah seorang tetangga yang masih mengenali Farrukh yang tiga puluh tahu lalu pergi berjihad fi sabilillah?”



Bersaman itu, ibu si empunya rumah yang sedang tidur terbangun oleh keributan itu lalu menengok dari jendela atas dan melihat suaminya sedang bergulat dengan darah dagingnya. Lidahnya nyaris kelu. Namun dengan sekuat tenaga dia berseru, “Lepaskan… lepaskan dia, Rabiah… lepaskan dia, putraku, Dia adalah ayahmu… dia ayahmu… saudara-saudara, tinggalkanlah mereka, semoga Allah memberkahi kalian, tenanglah, Abu Abdurrahman, dia putramu… dia putramu.. jantung hatimu…”



Demi mendengar teriakan itu, seketika Farrukh memeluk dan menciumi putranya. Begitu pula ar-Rabi’ah, beliau mencium tangan ayahnya. Orang-orang pun bubar meninggalkan keduanya.

Turunlah Ummu ar-Rabiah untuk menyambut suaminya dan memberi salam. Padahal dia tak mengira bisa bertemu lagi dengan suaminya setelah hampir sepertiga abad terputus kabar beritanya.

Suatu kali, Farrukh duduk-duduk bersama istrinya, bercerita asyik tentang keadaannya dan sebab-musabab terputusnya berita darinya. Namun isterinya tak bisa menikmati ceritanya, karena tiba-tiba muncul perkara yang menggelayuti pikirannya.



Kebahagiaannya berkumpul dengan suaminya dibayangi kekhawatiran akan masalah uang titipan suaminya yang telah ludes. Dalam hati dia bergumam, “Apa yang harus aku katakan bila suamiku menanyakan uang yang diamanatkan kepadaku agar kumanfaatkan dengan baik, bagaimana kiranya sikap suamiku bila aku katakan bahwa hartanya itu sudah habis tak tersisa. Bisakah dia menerima alasanku bahwa uang itu habis untuk biaya pendidikan putranya? Percayakah dia bahwa pendidikan putranya sampai menghabiskan 30 ribu dinar? Bisakah suaminya percaya bahwa tangan putranya lebih pemurah dari awan yang mencurahkan hujannya? Sementara dia tidak menyisakan satu dirham pun? Seluruh penduduk Madinah tahu bahwa dia sangat pemurah dalam memberikan bayaran kepada guru-guru putranya.



Selagi pikirannya terbang jauh, tiba-tiba suaminya menoleh kepadanya dan berkata, “Aku membawa uang 4.000 dinar. Ambillah uang yang aku titipkan kepadamu dahulu. Kita kumpulkan lalu kita belikan kebun atau rumah. Kita bisa hidup dari hasil sewanya selama sisa usia kita.”

Ummu ar-Rabi’ah pura-pura sibuk dan tidak menjawabnya, suaminya mengulangi pertanyaannya, “Lekaslah, mana uang itu? Bawalah kemari agar bisa disatukan dengan hasil yang kubawa.”

Dia berkata, “Aku letakkan uang tersebut di tempat yang semestinya dan akan kuambil beberapa hari lagi insya Allah…



Pembicaraan antara keduanya terputus lantaran terdengar suara adzan. Farrukh bergegas mengambil air wudlu lalu menuju ke pintu sambil bertanya, “Mana ar-Rabi’ah?”

Istrinya menjawab, “Dia sudah lebih dahulu berangkat ke masjid. Saya kira engkau akan tertinggal salat berjamaah.”

Sampailah Farrukh di masjid, beliau mendapati imam sudah menyelesaikan salatnya. Dia pun segera salat, kemudian menuju ke makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucap shalawat atasnya, setelah itu mengambil tempat di Raudhah Muthahharah (tempat antara makam nabi dengan mimbarnya). Betapa rindunya beliau untuk salat. Maka beliau memilih tempat untuk salat sunah kemudian beliau berdoa sekehendaknya.



Ketika beliau berhasrat untuk pulang, dilihatnya ruangan masjid sudah padat dengan orang yang hendak belajar, pemandangan yang belum ia saksikan sebelumnya. Mereka duduk melingkari syaikh majelis ilmu tersebut sampai tak ada lagi tempat kosong untuk berjalan. Dia mengamati, ternyata orang-orang yang hadir itu ada yang telah lanjut usia, orang-orang yang terlihat berwibawa nampak sebagai orang terhormat, juga para pemuda.

Mereka semua duduk menghamparkan lututnya, masing-masing memegang buku dan pena untuk mencatat semua uraian syaikh itu, kemudian dihafalkan. Semua mengarahkan pandangan kepada syaikh majelis. Dengan tekun mereka mendengarkan dan mencatat hingga seolah-olah kepala mereka seperti ada burung yang bertengger. Para mubaligh mengulangi kata demi kata dari syaikh itu, agar tidak ada seorang pun yang keliru mendengarnya mengingat jaraknya yang cukup jauh.



Farrukh berusaha melihat wajah syaikh yang luar biasa itu tetapi nihil, karena orang-orang terlalu padat dan jaraknya yang cukup jauh. Dia kagum dengan segala perkataan syaikh itu, juga pada ingatannya yang tajam dan ilmunya yang luas, juga antusias hadirin yang untuk mendengarkannya.

Beberapa waktu kemudian majelis itupun usai. Syaikh berdiri dari tempatnya, sementara orang-orang langsung berkerumun dan mengiringkannya hingga keluar masjid.



Farrukh yang belum beranjak dari tempatnya bertanya kepada fulan yang di sebelahnya,

Farrukh: “Siapakah syaikh yang baru saja berceramah?”

Fulan: “Apakah Anda bukan penduduk Madinah?”

Farrukh: “Saya penduduk sini.”

Fulan: “Masih adakah di Madinah ini orang yang tak mengenal syaikh yang memberikan ceramah itu?”

Farrukh: “Maaf, saya benar-benar tidak tahu karena sudah sejak 30 tahun lalu saya meninggalkan kota ini dan baru kemarin saya kembali.”

Fulan: “Tidak apa, duduklah sejenak, akan saya jelaskan. Syaikh yang Anda dengarkan ceramahnya tadi adalah seorang tokoh ulama tabi’in, termasuk di antara ulama yang terpandang, dialah ahli hadis di Madinah, fuqaha, dan imam kami meski usianya masih sangat muda.”



Farrukh: “Masya Allah… laa quwwata illa billah.” (tidak ada kekuatan kecuali dari Allah).

Fulan: “Majelisnya dihadiri oleh Malik bin Anas, Abu Hanifah an-Nu’man, Yahya bin Sa’id al-Anshari, Sufyan ats-Tsauri, Abdurrahman bin Amru al-Auza’i, Laits bin Sa’id dan lain-lain.”

Farrukh: “Tetapi Anda belum…”

Orang tersebut tidak memberinya kesempatan untuk bicara. Dia melanjutkan pujiannya.

Fulan: “Di samping itu dia sangat dermawan dan bijaksana. Tidak ada di Madinah ini orang yang lebih dermawan terhadap kawan dan keluarga darinya. Dia hanya mengharapkan apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.



Farrukh: “Tetapi, Anda belum menyebutkan namanya.”

Fulan: “Namanya adalah Rabi’ah ar-Ra’yi.”

Farrukh: “Rabi’ah ar-Ra’yi?”

Fulan: “Nama aslinya ar-Rabi’ah, tetapi para ulama dan pemuka Madinah biasa memanggilnya ar-Rabi’ah ar-Ra’yi. Karena setiap kali mereka menjumpai kesulitan atau merasa tidak jelas tentang suatu nash dalam Kitabullah dan hadis, mereka selalu bertanya kepadanya. Kemudian beliau berijtihad dalam masalah itu, menyebutkan qias apabila tidak ada nash sama sekali, serta menyimpulkan hukum bagi mereka yang memerlukannya secara bijak dan menenteramkan hati.”

Farrukh: “Anda belum menyebutkan nasabnya.”



Fulan: “Dia adalah ar-Rabi’ah putra Farrukh yang memiliki kunyah (julukan) Abu Abdirrahman. Dilahirkan tak lama setelah ayahnya meninggalkan Madinah sebagai mujahid fi sabilillah, lalu ibunyalah yang memelihara dan mendidiknya. Tapi sebelum salat tadi saya mendengar dari orang-orang bahwa ayahnya telah datang kemarin malam.”

Tiba-tiba saja Farukh melelehkan air mata tanpa lawan bicaranya tahu penyebabnya. Kemudian beliau mempercepat langkahnya untuk pulang.

Begitu melihat suaminya datang sambil meneteskan air mata, ibunda ar-Rabi’ah bertanya: “Ada apa wahai Abu Abdirrahman?” Beliau menjawab, “Tidak apa-apa, aku melihat putraku berada dalam kedudukan ilmu dan kehormatan yang tinggi, yang tidak kulihat pada orang lain.”



Kesempatan tersebut dipergunakan oleh Ummu ar-Rabi’ah untuk menjelaskan tentang harta amanat suaminya yang ditanyakan sebelumnya. Dia berkata: “Menurut Anda manakah yang lebih Anda sukai, uang 30.000 dinar atau ilmu dan kehormatan yang telah dicapai putramu?” Farrukh berkata, “Demi Allah, bahkan ini lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya.”

Ummu ar-Rabi’ah berkata, “Ketahuilah wahai suamiku, aku telah menghabiskan semua harta amanatmu itu untuk membiayai pendidikan putra kita. Ridhakah Anda dengan apa yang telah aku perbuat?” Farrukh berkata, “Ya, semoga Allah membalas jasamu atasku, anak kita dan juga kaum muslimin dengan balasan yang baik. ( ).
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3686 seconds (0.1#10.140)